Ini 24 Nama Calon Hakim Agung Yang Lolos Seleksi Tahap Tiga

Erick Tanjung

Jum'at, 30 Juli 2021 | 15:41 WIB
Ini 24 Nama Calon Hakim Agung Yang Lolos Seleksi Tahap Tiga
Gedung Mahkamah Agung di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat. [Suara.com]

Suara.com - Sebanyak 24 nama calon hakim agung dinyatakan lolos seleksi tahap tiga yang meliputi tes kesehatan dan kepribadian yang diselenggarakan oleh Komisi Yudisial (KY) guna memenuhi permintaan Mahkamah Agung atau MA.

"Berdasarkan keputusan rapat pleno KY tertanggal 29 Juli 2021, KY mengumumkan nama-nama calon hakim agung yang lolos tes kesehatan dan kepribadian," kata Ketua Rekrutmen Calon Hakim Agung 2021 KY Siti Nurdjanah di Jakarta, Jumat (30/7/2021).

Untuk Kamar Pidana terdapat 15 peserta yang lolos tahap tiga, yakni Achmad Setyo Pudjoharsoyo, Adly, Artha Theresia Silalahi, Aviantara, Catur Irianto, Dwiarso Budia Santiarto, Eddy Parulian Siregar, Hermansyah, Hery Supriyono, Jupriyadi, Prim Haryadi, Subiharta, Suharto, Suradi, dan Yohanes Priyana.

Selanjutnya, untuk Kamar Perdata terdapat enam peserta yang dinyatakan lolos, yakni Berlian Napitupulu, Ennid Hasanuddin, Fauzan, Haswandi, Mochammad Hatta, dan Raden Murjiyanto.

Terdapat tiga peserta calon hakim agung yang lolos untuk Kamar Militer, yakni Brigadir Jenderal TNI Slamet Sarwo Edy yang saat ini menjabat sebagai Kepala Pengadilan Militer Tinggi II-Jakarta.

Kedua, Brigjen TNI Tama Ulinta Boru Tarigan jabatan sebagai Wakil Kepala Pengadilan Militer Utama dan Brigjen TNI Tiarsen Buaton sebagai Ketua Sekolah Tinggi Hukum Militer Ditkumad.

Ketua KY Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan bahwa seleksi wawancara terhadap nama-nama yang lolos seleksi tahap tiga pada tanggal 3 hingga 7 Agustus 2021.

Setelah tes wawancara selesai, KY sesegera mungkin mengirimkan hasil dan mengusulkan ke DPR untuk melakukan uji kalayakan dan kepatutan.

Secara umum seleksi Calon Hakim Agung 2021 oleh KY diselenggarakan atas dasar surat permohonan MA guna mengisi kekosongan 13 hakim agung.

Sebanyak 13 hakim agung tersebut akan mengisi posisi berbeda-beda, yakni dua hakim agung pada Kamar Perdata, delapan untuk Kamar Pidana, satu hakim agung untuk Kamar Militer, dan dua orang untuk Kamar TUN Khusus Pajak. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hukuman Djoko Tjandra Dipangkas, KY Kaji Putusan Pengadilan Tinggi DKI

Hukuman Djoko Tjandra Dipangkas, KY Kaji Putusan Pengadilan Tinggi DKI

News | Rabu, 28 Juli 2021 | 14:52 WIB

Fantastis! Segini Tarif Kencan ST dan LT Artis TA Berdasarkan Dokumen Pengadilan

Fantastis! Segini Tarif Kencan ST dan LT Artis TA Berdasarkan Dokumen Pengadilan

Jabar | Kamis, 22 Juli 2021 | 12:56 WIB

MA Pangkas Hukuman Wawan Jadi Lima Tahun Penjara

MA Pangkas Hukuman Wawan Jadi Lima Tahun Penjara

News | Senin, 19 Juli 2021 | 23:52 WIB

Terkini

Usia Pensiun Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

Usia Pensiun Kapolri Dapat Diperpanjang Sesuai Kebutuhan Presiden

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:44 WIB

Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna

Tok! DPR Resmi Sahkan Revisi UU Polri Jadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:34 WIB

OJK: Fundamental Kripto Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Global

OJK: Fundamental Kripto Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Global

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:27 WIB

Tangis dan Amarah Pecah saat Rekonstruksi di Daycare Little Aresha: Bagaimana Kalau Anakmu Digituin?

Tangis dan Amarah Pecah saat Rekonstruksi di Daycare Little Aresha: Bagaimana Kalau Anakmu Digituin?

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:24 WIB

Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna

Lampu Hijau! Hasil Revisi UU Polri Segera Diketok di Rapat Paripurna

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 11:05 WIB

Prabowo Dinilai Tak Pahami Masalah Rakyat, Istana Langsung Membantah

Prabowo Dinilai Tak Pahami Masalah Rakyat, Istana Langsung Membantah

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:56 WIB

Jakarta 499 Tahun: Kota yang Berlari, Kelas Menengah yang Kehabisan Napas

Jakarta 499 Tahun: Kota yang Berlari, Kelas Menengah yang Kehabisan Napas

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:54 WIB

Qadari Bantah Pemerintah Tone Deaf di Tengah Tekanan Ekonomi: Kritik Masyarakat Didengar

Qadari Bantah Pemerintah Tone Deaf di Tengah Tekanan Ekonomi: Kritik Masyarakat Didengar

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:30 WIB

RS Pondok Indah Beroperasi Tanpa SLF Aktif Sejak 2024: Sedang Proses Perpanjangan

RS Pondok Indah Beroperasi Tanpa SLF Aktif Sejak 2024: Sedang Proses Perpanjangan

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:25 WIB

Pecah Kongsi? Donald Trump Ultimatum Benjamin Netanyahu: Bibi, Kamu Harus Hati-hati

Pecah Kongsi? Donald Trump Ultimatum Benjamin Netanyahu: Bibi, Kamu Harus Hati-hati

News | Selasa, 09 Juni 2026 | 10:24 WIB