Periksa Wakil Ketua DPRD DKI Ahmad Taufik Soal Kasus Tanah Munjul, Ini yang Didalami KPK

Bangun Santoso | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Rabu, 11 Agustus 2021 | 13:47 WIB
Periksa Wakil Ketua DPRD DKI Ahmad Taufik Soal Kasus Tanah Munjul, Ini yang Didalami KPK
Ilustrasi Gedung KPK.

Suara.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik telah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara tersangka, mantan Direktur Utama PT Perumda Pembangunan Jaya, Yoory Corneles dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, anggota dewan itu dicecar dengan sejumlah pertanyaan. Di antaranya pengetahuannya dalam pengusulan anggaran BUMD DKI Jakarta.

“Tim Penyidik mendalami pengetahuan saksi antara lain terkait dengan pengusulan dan pembahasan anggaran untuk BUMD di Pemprov DKI Jakarta yang salah satunya pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur,” kata Ali dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/8/2021).

Di samping itu, Mohamad Taufik turut dimintai keterangannya untuk tersangka lainnya yakni Direktur PT. Aldira Berkah Abadi Makmur, Rudi Hartono Iskandar (RHI).

“Saksi juga dikonfirmasi mengenai pengetahuannya terkait proses jual beli tanah tersebut dan perkenalan saksi dengan tersangka RHI,” ucap Ali.

Selain Mohamad Taufik, penyidik KPK juga turut memeriksa Pelaksana harian Badan Pembinaan BUMD DKI Jakarta Periode 2019, Riyadi. Dia dimintai keterangannya terkait program DP 0 rupiah.

“Didalami mengenai pengetahuan saksi terkait bagaimana proses regulasi terkait program DP 0 rupiah,” ungkap Ali.

Sebelumnya penyidik KPK memanggil Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Munjul, Jakarta Timur, pada Selasa (10/8/2021).

Taufik akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka eks Direktur Utama PT Perumda Pembangunan Jaya Yoory Corneles.

"Kami periksa M. Taufik (Anggota DPRD Jakarta) dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka YRC (Yoory Corneles)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (10/8/2021).

Selain Taufik, penyidik antirasiah turut memanggil eks Plh BP BUMD periode 2019 Riyadi dan Kasubbid Pelaporan Arus Kas BPKD DKI Jakarta Sudrajat Kuswata. Mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Yoory.

Diketahui pada perkara ini, selain Yoory, KPK juga telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus yang sama. Mereka di antaranya yakni Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Ardian; Wakil Komisaris PT Adonara Propertindo Anja Rutunewe; Korporasi PT Adonara Propertindo; dan Direktur PT. Aldira Berkah Abadi Makmur, Rudi Hartono Iskandar (RHI).

KPK menduga PT Perumda Jaya dalam pembelian tanah Munjul telah melawan hukum. Di mana, mereka tidak melakukan kajian kelayakan terhadap objek tanah.

Apalagi, tersangka Yoory telah melakukan kesepakatan di awal antara Anja dengan Perumda Jaya, sebelum proses negosiasi dilakukan.

Dalam kasus korupsi tanah Munjul, pimpinan KPK menilai telah merugikan keuangan negara mencapai miliaran rupiah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geledah Kantor Bupati Banjarnegara, KPK Angkut Sejumlah Dokumen

Geledah Kantor Bupati Banjarnegara, KPK Angkut Sejumlah Dokumen

News | Rabu, 11 Agustus 2021 | 13:28 WIB

KPK Ungkap Alasan Sita Barang Bukti di Rumah dan Kantor Bupati Banjarnegara

KPK Ungkap Alasan Sita Barang Bukti di Rumah dan Kantor Bupati Banjarnegara

News | Rabu, 11 Agustus 2021 | 13:21 WIB

KPK Cecar Taufik Soal Penjualan Lahan Munjul hingga Perkenalan dengan Tersangka Rudi

KPK Cecar Taufik Soal Penjualan Lahan Munjul hingga Perkenalan dengan Tersangka Rudi

News | Rabu, 11 Agustus 2021 | 11:08 WIB

Diduga Terlibat Korupsi, Bupati Banjarnegara Dibela Warganet: Bersebrangan dengan Rezim

Diduga Terlibat Korupsi, Bupati Banjarnegara Dibela Warganet: Bersebrangan dengan Rezim

Jawa Tengah | Rabu, 11 Agustus 2021 | 10:01 WIB

Red Notice Harun Masiku Tersebar di 194 Negara, Polri: Kecil Kemungkinan Lolos

Red Notice Harun Masiku Tersebar di 194 Negara, Polri: Kecil Kemungkinan Lolos

News | Selasa, 10 Agustus 2021 | 21:24 WIB

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Taufik Diperiksa KPK, Wagub Riza: Itu Prosedural

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Taufik Diperiksa KPK, Wagub Riza: Itu Prosedural

News | Selasa, 10 Agustus 2021 | 20:54 WIB

KPK Periksa Kediaman dan Gudang Milik Orang Kepercayaan Bupati Banjarnegara, Ini Hasilnya

KPK Periksa Kediaman dan Gudang Milik Orang Kepercayaan Bupati Banjarnegara, Ini Hasilnya

Jawa Tengah | Selasa, 10 Agustus 2021 | 19:44 WIB

Terkini

Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?

Menakar Posisi Tawar Iran: Benarkah Makin Kuat Usai Digempur AS dan Israel?

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:18 WIB

Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen

Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:13 WIB

Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen

Ribuan ASN Kemensos Mangkir di Hari Pertama Kerja, Gus Ipul Bakal Sanksi dan Potong Tukin 3 Persen

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:08 WIB

Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres

Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:02 WIB

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

Meski Masih WFA, Gus Ipul Temukan 2.708 ASN Kemensos Alpa

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:22 WIB

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

Normalisasi Sungai Terdampak Bencana Jadi Prioritas Satgas PRR

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:15 WIB

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

Sembari Menunggu Data Rampung, Pemerintah Percepat Penyaluran Bantuan Pemulihan Sumatera

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:08 WIB

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

Namanya Dicatut dalam Isu Sensitif, Menteri HAM Pigai Pertimbangkan Tempuh Jalur Hukum

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:59 WIB

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Kuliti Peran Gus Yaqut dan Gus Alex

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:30 WIB

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

Ketua Satgas Dorong Percepatan Pemulihan Bencana Sumatra melalui Sinergi Antar Daerah

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:26 WIB