Gampang Diretas ABG, BSSN Sebut Sistem di Situs Setkab Sudah Jadul

Agung Sandy Lesmana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Senin, 09 Agustus 2021 | 15:19 WIB
Gampang Diretas ABG, BSSN Sebut Sistem di Situs Setkab Sudah Jadul
Gampang Diretas ABG, BSSN Sebut Sistem di Situs Setkab Sudah Jadul. Tampilan situs resmi Sekretariat Kabinet seperti diakses pada Minggu dini hari (8/8/2021). Peretas situs Setkab ini ditangkap pada Jumat (6/8/2021). [setkab.go.id]

Suara.com - Situs milik Sekretariat Kabinet www.setkab.go.id sempat diretas beberapa waktu lalu. Juru bicara Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Anton Setiawan menyebut kalau ada celah dalam situs tersebut sehingga mudah diretas.

Anton mengatakan kalau beberapa fungsi dalam situs milik Setkab itu sudah terlampau 'jadul' sehingga mudah diobrak-abrik oleh peretas.

"Ada beberapa fungsi dalam website tersebut yang sudah obsolete sehingga celah tersebut dapat dimanfaatkan oleh peretas," kata Anton saat dihubungi Suara.com, Senin (9/8/2021).

Peretasan terhadap situs Setkab ini bukan kali pertama terjadi. Pada 2015 situs Setkab juga sempat diretas oleh pihak tidak bertanggungjawab.

Banyak pihak kemudian melayangkan kritik terhadap BSSN yang dianggap masih lemah dalam menjaga keamanan terhadap situs pemerintahan. Menanggapi hal tersebut, Anton mengatakan bahwa pihaknya menerima kritikan itu untuk memperbaikan kinerja keamanan siber nasional.

"BSSN berusaha seoptimal mungkin untuk menjaga ruang siber Indonesia. Perkuatan terhadap sistem elektronik dimasing-masing instansi dilakukan berpedoman pada Peraturan BSSN Nomor 8/2020 dan Nomor 4/2021."

Sebelumnya, tampilan laman setkab.go.id berubah hitam dengan foto seorang demonstran membawa bendera merah putih. Dalam laman tersebut tertulis keterangan "Padang Blackhat ll Anon Illusion Team Pwned By Zyy Ft Luthfifake".

Hingga Senin (9/8/2021) sekitar pukul 09.00 WIB situs setkab.gi.id masih belum bisa diakses. Tertera keterangan jika situs tersebut sedang dalam perbaikan.

"Kami akan segera kembali! Mohon maaf untuk ketidaknyamanannya, saat ini kami sedang melakukan update sistem. - Sekretariat Kebinet RI" tulisnya.

Diketahui peretasan terhadap situs Sekretariat Kebinet RI bukan kali ini saja terjadi. Pada 24 Desember 2015 situs mereka juga pernah diretas.

Diringkus Polisi, Pelaku Peretasan Masih Remaja

Dua pelaku terduga peretas website Sekretaris Kabinet (Setkab) ditangkap di wilayah Sumatera Barat (Sumbar). Keduanya pun dibawa ke Mabes Polri

Kedua pelaku berisial BS alias ZYY (18) dan MLA (17) yang merupakan pemuda asal Sumatra Barat (Sumbar).

Penangkapan kedua pelaku dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono. Menurutnya, kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda di daerah Sumbar.

"BS ditangkap pada 5 Agustus 2021 di Tabing Bandar Gadang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang. Sedangkan MLA alias Lutfifake di Perumahan Hansela Garden, kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya pada 6 Agustus 2021," katanya, Minggu (8/8/2021).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polri Ringkus Pelaku Peretas Situs Setkab RI

Polri Ringkus Pelaku Peretas Situs Setkab RI

Tekno | Minggu, 08 Agustus 2021 | 00:19 WIB

Selidiki Kasus Peretasan, Mabes Polri Koordinasi dengan Sekretariat Kabinet

Selidiki Kasus Peretasan, Mabes Polri Koordinasi dengan Sekretariat Kabinet

News | Selasa, 03 Agustus 2021 | 10:13 WIB

Berkali-kali Situs Setkab Diretas, DPR: Sistem Keamanan Siber Pemerintah Masih Lemah

Berkali-kali Situs Setkab Diretas, DPR: Sistem Keamanan Siber Pemerintah Masih Lemah

News | Senin, 02 Agustus 2021 | 11:50 WIB

Cegah Kebocoran Password, Ini 5 Tips Mengatasinya

Cegah Kebocoran Password, Ini 5 Tips Mengatasinya

Your Say | Jum'at, 30 Juli 2021 | 06:06 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB