BPK Temukan Pemborosan Pengadaan Masker Rp 5,8 M di DKI, dari Rp 70 Ribu Jadi Rp 90 Ribu

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Sabtu, 07 Agustus 2021 | 16:34 WIB
BPK Temukan Pemborosan Pengadaan Masker Rp 5,8 M di DKI, dari Rp 70 Ribu Jadi Rp 90 Ribu
Ilustrasi masker N95. (Unsplash)

Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan pemborosan anggaran yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2020. Ini terjadi pada pos anggaran pengadaan masker sebesar Rp 5.850.000.000.

Kepala BPK DKI Jakarta Pemut Aryo Wibowo mengatakan dalam laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov DKI 2020, Pemprov DKI melakukan pemborosan dalam pengadaan masker Respirator N95 hingga Rp 5 miliar dari pos belanja tak terduga (BTT) APBD DKI 2020.

Dalam laporan BPK DKI, Pemprov DKI membeli masker pada dua perusahaan berbeda yakni PT IDS dan PT ALK. Harga yang didapatkan dari tiap perusahaan juga berbeda.

"Permasalahan di atas mengakibatkan pemborosan keuangan daerah senilai Rp 5.850.000.000," ujar Pemut dalam laporannya Sabtu (7/8/2021).

Dalam laporan BPK DKI dijelaskan bahwa Dinas Kesehatan DKI melakukan kontrak dengan PT IDS untuk pembelian masker sebanyak tiga kali dengan total 89 ribu masker. Berita acara ini disahkan pada 5 Agustus 2020, 28 September, dan 6 Oktober.

Adapun pembelian pertama 39 ribu masker, harga yang ditetapkan adalah Rp 70 ribu. Kemudian pada pembelian kedua dan ketiga harganya turun menjadi Rp 60 ribu.

Selanjutnya di pengadaan keempat, DKI melakukan pembelian respirator N95 dengan PT ALK diketahui dalam berita acara 30 November.

Dinkes DKI memesan 195 ribu pcs masker dengan harga tiap satuannya mencapai Rp 90 ribu.

BPK lantas melakukan komunikasi dengan kedua PT tersebut. Hasilnya, diketahui ternyata PT IDS sanggup jika melakukan pengadaan masker Respirator N95 sebanyak 200 ribu pcs karena stok barang tersedia.

baca juga

Pemprov DKI seharusnya bisa mendapatkan harga masker dengan jenis yang sama dengan harga yang lebih murah.

Namun, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) melakukan pembelian kepada PT ALK yang lebih mahal sebanyak tiga kali pembelian.

Pemut menganggap PPK tidak cermat dalam mengelola keuangan daerah secara ekonomis, yakni mendapatkan barang dengan kualitas dan kuantitas tertentu pada tingkat harga terendah.

Pemut pun meminta agar Pemprov DKI mengedepankan asas yang menguntungkan bagi negara dengan memilih pengadaan barang yang lebih murah dan kualitas yang sama.

"Jika mengadakan barang yang berjenis dan kualitas sama, seharusnya melakukan negoisasi harga minimal dengan harga barang yang sama atas harga respirator (N95) lainnya yang memenuhi syarat atau bahkan lebih rendah dari pengadaan sebelumnya," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Temuan BPK, Pemprov DKI Salurkan KJP Plus ke Siswa Sudah Lulus hingga Rp 2,3 M

Temuan BPK, Pemprov DKI Salurkan KJP Plus ke Siswa Sudah Lulus hingga Rp 2,3 M

News | Jum'at, 06 Agustus 2021 | 21:56 WIB

BPK Temukan Kelebihan Bayar Alat Rapid Test dan Masker N95, Ini Kata Dinkes DKI

BPK Temukan Kelebihan Bayar Alat Rapid Test dan Masker N95, Ini Kata Dinkes DKI

Jakarta | Jum'at, 06 Agustus 2021 | 20:29 WIB

Masalah Bau, Alasan Dinkes DKI Pilih Beli Masker N95 yang Lebih Mahal

Masalah Bau, Alasan Dinkes DKI Pilih Beli Masker N95 yang Lebih Mahal

News | Jum'at, 06 Agustus 2021 | 18:56 WIB

BPK Temukan Pemborosan Anggaran Masker dan Rapid Test, Dinkes DKI: Tak Ada Kerugian Negara

BPK Temukan Pemborosan Anggaran Masker dan Rapid Test, Dinkes DKI: Tak Ada Kerugian Negara

News | Jum'at, 06 Agustus 2021 | 18:06 WIB

Terkini

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan!  Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:19 WIB

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 21:08 WIB

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:51 WIB

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:34 WIB

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 20:09 WIB

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:48 WIB

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:32 WIB

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:25 WIB

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:23 WIB

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:19 WIB