Diplomat Nigeria Dianiaya Petugas Imigrasi RI, Fadli Zon Desak Oknum Diberhentikan

Rabu, 11 Agustus 2021 | 21:43 WIB
Diplomat Nigeria Dianiaya Petugas Imigrasi RI, Fadli Zon Desak Oknum Diberhentikan
Foto kolase tangkapan layar video viral dugaan penganiayaan terhadap seorang diplomat Nigeria yang dilakukan oknum petugas Imigrasi Jakarta Selatan. [Twitter@LegitpostNg]

Suara.com - Anggota DPR RI Fadli Zon angkat bicara soal video viral diplomat Nigeria dianiaya petugas Imigrasi Indonesia. Ia mendesak agar oknum petugas Imigrasi diberhentikan karena telah mempermalukan Indonesia di mata dunia.

Desakan tersebut disampaikan oleh Fadli Zon melalui akun Twitter miliknya @fadlizon.

"Harus ada tindakan tegas, oknum tersebut harus diusut dan diberhentikan! Rasis @kemenkumham_ri," kata Fadli Zon seperti dikutip Suara.com, Rabu (11/8/2021).

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menegaskan, oknum petugas Imigrasi dipastikan bersalah karena telah menganiaya diplomat asal Nigeria.

Ia menilai sikap petugas tersebut telah melanggar Konvensi Wina tentang kekebalan diplomatik.

"Oknum petugas Imigrasi tersebut jelas salah dan melanggar Konvensi Wina tentang kekebalan diplomatik," tegasnya.

Tak hanya itu, sikap oknum petugas Imigrasi tersebut juga sudah mencemarkan nama baik Indonesia di mata dunia.

"Ini merugikan RI di mata dunia, khususnya di negara-negara Afrika," ungkapnya.

Fadli Zon desak petugas Imigrasi aniaya diplomat Nigeria diberhentikan (Twitter)
Fadli Zon desak petugas Imigrasi aniaya diplomat Nigeria diberhentikan (Twitter)

Viral di Media Sosial

Baca Juga: Perkara Diplomat dan Petugas Imigrasi, Nigeria Ancam Tinjau Ulang Hubungan Bilateral

Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Mujiono mengakui adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Kota Jaksel itu.

Mujiono mengatakan, penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (8/8/2021). Ia juga menjelaskan bahwa kasusnya kini sudah diambil alih.

"Sudah diambil alih oleh Dirjen Imigrasi," kata Mujiono.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jakarta Ibnu Chuldun mengklarifikasi tuduhan kekerasan yang dilakukan petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Jakarta Selatan terhadap seorang diplomat Nigeria.

"Justru WNA asal Nigeria itu yang melakukan pemukulan terhadap petugas kami saat dalam perjalanan ke kantor imigrasi," kata dia melalui keterangan tertulis, hari ini.

Diplomat Nigeria, kata Ibnu Chuldun, dibawa ke kantor karena bersikap tidak kooperatif dengan menghardik petugas yang melakukan pemeriksaan dokumen dan menantang untuk ditahan.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI