Insentif Nakes di Serang Diduga Disunat, Disuruh Bikin Rekening Tapi Tak Boleh Pegang ATM

Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 30 Juli 2021 | 19:10 WIB
Insentif Nakes di Serang Diduga Disunat, Disuruh Bikin Rekening Tapi Tak Boleh Pegang ATM
Insentif Nakes di Serang Diduga Disunat, Disuruh Bikin Rekening Tapi Tak Boleh Pegang ATM. Ilustrasi Nakes Covid-19. Foto: Beritajatim]

Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menemukan adanya dugaan pemotongan atau penyelewengan terhadap insentif tenaga kesehatan (nakes) penanganan COVID-19 di salah satu rumah sakit di Kota Serang, Banten. 

Kordinator MAKI Boyamin Saiman di Serang, Kamis mengatakan, pihaknya sudah melakukan investigasi atas adanya pengaduan terhadap dugaan pemotongan insentif nakes tersebut. Hasil investigasi tersebut selama dua hari di salah satu rumah sakit di Kota Serang, ada indikasi kuat dugaan pemotongan ataupun penyelewengan honor nakes tersebut.

"Minggu kemarin saya dapat pengaduan ada dugaan pemotongan, penyunatan, pengurangan atau apapun itu namanya, atas honorarium tenaga kesehatan yang menangani COVID-19. Anggaran ini bersumber dari APBN melalui Kementerian Kesehatan dan disalurkan ke rumah sakit," kata Boyamin Saiman kepada wartawan.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menyerahkan identitas King Maker kasus Djoko Tjandra ke KPK. (Suara.com/Welly Hidayat)
Koordinator MAKI Boyamin Saiman. (Suara.com/Welly Hidayat)

Ia mengatakan, bahwa aduan tersebut mengenai sistem pemberian honorarium nakes itu dimasukkan ke rekening masing-masing nakes.

"Para nakes ini awalnya disuruh buat rekening atas nama masing- masing nakes. Akan tetapi buku tabungan dan ATM-nya tidak dikasihkan ke para nakes," kata Boyamin.

Belakangan diketahui, kata dia, pada bukan Juli ini buku tabungan dan ATM diberikan, sehingga setelah di cek di rekening masing-masing diketahui uang yang masuk dan keluar.

Menurutnya, honorarium nakes yang masuk tersebut diperkirakan untuk waktu enam bulan lalu, sekitar Desember 2020 sampai Mei 2021 atau antara Januari 2021 sampai Juni 2021. Rata-rata uang yang masuk sekitar antara Rp20 juta sampai 50 juta, tergantung posisi dan jabatan masing-masing nakes.

"Jadi ketika nakes itu mengecek ke bank saldo yang tertera itu masing-masing antara Rp8 juta sampai Rp25 juta. Sehingga mereka bisa mengambil uang antara Rp7 juta sampai Rp25 juta," kata Boyamin.

Dengan demikian, kata Bonyamin, nakes yang honorariumnya Rp50 juta hanya bisa mengambil antara Rp20 juta sampai Rp25 juta dan yang honornya Rp20 juta sampai Rp30 juta, hanya bisa mengambil antara Rp8 juta sampai Rp10 juta.

baca juga

Atas temuan dugaan pemotongan tersebut, pihaknya langsung melaporkan ke Polda Banten. Adapun dugaan pelanggarannya apa, nanti Polda Banten yang akan merumuskan untuk proses tindaklaniutnya.

"Apakah ini dugaan pelanggaran Undang Undang perbankan karena adanya pengurangan saldo yang tidak ter-record atau dugaan pelanggaran lain. Tapi nyatanya para nakes tersebut hanya bisa mencairkan sejumlah saldo terakhir," kata Boyamin. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suami Meninggal Diduga Akibat Human Error Nakes Vaksin Corona, Uswah: Kami Minta Keadilan

Suami Meninggal Diduga Akibat Human Error Nakes Vaksin Corona, Uswah: Kami Minta Keadilan

Batam | Jum'at, 30 Juli 2021 | 19:04 WIB

Timpang dengan Tahun Lalu, DPR Minta Pemda Lebih Gesit Cairkan Insentif Nakes

Timpang dengan Tahun Lalu, DPR Minta Pemda Lebih Gesit Cairkan Insentif Nakes

News | Jum'at, 30 Juli 2021 | 18:21 WIB

Dinkes DKI: Vaksin Booster Khusus Nakes, Belum untuk Masyarakat Umum

Dinkes DKI: Vaksin Booster Khusus Nakes, Belum untuk Masyarakat Umum

Jakarta | Jum'at, 30 Juli 2021 | 16:48 WIB

Dinkes Segera Periksa Nakes Pemberi Dua Vaksin Covid-19 Dalam Satu Waktu di Batam

Dinkes Segera Periksa Nakes Pemberi Dua Vaksin Covid-19 Dalam Satu Waktu di Batam

Batam | Jum'at, 30 Juli 2021 | 16:43 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:18 WIB

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:10 WIB

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 22:02 WIB

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:57 WIB

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:43 WIB

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:38 WIB

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:24 WIB

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:17 WIB

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 21:01 WIB

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 20:50 WIB