Suara.com - Sejumlah bocah belasan tahun atau remaja tanggung yang kerap melakukan pungutan liar atau pungli di Pos Penyekatan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kemayoran biasa melakukan aksinya pada dini hari. Adapun lokasi pos penyekatan itu berlokasi di Jalan Benyamin Sueb, tepatnya di samping Apartemen Palazo, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Penjual kopi yang biasa berjualan tak jauh dari pos penyekatan menuturkan, para remaja tanggung itu baru terlihat di lokasi jika petugas gabungan tidak sedang melakukan penjagaan. Jika datang petugas, para remaja tanggung itu kabur tunggang langgang meninggalkan lokasi.
"Kalau lagi enggak ada petugas, biasanya mereka (remaja tanggung) datang terus nongkrong di pos. Kalau ada petugas, baru dah pada kabur," kata ibu-ibu penjual kopi yang enggan disebutkan namanya di lokasi, Jumat (6/8/2021) hari ini.

Ibu tersebut menambahkan, para remaja itu bermukim di sekitar pos penyekatan yang merupakan akses pengendara dari Pademangan dan Sunter menuju Cempaka Putih. Biasanya, para remaja itu bermain bola di jalan yang telah ditutup tersebut.
"Ya tinggalnya enggak jauh dari sini. Biasa pada main bola di sini," sambungnya.
Pengamatan Suara.com siang ini, para remaja yang biasa berkeliaran di sekitar lokasi belum terlihat batang hidungnya. Di sisi lain, aparat gabungan dari Dishub tetap bersiga di lokasi dan tengah mengatur lalu lintas.
Dua Ribu Hingga Tujuh Ribu
Kasatpel Dishub Kecamatan Kemayoran, Iswandi mengatakan, praktik pungli di lokasi terjadi pada pukul 02.00 WIB hingga 05.00 WIB. Sejumlah remaja itu biasa berada di lokasi dan melakukan pungli terhadap para pengendara.
Iswandi melanjutkan, para remaja itu mematok tarif beragam. Mulai dari Rp2 ribu hingga Rp7 ribu bagi pengendara yang melintas dari kawasan Pademangan dan Sunter menuju Jalan Letjen Soeprapto Cempaka Putih harus berputar arah karena jalan ditutup.
Baca Juga: Ambil Alih Pos PPKM, Begini Cerita Gerombolan ABG di Kemayoran Palak Pengendara Melintas
"Oleh mereka, pengendara harus bayar dua ribu bahkan lima ribu. Ada juga infonya 7 ribu. Ini jadi perhatian kami untuk meniadakan praktik tersebut," beber Iswandi.