Difabel yang Diinjak Dapat Sumbangan dari TNI, LBH Papua: Perdamaian Tak Bisa Hapus Pidana

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 30 Juli 2021 | 16:33 WIB
Difabel yang Diinjak Dapat Sumbangan dari TNI, LBH Papua: Perdamaian Tak Bisa Hapus Pidana
Pria difabel di Papua korban kekerasan prajurit TNI AU diberikan televisi hingga babi. (Tangkapan layar/Twitter).

Suara.com - Sejumlah warganet mengkritik TNI AU yang memberikan sumbangan kepada Steven Yadohamang, pria difabel yang kepalanya diinjak oleh Serda A dan Prada V di Merauke, Papua beberapa waktu lalu.

Senada dengan itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua menegaskan upaya tersebut tidak bisa menghapus tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Emanuel Gobay mengatakan bahwa tindakan yang dilakukan dua oknum prajurit TNI AU itu jelas termasuk ke dalam kategori penyiksaan, pengeroyokan serta pelanggaran atas tugas dari institusi. Dengan begitu, menurutnya meskipun ada upaya pendekatan humanis dari TNI AU terhadap Steven, penegakkan hukumnya harus terus berjalan.

"Perdamaian atau permohonan maaf tidak menghapus tindak pidana yang terjadi maka sekalipun ada perdamaian penegakan hukum terhadap tindak pidana wajib diproses mengunakan mekanisme hukum yang berlaku di negara hukum Indonesia," kata Emanuel saat dihubungi Suara.com, Jumat (30/7/2021).

Emanuel lantas menegaskan kalau upaya apapun untuk menempuh jalan perdamaian tidak bisa serta merta menyingkirkan upaya hukum yang sedang berjalan. Menurutnya upaya penegakkan hukum terhadap Serda A dan Prada V yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan kasus tindak pidana.

"Jadi kami berpegang pada prinsip pidana wajib diimplementasikan biar tujuan hukum pidana terkait efek jerah dapat tercapai," ucapnya.

Sebelumnya, jagat maya sempat dihebohkan dengan sebuah video yang menampilkan dua aparat TNI AU melakukan tindak kekerasan kepada seorang pria di Merauke, Papua. Kabar terus berkembang sampai pada akhirnya diketahui korbannya bernama Steven Yadohamang, warga difabel tuna wicara.

Anggota POM AU di Merauke, Papua menginjak kepala seorang warga sipil. (Tangkapan layar/Instagram)
Anggota POM AU di Merauke, Papua menginjak kepala seorang warga sipil. (Tangkapan layar/Instagram)

Di samping adanya proses hukum, pihak TNI AU dikabarkan memberikan sumbangan mulai dari televisi, sumbangan hingga seekor babi. Hal tersebut sempat diungkap oleh pemilik akun Twitter @RinoHidayatGM pada Kamis (29/7/2021).

"Danlanud memberikan bantuan sembako dan satu ekor babi kepada Steven. Selain tunarungu ternyata Steven juga yatim piatu. Bersama rakyat TNI Kuat." tuturnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Budaya Aparat Kasih Sumbangan ke Korban, KontraS: Tutupi Kasus Lewat Dalih Kekeluargaan

Budaya Aparat Kasih Sumbangan ke Korban, KontraS: Tutupi Kasus Lewat Dalih Kekeluargaan

News | Jum'at, 30 Juli 2021 | 14:53 WIB

Pria Difabel yang Kepalanya Diinjak Dikasih TV hingga Babi, TNI Disebut Rendahkan Korban

Pria Difabel yang Kepalanya Diinjak Dikasih TV hingga Babi, TNI Disebut Rendahkan Korban

News | Jum'at, 30 Juli 2021 | 12:50 WIB

Hari Bakti TNI AU: Sejarah, Link Download Logo

Hari Bakti TNI AU: Sejarah, Link Download Logo

News | Kamis, 29 Juli 2021 | 15:47 WIB

Dispora Kota Bogor Belum 100 Persen WFH di PPKM Level 4

Dispora Kota Bogor Belum 100 Persen WFH di PPKM Level 4

Bogor | Kamis, 29 Juli 2021 | 15:44 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Mendampingi, Ini Peran Perawat dalam Perawatan Pasien Kanker

Bukan Sekadar Mendampingi, Ini Peran Perawat dalam Perawatan Pasien Kanker

Health | Senin, 21 September 2026 | 23:37 WIB

Dari Pesantren ke Layar Lebar, Syakir Daulay Ingin Santri Kuasai Dunia Film

Dari Pesantren ke Layar Lebar, Syakir Daulay Ingin Santri Kuasai Dunia Film

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 23:31 WIB

4 Kreasi Minuman Unik, Dipadukan Serai, Jahe hingga Cabai

4 Kreasi Minuman Unik, Dipadukan Serai, Jahe hingga Cabai

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 23:16 WIB

Erick Thohir Semangati Atlet Indonesia, Emas Asian Games Diganjar Rp3 Miliar

Erick Thohir Semangati Atlet Indonesia, Emas Asian Games Diganjar Rp3 Miliar

Video | Senin, 21 September 2026 | 23:10 WIB

vivo X500 Bikin Pangling, Modul Kamera Kini Lebih Kecil dan Bodi Bisa Berkilau

vivo X500 Bikin Pangling, Modul Kamera Kini Lebih Kecil dan Bodi Bisa Berkilau

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 23:02 WIB

FIS Unimed Jadi Tuan Rumah Rapat Tahunan HISPISI 2026 di Danau Toba

FIS Unimed Jadi Tuan Rumah Rapat Tahunan HISPISI 2026 di Danau Toba

Sumut | Senin, 21 September 2026 | 22:53 WIB

Kasus Video Asusila Viral di Bogor Terbongkar: 2 Tersangka Bikin 20 Konten, Positif HIV

Kasus Video Asusila Viral di Bogor Terbongkar: 2 Tersangka Bikin 20 Konten, Positif HIV

Bogor | Senin, 21 September 2026 | 22:52 WIB

Gandeng PPM Manajemen, AAJI Dirikan 'Pusat Keunggulan' Asuransi Jiwa

Gandeng PPM Manajemen, AAJI Dirikan 'Pusat Keunggulan' Asuransi Jiwa

Bisnis | Senin, 21 September 2026 | 22:45 WIB

Bukan Ultra Lagi, vivo X500 Pro Max Jadi Flagship Tertinggi dengan Kamera 200MP

Bukan Ultra Lagi, vivo X500 Pro Max Jadi Flagship Tertinggi dengan Kamera 200MP

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 22:44 WIB

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Korban Tragedi 65: Sangat-Sangat Tidak Layak

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Korban Tragedi 65: Sangat-Sangat Tidak Layak

News | Senin, 21 September 2026 | 22:42 WIB

×