AJI Beri Penghargaan Udin Award 2021 Kepada Jurnalis Tempo Nurhadi

Erick Tanjung | Achmad Fauzi | Suara.com

Minggu, 08 Agustus 2021 | 15:03 WIB
AJI Beri Penghargaan Udin Award 2021 Kepada Jurnalis Tempo Nurhadi
Jurnalis Tempo Nurhadi (baju biru) korban penganiayaan oleh polisi menuju RS Bhayangkara Surabaya untuk visum. [Suara.com/Dimas Angga P]

Suara.com - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia kembali memberikan Udin Award 2021 sebagai upaya untuk mendorong kebebasan pers dan kebebasan berekspresi di Indonesia.

Kali ini dewan juri sepakat memilih Nurhadi, Jurnalis Tempo di Surabaya sebagai pemenang Udin Award 2021. Dewan Juri Udin Award 2021 berpendapat Nurhadi telah mengalami kekerasan fisik secara langsung dan kekerasan berlanjut, karena aktivitas jurnalistiknya.

Pada Sabtu, 27 Maret 2021, Nurhadi mengalami rangkaian kekerasan fisik dan intimidasi, ketika melakukan peliputan terkait kasus dugaan suap, yang melibatkan pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu, Angin Paryitno Aji.

Nurhadi hadir di Gedung Samudra Bumimoro yang terletak di Jalan Moro Krembangan, Morokrembangan, Kecamatan Krembangan, Surabaya, dilengkapi kartu pers dan penugasan redaksi Tempo, untuk meminta konfirmasi kepada Angin Prayitno Aji, yang sedang menggelar hajatan pernikahan anaknya.

Saat itu, Nurhadi dipukul, ditendang dan ditampar, bahkan diancam akan dibunuh oleh anggota kepolisian Polrestabes Surabaya, yang merupakan anggota Kombes. Pol. Achmad Yani, yang menjadi besan Angin Prayitno Aji.

Menurut tim juri, kekerasan yang dialami Nurhadi terus berlanjut hingga saat ini, karena hilangnya hak dia sebagai jurnalis untuk dapat beraktivitas menjalankan profesinya. Karena Nurhadi sampai saat ini masih berada dalam perlindungan LPSK.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan untuk tetap melindungi Nurhadi, karena tersangka pelaku kekerasan yang berasal dari kepolisian Surabaya belum juga ditahan. Karena itu Nurhadi dinilai masih berada dalam ancaman kekerasan.

Dewan juri menyatakan Udin Award 2021 harus menjadi pengingat, bahwa aparat penegak hukum, sebagai kelompok yang memiliki otoritas masih menjadi bagian dari pelaku kekerasan terhadap jurnalis.

Penghargaan Udin Award 2021, harus menjadi pengingat bahwa proses penegakan hukum atas kasus kekerasan terhadap jurnalis masih kerap diintervensi, sehingga seorang jurnalis yang menjadi korban justru mengalami kekerasan berlanjut,” kata Latifah Anum Siregar, juri Udin Award 2021, Sabtu (7/8/2021) malam.

Dewan juri berharap penghargaan Udin Award 2021 bagi Nurhadi, harus mampu memaksa aparat penegak hukum, untuk sungguh-sungguh memperhatikan masalah kekerasan terhadap jurnalis, dan serius menjalankan proses hukum terhadap para pelakunya, yang merupakan anggota kepolisian.

“Kita semua harus terus berjuang untuk kemerdekaan pers serta memenuhi hak warga negara untuk mendapatkan informasi. Kita semua harus terus berjuang untuk menghentikan kekerasan terhadap jurnalis, dan memperjuangkan keadilan bagi jurnalis yang menjadi korban kekerasan,” kata perempuan aktivis pembela HAM di Papua, yang akrab dengan panggilan ka Anum.

Dua juri lainnya, Ade Wahyudin dan Aryo Wisanggeni menjelaskan, integritas dan profesionalitas kandidat, menjadi kunci penilaian untuk penghargaan Udin Award 2021. Keduanya menilai, Nurhadi memenuhi semua kriteria ini.

Sewaktu menerima kekerasan fisik, Nurhadi cukup kuat dan tidak mudah dinegosiasi dengan tawaran uang atau isu lain. Beberapa liputan investigasi yang dikerjakan Nurhadi, memperlihatkan dirinya gigih untuk memperoleh informasi secara independen dan profesional. Selain itu, laporan investigasinya memiliki dampak yang kuat untuk publik.

Pada 2019, Nurhadi melakukan liputan investigasi terkait pengelolaan limbah B3 di markas militer Surabaya. Dia mendapatkan ancaman kekerasan, tetapi dia tetap konsisten menjadi jurnalis profesional.

Dewan juri menilai Nurhadi memiliki komitmen tinggi untuk bekerja secara profesional, sehingga mampu menginspirasi publik untuk mengawal pers yang bebas dan independen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

AJI Anugerahkan Udin Award 2021 Kepada Nurhadi, Jurnalis Tempo di Surabaya

AJI Anugerahkan Udin Award 2021 Kepada Nurhadi, Jurnalis Tempo di Surabaya

News | Minggu, 08 Agustus 2021 | 14:04 WIB

Jurnalis Juga Pembela HAM, Kerap Mendapat Kekerasan meski Dilindungi Hukum

Jurnalis Juga Pembela HAM, Kerap Mendapat Kekerasan meski Dilindungi Hukum

News | Kamis, 05 Agustus 2021 | 21:31 WIB

Darurat Covid-19, Pemerintah dan Perusahaan Harus Jamin Keselamatan Jurnalis

Darurat Covid-19, Pemerintah dan Perusahaan Harus Jamin Keselamatan Jurnalis

News | Kamis, 24 Juni 2021 | 15:05 WIB

Terkini

Lepas Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur, Menlu Sugiono Mengutuk Keras Serangan Terhadap Pasukan UNIFIL

Lepas Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur, Menlu Sugiono Mengutuk Keras Serangan Terhadap Pasukan UNIFIL

News | Sabtu, 04 April 2026 | 20:57 WIB

Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat

Tinjau Aceh Tamiang, Tito Karnavian Pastikan Penanganan Pengungsi Dipercepat

News | Sabtu, 04 April 2026 | 20:34 WIB

SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga

SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga

News | Sabtu, 04 April 2026 | 20:09 WIB

Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

News | Sabtu, 04 April 2026 | 19:36 WIB

'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air

'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air

News | Sabtu, 04 April 2026 | 18:55 WIB

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

News | Sabtu, 04 April 2026 | 18:02 WIB

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

News | Sabtu, 04 April 2026 | 17:43 WIB

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:15 WIB

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:08 WIB

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:01 WIB