Diperiksa KPK Soal Banprov Jabar untuk Indramayu, Dedi Mulyadi Dicecar Tiga Pertanyaan

Chandra Iswinarno, Welly Hidayat

Rabu, 04 Agustus 2021 | 13:23 WIB
Diperiksa KPK Soal Banprov Jabar untuk Indramayu, Dedi Mulyadi Dicecar Tiga Pertanyaan
Dedi Mulyadi datang ke Gedung KPK di Jakarta, Selasa (7/11).

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan pemeriksaan terhadap  Anggota DPR RI Dedi Mulyadi dalam kasus suap Pengurusan Dana Bantuan Provinsi Jawa Barat (Jabar) kepada Kabupaten Indramayu tahun anggaran 2017-2019.

Dedi mengungkapkan, dirinya ditanya penyidik antirasuah mengenai kasus yang telah menjerat Anggota DPRD Jabar nonaktif Ade Barkah Surahman dan eks Anggota DPRD Siti Aisyah sebagai tersangka.

Dalam pemeriksaan kali ini, Mantan Bupati Purwakarta tersebut dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPD Golkar Jabar, yang sebelumnya juga pernah dijabat Ade Barkah.

"Ditanya masalah Pak ABS (Ade Barkah surahman) dan Bu Siti Aisyah, karena kebetulan saya Ketua DPD-nya dulu,"kata Dedi diLobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021).

Ketika ditanya awak media, terkait tahu atau tidaknya anggaran Banprov Indramayu yang dikorupsi kedua tersangka. Dedi meminta agar pertanyaan tersebut disampaikan kepada penyidik antirasuah.

"Tanya ke penyidik saja, saya hanya seperlunya saja,"ucanya.

Dia pun mengaku hanya ditanya penyidik sekitar tiga pertanyaan. Itu pun dia tak ada membawa dokumen apapun untuk diserahkan.

"Ada lah tiga kayaknya, cuma sebentar cuma berapa menit, enggak ada apa apa ini. enggak (disuruh bawa dokumen)," imbuhnya

Untuk diketahui, kasus ini berawal ketika pihak swasta Carsa As yang sebelumnya sudah dijerat KPK menjanjikan Ade Barkah dan Siti Aisyah berupa fee 3 sampai 5 persen, bila dapat membantunya mendapatkan pengajuan dana bantuan keuangan provinsi Jabar dalam kegiatan peningkatan jalan kepada pihak Dinas PUPR Kabupaten Indramayu.

baca juga

"Dalam rangka memperjuangkan proposal tersebut, ABS (Ade Barkah) dan STA (Siti Aisyah) beberapa kali menghubungi BAPPEDA Provinsi Jawa Barat memastikan atas usulan-usulan pekerjaan jalan yang Carsa ES ajukan di Kabupaten Indramayu," ungkap Wakil Ketua KPK Lili Pintauli.

Hingga akhirnya, Carsa mendapatkan proyek yang bersumber dari bantuan Provinsi Jabar dengan nilai seluruhnya sekitar Rp 160,9 miliar.

"Atas jasanya, kemudian Carsa Es juga diduga menyerahkan uang kepada ABS (Ade Barkah) secara langsung dengan total sebesar Rp 750 juta," ucap Lili.

Sedangkan, Siti Aisyah mendapatkan uang dari Carsa sebesar Rp 1,050 miliar. Perkara ini merupakan pengembangan mantan Bupati Indramayu Supendi sebagai tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Panggil Dedi Mulyadi Terkait Kasus Suap Pengaturan Proyek di Indramayu

KPK Panggil Dedi Mulyadi Terkait Kasus Suap Pengaturan Proyek di Indramayu

Jabar | Rabu, 04 Agustus 2021 | 11:29 WIB

Kasus Korupsi Banprov Indramayu, KPK Periksa Dedi Mulyadi

Kasus Korupsi Banprov Indramayu, KPK Periksa Dedi Mulyadi

Bogor | Rabu, 04 Agustus 2021 | 11:15 WIB

Hari Ini, KPK Periksa Dedi Mulyadi Terkait Kasus Banprov Indramayu

Hari Ini, KPK Periksa Dedi Mulyadi Terkait Kasus Banprov Indramayu

News | Rabu, 04 Agustus 2021 | 10:34 WIB

Terkini

Prabowo Acungkan Telunjuk di Hadapan Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa: Semua Instropeksi!

Prabowo Acungkan Telunjuk di Hadapan Panglima TNI, Kapolri, dan Jaksa: Semua Instropeksi!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 15:01 WIB

'Jangan Mundur!' Karangan Bunga Dukung Polri Usut Korupsi Jampidsus Muncul di Polda Metro

'Jangan Mundur!' Karangan Bunga Dukung Polri Usut Korupsi Jampidsus Muncul di Polda Metro

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:54 WIB

Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Ditjen Bea Cukai

Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Ditjen Bea Cukai

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:52 WIB

Sejumlah Tokoh Hadiri Pemakaman Rachmat Gobel di TMP Kalibata, Ada JK hingga Christine Hakim

Sejumlah Tokoh Hadiri Pemakaman Rachmat Gobel di TMP Kalibata, Ada JK hingga Christine Hakim

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:44 WIB

Lawan Praktik Calo, Pemprov DKI Buka Posko Pengaduan untuk Warga Terdampak Normalisasi Ciliwung

Lawan Praktik Calo, Pemprov DKI Buka Posko Pengaduan untuk Warga Terdampak Normalisasi Ciliwung

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 14:27 WIB

Usai Dirawat di RS Polri, Gus Yaqut Dipindahkan Kembali ke Rutan KPK

Usai Dirawat di RS Polri, Gus Yaqut Dipindahkan Kembali ke Rutan KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:48 WIB

Indonesia Punya Potensi Energi Surya Terbesar, Mengapa Pemanfaatannya Masih Minim?

Indonesia Punya Potensi Energi Surya Terbesar, Mengapa Pemanfaatannya Masih Minim?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:43 WIB

Enggar Lukita: Rachmat Gobel Terlalu Baik untuk Dunia Politik

Enggar Lukita: Rachmat Gobel Terlalu Baik untuk Dunia Politik

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:41 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Blak-blakan Soal Penggeledahan Polisi di Tengah Usut Korupsi MBG

Jampidsus Febrie Adriansyah Blak-blakan Soal Penggeledahan Polisi di Tengah Usut Korupsi MBG

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:39 WIB

Akal-akalan Jampidsus? Ngaku Rumah Sentul yang Digeledah Miliknya Sejak Lama, Kok Nggak Masuk LHKPN!

Akal-akalan Jampidsus? Ngaku Rumah Sentul yang Digeledah Miliknya Sejak Lama, Kok Nggak Masuk LHKPN!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:38 WIB

×