Bocah Peretas Situs Setkab: Sudah Ratusan Kali Serang Website di Luar Negeri

Erick Tanjung | Muhammad Yasir | Suara.com

Senin, 09 Agustus 2021 | 18:01 WIB
Bocah Peretas Situs Setkab: Sudah Ratusan Kali Serang Website di Luar Negeri
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Ahmad Ramadhan [Suara.com/Muhammad Yasir]

Suara.com - Fakta baru terungkap dibalik kasus peretasan situs milik Sekretariat Kabinet atau Setkab RI. Terungkap bahwa pelaku ternyata remaja belasan tahun yang telah melakukan kejahatan siber ratusan kali.

Kepala Bagian Penerangan Umum atau Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut kedua pelaku yakni berinisial BS (18) dan ML (17) berasal dari Sumatera Barat.

"BS telah melakukan peretasan di dalam dan luar negeri sebanyak 650 website," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (9/8/2021).

Bareskrim Polri sebelumnya menangkap BS dan ML di wilayah Sumatera Barat. Mereka merupakan pelaku peretas situs setkab.go.id milik Setkab RI.

"Saat ini BS diamankan di Bareskrim Polri, sedangkan ML diamankan dan dititipkan di Bapas (Balai Pemasyarakatan) Anak di Cipayung Jakarta Timur," ujar Ramadhan.

Ramadhan mengemukakan peretasan terhadap situs Setkab RI dilakukan kedua tersangka pada 30 Juli 2021. Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda.

"ML melakukan peretasan laman Setkab RI dan meminta BS melakukan defacing terhadap website Setkab dengan cara mengubah tampilan website dengan tidak semestinya," tuturnya.

Atas perbuatannya para tersangka dijerat dengan Pasal 46 Ayat (1) Ayat (2) dan Ayat (3) Juncto Pasal 30 Ayat (1) Ayat (2) Ayat (3), Pasal 48 Ayat (1) Juncto Pasal 32 Ayat (1), Pasal 90 Juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Berulang Kali

Situs milik Setkab RI sebelumnya diretas oleh oknum tidak bertanggung. Mereka mengubah tampilan laman setkab.go.id menjadi hitam dengan foto seorang demonstran membawa bendera merah putih. Dalam laman tersebut tertulis keterangan "Padang Blackhat ll Anon Illusion Team Pwned By Zyy Ft Luthfifake".

Hingga Selasa (3/8/2021) sekitar pukul 09.00 WIB situs setkab.gi.id belum bisa diakses. Tertera keterangan jika situs tersebut sedang dalam perbaikan.

"Kami akan segera kembali! Mohon maaf untuk ketidaknyamanannya, saat ini kami sedang melakukan update sistem. - Sekretariat Kebinet RI" tulisnya.

Diketahui peretasan terhadap situs Sekretariat Kebinet RI bukan kali ini saja terjadi. Pada 24 Desember 2015 situs mereka juga pernah diretas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kesal Gajinya Kecil, Dosen Retas Situs hingga Pelayanan Kampus Lumpuh

Kesal Gajinya Kecil, Dosen Retas Situs hingga Pelayanan Kampus Lumpuh

News | Senin, 04 Maret 2019 | 20:56 WIB

Situs Setkab Diretas Dan Dipasangi Gambar Tengkorak

Situs Setkab Diretas Dan Dipasangi Gambar Tengkorak

News | Kamis, 24 Desember 2015 | 22:33 WIB

Terapkan "Whistle Blowing System," Setkab Lindungi Pengadu

Terapkan "Whistle Blowing System," Setkab Lindungi Pengadu

News | Selasa, 29 September 2015 | 14:22 WIB

Terkini

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

Atasi Sampah Cilincing, Pemprov DKI Bakal 'Sulap' Limbah Kerang Jadi Material WC

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:02 WIB

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:49 WIB

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026,  Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

Baleg DPR Sepakati Perubahan Prolegnas 2026, Ada Lima RUU Baru Masuk Ini Daftarnya!

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:43 WIB

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

22 Tahun Nasib PRT Dipingpong, RUU PPRT Kini Terkatung-katung di Tangan Pemerintah

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:39 WIB

Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang

Sopir Ambulans Kena Order Fiktif Debt Collector, Berujung Disuruh Tagih Utang

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:36 WIB

BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara

BNI Lepas Timnas ke Thomas & Uber Cup 2026, Tegaskan Komitmen Jaga Tradisi Juara

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:36 WIB

KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT

KSPI Boikot May Day di Monas, Tagih Janji Presiden soal RUU PPRT

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:05 WIB

Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel

Gubernur Pramono Lantik Serentak 11 Pejabat DKI: Syafrin Liputo Resmi Jadi Wali Kota Jaksel

News | Rabu, 15 April 2026 | 19:03 WIB