Perkara Diplomat dan Petugas Imigrasi, Nigeria Ancam Tinjau Ulang Hubungan Bilateral

Chandra Iswinarno, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 11 Agustus 2021 | 20:57 WIB
Perkara Diplomat dan Petugas Imigrasi, Nigeria Ancam Tinjau Ulang Hubungan Bilateral
Oknum petugas Imigrasi Jakarta Selatan yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang diplomat Nigeria sepakat berdamai. [Ist]

Suara.com - Pemerintah Nigeria mengambil langkah serius atas kejadian tindakan tak menyenangkan yang dilakukan petugas imigrasi terhadap diplomatnya yang bekerja di Kedutaan Besar Nigeria di Indonesia.

Pemerintah Nigeria akan melakukan peninjauan kembali hubungan bilateral kedua negara.

Pernyataan itu disampaikan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Nigeria Ester Sunsuwa dalam keterangan tertulisnya yang diunggah melalui akun Facebook Kemenlu Nigeria.

Press Release Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Nigeria.
Press Release Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Nigeria.

Keinginan Nigeria tersebut seraya dengan keinginannya agar petugas Imigrasi yang dimaksud dikenai sanksi.

"Pemerintah Nigeria menuntut sanksi yang tepat terhadap pejabat terkait dan telah memanggil kembali Duta Besarnya di Indonesia untuk konsultasi, termasuk peninjauan hubungan bilateral," kata Ester seperti dikutip Suara.com, Rabu (11/8/2021).

Sebelumnya, Ester menjelaskan, kalau pihaknya sudah menerima laporan komprehensif dari Duta Besar Nigeria di Indonesia tentang penanganan dan penangkapan seorang Diplomat Nigeria.

Pihaknya juga telah memanggil Duta Besar Indonesia untuk Nigeria, Usra Hendra Harahap untuk menyampaikan protes kerasnya.

Setelah mempelajari laporan Duta Besar Nigeria tersebut, Pemerintah Nigeria mengutuk atas tindakan petugas Imigrasi terhadap diplomatnya.

"Sama sekali tidak ada pembenaran dan melawan hukum internasional."

baca juga

Pernyataan yang disampaikan Kementerian Luar Negeri Nigeria tersebut setelah beredarnya sebuah video di media sosial Twitter yang menunjukkan seorang warga negara asing (WNA) tengah berteriak karena bagian wajah dan tubuhnya ditekan sejumlah pria dalam sebuah mobil.

Menurut informasi yang beredar, WNA itu adalah seorang konselor senior asal Nigeria yang bernama Ibrahim Babani.

Video itu diunggah oleh akun Twitter @LegitpostNg pada Minggu (8/9/2021) lalu. Dalam videonya terlihat WNA tersebut berteriak dan mengatakan tidak bisa bernapas.

"I can't breath!" ujar WNA yang mengenakan kaus putih itu seperti dikutip Suara.com, Selasa (10/8/2021).

Namun, seorang pria yang memegang kepala WNA itu menolak untuk melunak dan tetap memaksa kepada WNA tersebut untuk diam.

Tidak ada informasi yang begitu jelas disampaikan di samping diunggahnya video tersebut. Hanya saja pemilik akun Twitter menyebut kalau WNA yang dimaksud ialah seorang konsuler senior dari Keduataan Nigeria di Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Nigeria Tuntut Staf Imigrasi Indonesia Dihukum, Ini Respons Kemenlu RI

Nigeria Tuntut Staf Imigrasi Indonesia Dihukum, Ini Respons Kemenlu RI

News | Rabu, 11 Agustus 2021 | 18:25 WIB

Diplomatnya Dianiaya Petugas Imigrasi, Pemerintah Nigeria Panggil Dubes Indonesia

Diplomatnya Dianiaya Petugas Imigrasi, Pemerintah Nigeria Panggil Dubes Indonesia

News | Rabu, 11 Agustus 2021 | 17:32 WIB

Protes Diplomatnya Dianiaya Pegawai Imigrasi, Nigeria Tarik Pulang Dubes dari Indonesia

Protes Diplomatnya Dianiaya Pegawai Imigrasi, Nigeria Tarik Pulang Dubes dari Indonesia

News | Rabu, 11 Agustus 2021 | 17:37 WIB

Terkini

Petani Rumput Laut Takalar Naik Kelas! Catat Usaha Lewat HP, Akses Modal Makin Gampang

Petani Rumput Laut Takalar Naik Kelas! Catat Usaha Lewat HP, Akses Modal Makin Gampang

Sulsel | Jum'at, 25 September 2026 | 05:41 WIB

Program 1 Polis 1 Mangrove Generali Tembus 20.000 Pohon

Program 1 Polis 1 Mangrove Generali Tembus 20.000 Pohon

Foto | Jum'at, 25 September 2026 | 05:00 WIB

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Dua Pulau Baru Muncul di Dekat Anak Krakatau, Apakah Ini Pusat Erupsi Baru?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 23:37 WIB

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

28 PPKS di Karawang Jalani Asesmen untuk Penanganan Lanjutan

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 23:31 WIB

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Dua Yoni Situs Pocangan Jember Hilang, DPRD Desak Perlindungan Cagar Budaya Diperkuat

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 23:11 WIB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Pemerintahan Prabowo Dorong Investasi Hijau dan Ketahanan Energi di PBB

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:57 WIB

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Bikin Tenang! Tren Baru Transaksi QRIS Biar Penjual Enggak Kena Tipu

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 22:45 WIB

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

Presiden dan DPR Tak Siap Beri Keterangan, Sidang Gugatan UU Cipta Kerja Ditunda

News | Kamis, 24 September 2026 | 22:08 WIB

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Rapat BI-Kemenkeu Alot, Bahas Likuiditas hingga Aliran Modal Asing

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 22:01 WIB

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Karhutla Sumsel Tak Kunjung Padam, Bisakah Perusahaan yang Diduga Lalai Digugat?

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 21:59 WIB

×