Hindari Gagal Vaksin Covid karena NIK, Dukcapil Jalin MoU dengan Kementerian dan Lembaga

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Jum'at, 06 Agustus 2021 | 19:59 WIB
Hindari Gagal Vaksin Covid karena NIK, Dukcapil Jalin MoU dengan Kementerian dan Lembaga
Kerja sama Dirjen Dukcapil Kemendagri dengan Kemenkes, Kementerian Kominfo dan BPJS Kesehatan dalam integrasi data kependudukan dalam program vaksinasi Covid-19.[Keterangan Foto: Dokumentasi Humas Ditjen Dukcapil Kemendagri]

Suara.com - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri bekerja sama dengan beberapa kementerian dan lembaga untuk mengintegrasikan data kependudukan. Langkah ini dilakukan untuk mengindari human error saat proses adiminsitrasi vaksinasi Covid-19.

Salah satu contoh kasusnya ialah ketika seorang warga Bekasi sempat gagal vaksin lantaran nomor induk kependudukan (NIK) miliknya sudah dipakai oleh seorang WNA untuk tujuan sama di Jakarta.

Sejumlah kementerian yang dilibatkan dalam kerja sama tersebut meliputi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menegaskan, saat ini pihaknya bakal membantu tracking data bila terjadi kesalahan NIK, sehingga data lebih akurat.

Menurutnya, input data NIK akan langsung terintegrasi dengan database kependudukan per hari ini.

"Semua data akan divalidasi dan diverifikasi oleh Dukcapil. Nah, yang kemarin itu belum ada verifikasi dan validasi dengan database Dukcapil," ujarnya pada Jumat (6/8/2021).

Zudan juga menegaskan, butuh kerja sama dan dukungan masyarakat untuk mengatasi permasalahan NIK yang menjadi syarat administrasi vaksin.

Pun dia turut serta mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi call center apabila terjadi masalah di lapangan.

“Hari ini untuk tiga lembaga yang bekerja sama dengan Dukcapil Kemendagri ini dapat mengakses validasi data untuk ditindaklanjuti menjadi sertifikat vaksin. Dengan kerja sama ini dimaksudkan untuk mengatasi human error dalam proses administrasi program vaksinasi. Sebab kesalahan input akan segera tervalidasi melalui aplikasi," tuturnya.

baca juga

Kerja sama tersebut merupakan wujud konkret agar aplikasi PeduliLindungi dapat digunakan dalam jangka waktu yang panjang serta mengatasi sejumlah kesalahan input data.

Selain itu, ada pula aplikasi lain seperti smart checking yang dikelola oleh Kemenkes, dan aplikasi Pcare milik BPJS Kesehatan.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Oscar Primadi menyebut kasus kesalahan NIK tersebut murni karena human error. Kemenkes kini menyediakan layanan customer service yang bisa diakses oleh masyarakat.

“Kesalahan input satu digit saja akan sangat berdampak. Bisa terjadi kesalahan di faskes atau di diri sendiri (saat meng-input NIK)," ujarnya.

Penandatanganan kerja sama yang dilakukan secara virtual tersebut diharapkan dapat membuat sistem verifikasi dan validasi yang lebih ketat.

Turut hadir dalam kesempatan itu Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkes Oscar Primadi, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh, Plt. Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kemenkominfo Ismail, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mau Vaksin Tapi Belum Punya NIK, Segera Lapor Dukcapil atau Dinkes

Mau Vaksin Tapi Belum Punya NIK, Segera Lapor Dukcapil atau Dinkes

News | Jum'at, 06 Agustus 2021 | 18:33 WIB

DPR: Penyalahgunaan NIK untuk Vaksin WNA Akibat Penyakit Sektoral Sesama Kementerian

DPR: Penyalahgunaan NIK untuk Vaksin WNA Akibat Penyakit Sektoral Sesama Kementerian

News | Jum'at, 06 Agustus 2021 | 15:38 WIB

Cek Fakta: Beredar Link Pengecekan Penerima Bansos dengan NIK E-KTP, Benarkah?

Cek Fakta: Beredar Link Pengecekan Penerima Bansos dengan NIK E-KTP, Benarkah?

News | Kamis, 05 Agustus 2021 | 14:37 WIB

Terkini

Usai Dirawat di RS Polri, Gus Yaqut Dipindahkan Kembali ke Rutan KPK

Usai Dirawat di RS Polri, Gus Yaqut Dipindahkan Kembali ke Rutan KPK

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:48 WIB

Indonesia Punya Potensi Energi Surya Terbesar, Mengapa Pemanfaatannya Masih Minim?

Indonesia Punya Potensi Energi Surya Terbesar, Mengapa Pemanfaatannya Masih Minim?

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:43 WIB

Enggar Lukita: Rachmat Gobel Terlalu Baik untuk Dunia Politik

Enggar Lukita: Rachmat Gobel Terlalu Baik untuk Dunia Politik

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:41 WIB

Jampidsus Febrie Adriansyah Blak-blakan Soal Penggeledahan Polisi di Tengah Usut Korupsi MBG

Jampidsus Febrie Adriansyah Blak-blakan Soal Penggeledahan Polisi di Tengah Usut Korupsi MBG

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:39 WIB

Akal-akalan Jampidsus? Ngaku Rumah Sentul yang Digeledah Miliknya Sejak Lama, Kok Nggak Masuk LHKPN!

Akal-akalan Jampidsus? Ngaku Rumah Sentul yang Digeledah Miliknya Sejak Lama, Kok Nggak Masuk LHKPN!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:38 WIB

Bupati Sukoharjo Kena OTT KPK, Uang Miliaran Rupiah Disita

Bupati Sukoharjo Kena OTT KPK, Uang Miliaran Rupiah Disita

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:35 WIB

Pramono Anung Ungkap Komunikasi Terakhir dengan Rachmat Gobel Sepekan Sebelum Wafat

Pramono Anung Ungkap Komunikasi Terakhir dengan Rachmat Gobel Sepekan Sebelum Wafat

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:32 WIB

Jadi Momok, LSAK Desak Prabowo Cabut Perpres Pelindungan Jaksa oleh TNI

Jadi Momok, LSAK Desak Prabowo Cabut Perpres Pelindungan Jaksa oleh TNI

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:28 WIB

Menteri Hukum: Program Pasti Ada Solusi Tak Sekadar Tampung Aduan, Namun Pastikan Penyelesaian

Menteri Hukum: Program Pasti Ada Solusi Tak Sekadar Tampung Aduan, Namun Pastikan Penyelesaian

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:21 WIB

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Kenang Sosok Rachmat Gobel: Menteri yang Bekerja Keras

Takziah ke Rumah Duka, Jokowi Kenang Sosok Rachmat Gobel: Menteri yang Bekerja Keras

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 13:19 WIB

×