Insentif Nakes Tak Kunjung Dibayar, Bentuk Abainya Pemerintah Jalankan Perlindungan Sosial

Chandra Iswinarno | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 06 Agustus 2021 | 17:21 WIB
Insentif Nakes Tak Kunjung Dibayar, Bentuk Abainya Pemerintah Jalankan Perlindungan Sosial
Nakes yang bekerja di RS Ponorogo sedang istirahat [Foto: Beritajatim]

Suara.com - Relawan LaporCovid-19 Firdaus Ferdiansyah menilai pemerintah masih abai dengan perlindungan sosial terhadap tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan dalam penanganan Covid-19. Itu dibuktikan dengan belum juga cairnya insentif bagi tenaga kesehatan.

Meski memiliki risiko tinggi saat menjadi garda terdepan dalam Pandemi Covid-19, namun tidak semua hak nakes kemudian diberikan secara tepat waktu. Padahal, insentif itu menjadi pemasukan terutama bagi relawan yang tidak mendapatkan gaji atau tunjangan.

"Belum dibayarkan insentif jelas membuktikan bahwa pemerintah belum memiliki perhatian lebih terhadap perlindungan sosial nakes," kata pada acara konferensi pers Pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan Selama Pandemi Covid-19 yang disiarkan melalui kanal YouTube Amnesty International Indonesia, Jumat (6/8/2021).

Firdaus memaparkan, data terbaru mengenai insentif nakes. Setidaknya LaporCovid-19 menerima 136 laporan tentang insentif nakes yang tidak kunjung dibayarkan pada periode 30 Juni hingga 30 Juli 2021.

Laporan itu berasal dari nakes yang bekerja di fasilitas kesehatan milik pemerintah seperti puskesmas, RSUD dan rumah sakit swasta.

"Artinya semua fasilitas pelayanan kesehatan bisa saja mengalami penundaan pembayaran insentif ini," ujarnya.

Lanjut Firdaus, kalau dari 139 laporan tersebut, sebanyak 79 nakes melaporkan belum mendapatkan atau belum menerima atau insentifnya belum dibayarkan.

Kemudian 31 nakes melaporkan kalau mereka sudah menerima tetapi bermasalah dan 26 nakes mengaku sudah menerima namun mereka melaporkan soal besaran bayaran insentif.

Kemudian dari 79 nakes yang membuat laporan, sebanyak 50 orang diantaranya sudah terinfeksi Covid-19.

"Artinya mereka memang memiliki risiko yang tinggi dari 50 ini bisa dilihat 49 hampir dari 90 persen mereka adalah nakes yang bekerja di unit penanganan Covid-19," katanya.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Amnesty Indonesia Desak Pemerintah Segera Bayarkan Hak Insentif Tenaga Kesehatan

Amnesty Indonesia Desak Pemerintah Segera Bayarkan Hak Insentif Tenaga Kesehatan

News | Jum'at, 06 Agustus 2021 | 16:32 WIB

Nakes Mati-matian Urus Pasien Covid Tapi Seret Insentif, Ini Penyebabnya

Nakes Mati-matian Urus Pasien Covid Tapi Seret Insentif, Ini Penyebabnya

News | Jum'at, 06 Agustus 2021 | 15:54 WIB

21.424 Nakes Disebut Pernah Mengalami Penundaan hingga Pemotongan Pembayaran Insentif

21.424 Nakes Disebut Pernah Mengalami Penundaan hingga Pemotongan Pembayaran Insentif

News | Jum'at, 06 Agustus 2021 | 13:25 WIB

Terkini

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB