Periksa Pimpinan DPRD hingga Pejabat DKI, PSI: KPK Harus Bongkar Mafia Tanah di Jakarta

Agung Sandy Lesmana, Fakhri Fuadi Muflih

Kamis, 12 Agustus 2021 | 11:54 WIB
Periksa Pimpinan DPRD hingga Pejabat DKI, PSI: KPK Harus Bongkar Mafia Tanah di Jakarta
Periksa Pimpinan DPRD hingga Pejabat DKI, PSI: KPK Harus Bongkar Mafia Tanah di Jakarta. Ketua KPK Firli Bahuri saat resmi menahan tersangka kasus tanah Munjul, Rudi Hartono Iskandar. (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Dewan Pimpinan Wilayah Partai Solidaritas Indonesia (DPW PSI) DKI Jakarta mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan kepada para legislator hingga pejabat Pemprov DKI. Kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Jakarta Timur harus diusut sampai tuntas.

Sejauh ini, KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik, Plh BP BUMD Periode 2019, Riyadi,  Kasubbid Pelaporan Arus Kas BPKD DKI Jakarta, Sudrajat Kuswata, hingga Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Sri Haryati.

Ketua DPW PSI Jakarta, Michael Victor Sianipar mengatakan kejadian korupsi pengadaan tanah di Munjul bukan kali pertama terjadi di DKI Jakarta. Pembiaran penegakan hukum akan mengakibatkan terulangnya dan maraknya praktek korupsi pengadaan tanah.

“Korupsi pengadaan tanah Munjul hanyalah permukaan dari bongkahan gunung es mafia tanah. Kasus ini harus jadi pintu masuk membongkar mafia tanah di Jakarta,” ujar Michael kepada wartawan, Kamis (12/8/2021).

Ia meyakini korupsi tanah yang sedang diusut KPK melibatkan kekuatan-kekuatan besar karena angka nilai korupsi yang fantastis mencapai ratusan miliar. Banyak pihak yang terlibat untuk merugikan negara karena tindakan rasuah itu.

"KPK harus bisa ungkap dalang dan jejaringnya, dan penjarakan yang terlibat. Jangan puas hanya mencari pelaku kecil yang jadi kambing hitam, kasus ini harus dibongkar sampai ke akar-akarnya," jelasnya. 

Menanggapi perkembangan pemeriksaan anggota DPRD DKI Jakarta atas kasus ini, menurut Michael, pembahasan pengadaan tanah memang kerap menjadi isu yang paling hangat dan diminati di forum DPRD DKI Jakarta karena anggaran pembelian tanah yang nilainya cukup besar. 

“Tentu kami berharap tidak ada legislatif yang terlibat, tapi kita melihat faktanya selalu ada dorongan kuat untuk menghabiskan anggaran triliunan rupiah setiap tahunnya pada pembahasan di DPRD DKI Jakarta. Ini sangat tidak wajar,” pungkasnya.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang dan satu perusahaan menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur yakni Direktur Utama PD Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles; Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian; Wakil Direktur PT AP, Anja Runtuwene; dan tersangka korporasi PT Adonara Propertindo.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Periksa Wakil Ketua DPRD DKI Ahmad Taufik Soal Kasus Tanah Munjul, Ini yang Didalami KPK

Periksa Wakil Ketua DPRD DKI Ahmad Taufik Soal Kasus Tanah Munjul, Ini yang Didalami KPK

News | Rabu, 11 Agustus 2021 | 13:47 WIB

Terdakwa Mafia Tanah 45 Hektare Ngaku Terima Rp20 Juta Tiap Mediasi, Disuruh Duduk Manis

Terdakwa Mafia Tanah 45 Hektare Ngaku Terima Rp20 Juta Tiap Mediasi, Disuruh Duduk Manis

Banten | Rabu, 11 Agustus 2021 | 07:41 WIB

Sidang Mafia Tanah 45 Hektare, Saksi Ahli Beberkan Indikasi Pembuatan Dokumen Palsu

Sidang Mafia Tanah 45 Hektare, Saksi Ahli Beberkan Indikasi Pembuatan Dokumen Palsu

Banten | Selasa, 10 Agustus 2021 | 07:04 WIB

Resmi! KPK Tetapkan Rudy Hartono jadi Tersangka Kasus Tanah Munjul

Resmi! KPK Tetapkan Rudy Hartono jadi Tersangka Kasus Tanah Munjul

News | Senin, 14 Juni 2021 | 18:22 WIB

Terkini

Pestapora 2026 Resmi Digelar, 330 Musisi Ramaikan Panggung JIExpo

Pestapora 2026 Resmi Digelar, 330 Musisi Ramaikan Panggung JIExpo

Foto | Sabtu, 26 September 2026 | 17:21 WIB

Koneksi vs Kualifikasi: Apa yang Sebenarnya Menentukan Peluang Kerja?

Koneksi vs Kualifikasi: Apa yang Sebenarnya Menentukan Peluang Kerja?

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 17:20 WIB

Fasilitas Mewah Lapas Cibinong: 52 Napi dan 50 Pegawai Diperiksa, Kemenimipas Temukan Kejanggalan!

Fasilitas Mewah Lapas Cibinong: 52 Napi dan 50 Pegawai Diperiksa, Kemenimipas Temukan Kejanggalan!

News | Sabtu, 26 September 2026 | 17:17 WIB

Sepatu Lari Lebih Baik Pas atau Longgar? Ini Tips Bebas Cedera dari Dokter Ortopedi

Sepatu Lari Lebih Baik Pas atau Longgar? Ini Tips Bebas Cedera dari Dokter Ortopedi

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 17:13 WIB

Pilihan Mobil Bekas Harga Rp 70 Jutaan

Pilihan Mobil Bekas Harga Rp 70 Jutaan

Otomotif | Sabtu, 26 September 2026 | 17:10 WIB

Bisalunas Rilis Formula Pelunasan Pinjol Tanpa Utang Baru

Bisalunas Rilis Formula Pelunasan Pinjol Tanpa Utang Baru

Bisnis | Sabtu, 26 September 2026 | 17:09 WIB

Ketangguhan UMKM dan Negara yang Terlalu Nyaman dengan Krisis

Ketangguhan UMKM dan Negara yang Terlalu Nyaman dengan Krisis

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 17:00 WIB

Pengedar Sabu Asal Madura Dicokok di Surabaya Demi Nyabu Gratis

Pengedar Sabu Asal Madura Dicokok di Surabaya Demi Nyabu Gratis

Jatim | Sabtu, 26 September 2026 | 16:52 WIB

Jangan Asal Empuk! Ini Beda Sneakers Olahraga dan Kasual yang Sering Salah Dianggap Sama

Jangan Asal Empuk! Ini Beda Sneakers Olahraga dan Kasual yang Sering Salah Dianggap Sama

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 16:52 WIB

3 Tahun Hidup Serumah dengan Predator: Evakuasi Buaya 2,7 Meter di Balam Berlangsung Dramatis

3 Tahun Hidup Serumah dengan Predator: Evakuasi Buaya 2,7 Meter di Balam Berlangsung Dramatis

Lampung | Sabtu, 26 September 2026 | 16:47 WIB

×