Tunggu Sumbangan Akidi Tio Rp 2 Triliun, Fadli Zon: Kalau Bohong Bisa Dikenakan Pasal

Senin, 02 Agustus 2021 | 13:04 WIB
Tunggu Sumbangan Akidi Tio Rp 2 Triliun, Fadli Zon: Kalau Bohong Bisa Dikenakan Pasal
Ketua BKSAP DPR RI, Fadli Zon (Dok. DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Jadi Anda bisa terus telepon ke Heryanti?"

''Bisa. Tidak ada masalah. Tadi malam pun saya telepon dia," jawabnya.

"Bagaimana Anda bisa begitu optimistis uang itu pasti cair?"

"Saya percaya dia. Dia bilang begitu," jawabnya lagi.

"Tapi dulu pun dia kan juga sering bilang ''bulan depan'' atau ''minggu depan'' ..."

"Iya sih. Tapi kali ini bicaranya kan dengan kapolda. Mana bisa sembarangan," jawabnya.Bahwa utang itu belum terbayar, katanya, bukan karena dia tidak mau membayar. Uangnya ada. Tapi masih di bank di Singapura," sambung ia.

Uang itu milik ayah Haryanti, Akidi Tio yang meninggal tahun 2009 lalu, di umur 89 tahun. Istri Akidi Tio meninggal empat tahun sebelumnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI