BPK Temukan Pemborosan Pengadaan Masker Rp 5,8 M di DKI, dari Rp 70 Ribu Jadi Rp 90 Ribu

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Sabtu, 07 Agustus 2021 | 16:34 WIB
BPK Temukan Pemborosan Pengadaan Masker Rp 5,8 M di DKI, dari Rp 70 Ribu Jadi Rp 90 Ribu
Ilustrasi masker N95. (Unsplash)

Suara.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan pemborosan anggaran yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada 2020. Ini terjadi pada pos anggaran pengadaan masker sebesar Rp 5.850.000.000.

Kepala BPK DKI Jakarta Pemut Aryo Wibowo mengatakan dalam laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemprov DKI 2020, Pemprov DKI melakukan pemborosan dalam pengadaan masker Respirator N95 hingga Rp 5 miliar dari pos belanja tak terduga (BTT) APBD DKI 2020.

Dalam laporan BPK DKI, Pemprov DKI membeli masker pada dua perusahaan berbeda yakni PT IDS dan PT ALK. Harga yang didapatkan dari tiap perusahaan juga berbeda.

"Permasalahan di atas mengakibatkan pemborosan keuangan daerah senilai Rp 5.850.000.000," ujar Pemut dalam laporannya Sabtu (7/8/2021).

Dalam laporan BPK DKI dijelaskan bahwa Dinas Kesehatan DKI melakukan kontrak dengan PT IDS untuk pembelian masker sebanyak tiga kali dengan total 89 ribu masker. Berita acara ini disahkan pada 5 Agustus 2020, 28 September, dan 6 Oktober.

Adapun pembelian pertama 39 ribu masker, harga yang ditetapkan adalah Rp 70 ribu. Kemudian pada pembelian kedua dan ketiga harganya turun menjadi Rp 60 ribu.

Selanjutnya di pengadaan keempat, DKI melakukan pembelian respirator N95 dengan PT ALK diketahui dalam berita acara 30 November.

Dinkes DKI memesan 195 ribu pcs masker dengan harga tiap satuannya mencapai Rp 90 ribu.

BPK lantas melakukan komunikasi dengan kedua PT tersebut. Hasilnya, diketahui ternyata PT IDS sanggup jika melakukan pengadaan masker Respirator N95 sebanyak 200 ribu pcs karena stok barang tersedia.

baca juga

Pemprov DKI seharusnya bisa mendapatkan harga masker dengan jenis yang sama dengan harga yang lebih murah.

Namun, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) melakukan pembelian kepada PT ALK yang lebih mahal sebanyak tiga kali pembelian.

Pemut menganggap PPK tidak cermat dalam mengelola keuangan daerah secara ekonomis, yakni mendapatkan barang dengan kualitas dan kuantitas tertentu pada tingkat harga terendah.

Pemut pun meminta agar Pemprov DKI mengedepankan asas yang menguntungkan bagi negara dengan memilih pengadaan barang yang lebih murah dan kualitas yang sama.

"Jika mengadakan barang yang berjenis dan kualitas sama, seharusnya melakukan negoisasi harga minimal dengan harga barang yang sama atas harga respirator (N95) lainnya yang memenuhi syarat atau bahkan lebih rendah dari pengadaan sebelumnya," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Temuan BPK, Pemprov DKI Salurkan KJP Plus ke Siswa Sudah Lulus hingga Rp 2,3 M

Temuan BPK, Pemprov DKI Salurkan KJP Plus ke Siswa Sudah Lulus hingga Rp 2,3 M

News | Jum'at, 06 Agustus 2021 | 21:56 WIB

BPK Temukan Kelebihan Bayar Alat Rapid Test dan Masker N95, Ini Kata Dinkes DKI

BPK Temukan Kelebihan Bayar Alat Rapid Test dan Masker N95, Ini Kata Dinkes DKI

Jakarta | Jum'at, 06 Agustus 2021 | 20:29 WIB

Masalah Bau, Alasan Dinkes DKI Pilih Beli Masker N95 yang Lebih Mahal

Masalah Bau, Alasan Dinkes DKI Pilih Beli Masker N95 yang Lebih Mahal

News | Jum'at, 06 Agustus 2021 | 18:56 WIB

BPK Temukan Pemborosan Anggaran Masker dan Rapid Test, Dinkes DKI: Tak Ada Kerugian Negara

BPK Temukan Pemborosan Anggaran Masker dan Rapid Test, Dinkes DKI: Tak Ada Kerugian Negara

News | Jum'at, 06 Agustus 2021 | 18:06 WIB

Terkini

Mulai Tahun Ini, 13 Juli Resmi Diperingati sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

Mulai Tahun Ini, 13 Juli Resmi Diperingati sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 08:23 WIB

Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59 Persen, Dukungan Pramono terhadap UMKM dan PKL Tuai Pujian

Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59 Persen, Dukungan Pramono terhadap UMKM dan PKL Tuai Pujian

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:37 WIB

Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi

Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:30 WIB

Alasan Indonesia Tak Kirim Pejabat Tinggi ke Penghormatan Terakhir Ayatollah Khamenei

Alasan Indonesia Tak Kirim Pejabat Tinggi ke Penghormatan Terakhir Ayatollah Khamenei

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:05 WIB

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

News | Senin, 06 Juli 2026 | 22:15 WIB

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:40 WIB

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:35 WIB

Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang

Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:27 WIB

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:57 WIB

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:55 WIB

×