CEK FAKTA: Benarkah Video Pria Berpeci Meninggal usai Hirup Napas Pasien Covid-19?

Reza Gunadha, Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 05 Agustus 2021 | 10:00 WIB
CEK FAKTA: Benarkah Video Pria Berpeci Meninggal usai Hirup Napas Pasien Covid-19?
Fakta pria berpeci meninggal usai hirup napas pasien Covid-19 Turnbackhoax.id)

Suara.com - Beredar video seorang pria berpeci diklaim nekat menghirup napas seorang pasien Covid-19. Usai melakukan aksi tersebut, pria itu dikabarkan meninggal dunia terinfeksi Covid-19.

Narasi tersebut diunggah oleh akun Facebook Singapore Incidents. Berikut isi narasinya:

"(Indonesia) A Dukun died of Covid after thinking he can heal Covid patients by inhaling the virus away from the patients".

Terjemahan:

"(Indonesia) Seorang Dukun meninggal karena Covid setelah dia berpikir bisa menyembuhkan pasien Covid dengan menghirup virus dari pasien".

Lantas, benarkah klaim tersebut?

Fakta pria berpeci meninggal usai hirup napas pasien Covid-19 Turnbackhoax.id)
Fakta pria berpeci meninggal usai hirup napas pasien Covid-19 Turnbackhoax.id)

Penjelasan

Berdasarkan penelusuran Turnbackhoax.id -- jaringan Suara.com, Kamis (5/8/2021), klaim yang menyebut pria berpeci meninggal dunia terpapar Covid-19 usai hirup napas pasien Covid-19 adalah klaim yang keliru.

Kabar pria beria berpeci meninggal usai menghirup napas pasien Covid-19 juga sempat menjadi sorotan media internasional.

baca juga

Dikutip dari Detik.com, pria berpeci yang melakukan aksi menghirup napas pasien Covid-19 adalah Masudin dan KH Samian.

Masudin merupakan seorang terapis pendengaran. Ia meninggal dunia pada 13 Juli 2021 karena sakit lambung yang sudah diidapnya sejak 2018.

Fakta pria berpeci meninggal usai hirup napas pasien Covid-19 Turnbackhoax.id)
Fakta pria berpeci meninggal usai hirup napas pasien Covid-19 Turnbackhoax.id)

Kepala Desa Banyuarang, Widjaya mengatakan, Masudin meninggal dunia bukan karena terpapar Covid-19. Dari hasil tracing pada 14 Juli 2021, istri dan anak-anak Masudin negatif Covid-19.

Sementara itu, KH Samian merupakan pengajar di madrasah dan Pesantren Bahrul Ulum, Tombakberas, Jombang. Saat ini, KH Samian diketahui dalam keadaan sehat usai melakukan aksi tersebut.

Ia menjelaskan, aksi menghirup napas pasien Covid-19 bukan untuk berniat sombong atau mencari sensasi belaka.

Pasien Covid-19 dalam video tersebut merupakan menantu teman Masudin yang berhasil sembuh dari Covid-19, sedangkan kedua mertuanya meninggal dunia.

Kesimpulan

Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan klaim yang menyebut pria berpeci meninggal usai hirup napas pasien Covid-19 adalah klaim yang salah.

Klaim tersebut merupakan klaim hoaks yang masuk dalam kategori konten yang menyesatkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Jadwal Vaksinasi Massal 2-6 Agustus 2021 di Royal Plaza Mal Surabaya, Benarkah?

CEK FAKTA: Jadwal Vaksinasi Massal 2-6 Agustus 2021 di Royal Plaza Mal Surabaya, Benarkah?

News | Rabu, 04 Agustus 2021 | 19:10 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Luhut Perintahkan Semua Masjid Disegel?

CEK FAKTA: Benarkah Luhut Perintahkan Semua Masjid Disegel?

News | Rabu, 04 Agustus 2021 | 18:37 WIB

CEK FAKTA: BPJS Kesehatan Umumkan Penerima Bantuan Rp 78 Juta via SMS?

CEK FAKTA: BPJS Kesehatan Umumkan Penerima Bantuan Rp 78 Juta via SMS?

News | Rabu, 04 Agustus 2021 | 14:17 WIB

Terkini

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:47 WIB

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

140 Titik di Banten Darurat Air Bersih

Banten | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:37 WIB

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon

Jatim | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:23 WIB

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:22 WIB

×