Berkaca Kasus NIK Wasit, Kemendagri Diminta Bedakan KTP untuk WNI dan WNA

Dwi Bowo Raharjo, Novian Ardiansyah

Kamis, 05 Agustus 2021 | 12:20 WIB
Berkaca Kasus NIK Wasit, Kemendagri Diminta Bedakan KTP untuk WNI dan WNA
Ilustrasi KTP

Suara.com - Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, meminta pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri dapat membuat kartu tanda penduduk (KTP) yang berbeda, baik yang diperuntukan bagi warga negara Indonesia (WNI) maupun warga negara asing (WNA).

Mengingat saat ini jenis dan bentuk KTP baik untuk WNI dan WNA memiliki corak yang serupa. Hal itu yang kemudian menyebabkan beragam persoalan, semisal yang dialami oleh Wasit Ridwan, warga Bekasi.

Nomor induk kependudukan (NIK) milik Wasit digunakan oleh WNA untuk melakukan vaksinasi. Belakangan diketahui WNA bernama Lee In Wong salah menuliskan NIK yang memang hampir sama dengan milik Wasit.

"Berarti memang harus dibedakan jenis KTP untuk WNI dan WNA. Sekarang warna sama, ke depan harus beda warna sehingga siapapun yang menginput tahu itu bukan WNI," kata Mardani kepada wartawan, Kamis (5/8/2021).

Berkaitan dengan peristiwa yang dialami Wasit, Mardani menilai bahwa kejadian itu merupakan hal serius. Sehingga harus ada penyelidikan mengapa kemudian seorang WNA menggunakan identitas milik WNI.

"Mesti diteliti dan diselidiki aparat bagi WNA pelanggarnya," kata Mardani.

WNA Gunakan NIK Wasit

Penyebab kasus NIK Wasit Ridwan, warga Bekasi, yang dipakai seorang warga negara asing (WNA) bernama Lee In Wong untuk melakukan vaksinasi di KKP Kelas 1 Tanjung Priok, akhirnya terkuak.

Polres Pelabuhan Tanjung Priok yang ikut membantu melakukan penelusuran kasus vaksinasi Wasit Ridwan ini, menyebut bahwa sang WNA salah menuliskan NIK saat melakukan registrasi.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Putu Kholis mengatakan, berdasar hasil penelusuran, baik Wasit Ridwan maupun Lee memiliki NIK yang hampir sama. Perbedaannya hanya terletak di angka terakhir saja.

"Bahwa telah dilakukan wawancara terhadap Lee In Wong, yang menyatakan yang bersangkutan telah salah menginput data NIK pada saat mendaftar vaksin di KKP Tanjung Priok," kata Kholis dalam keterangannya, Rabu (4/8/2021).

Dijelaskan Kholis, kesalahan tersebut dilakukan oleh Lee In Wong dan bukan oleh petugas vaksin COVID-19. Hal ini terjadi lantaran warga yang akan melakukan vaksin mengisi melalui google form.

"Itu jadi gunakan Google form untuk menghindari kontak fisik antara petugas dengan warga. Kemudian hasil (pengisian) itu ditindaklanjuti diverifikasi petugas pelayanan," jelas dia.

Kholis melanjutkan, pihak KKP Tanjung Priok akan membantu proses pembetulan kesalahan input data NIK ke Pusat Data Informasi Kemenkes.

Hal itu dilakukan agar Wasit Ridwan bisa melakukan vaksinasi sebagaimana warga Bekasi lainnya, dan mendapatkan Sertifikat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kartu Vaksin Jadi Syarat Aktivitas Warga Belum Bisa Diterapkan di Bogor

Kartu Vaksin Jadi Syarat Aktivitas Warga Belum Bisa Diterapkan di Bogor

Bogor | Kamis, 05 Agustus 2021 | 11:18 WIB

Studi: Vaksinasi Covid-19 Dua Dosis Turunkan Risiko Tertular Varian Delta Nyaris 60 Persen

Studi: Vaksinasi Covid-19 Dua Dosis Turunkan Risiko Tertular Varian Delta Nyaris 60 Persen

Health | Kamis, 05 Agustus 2021 | 11:18 WIB

Dokter Reisa Bagikan Tips Bagi Bumil yang Hendak Vaksinasi Covid-19, Simak di Sini!

Dokter Reisa Bagikan Tips Bagi Bumil yang Hendak Vaksinasi Covid-19, Simak di Sini!

Health | Kamis, 05 Agustus 2021 | 11:12 WIB

Apa Gunanya Vaksinasi Covid-19 Bila Tetap Bisa Tertular? Ini Penjelasan Pakar

Apa Gunanya Vaksinasi Covid-19 Bila Tetap Bisa Tertular? Ini Penjelasan Pakar

Video | Kamis, 05 Agustus 2021 | 10:00 WIB

Terkini

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:39 WIB

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:15 WIB

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:57 WIB

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:48 WIB

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:27 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:07 WIB