Geledah Kantor Sambas Wijaya, KPK Sita Barbuk Kasus Korupsi Dinas PUPR Banjarnegara

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 12 Agustus 2021 | 11:01 WIB
Geledah Kantor Sambas Wijaya, KPK Sita Barbuk Kasus Korupsi Dinas PUPR Banjarnegara
Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Kantor PT Sambas Wijaya (SW), di Penaruban, Kaligondang, Purbalingga, Jateng, Rabu (11/8/2021).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita barang bukti berupa dokumen dan barang elektronik dari penggeledahan dua lokasi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pada Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah.

Dua lokasi yang digeledah pada Rabu (11/8) masing-masing Kantor PT Sambas Wijaya (SW) di Jalan Yasadiwirya Penaruban, Kaligondang, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, dan sebuah rumah di Jalan Dipokusumo, Kelurahan Purbalingga Lor, Kecamatan Purbalingga, Kabupaten Purbalingga.

"Pada dua lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan antara lain berbagai dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait perkara ini," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Kamis.

Ali mengatakan setelah dianalisa terhadap barang bukti yang diamankan tersebut, maka tim penyidik segera melakukan penyitaan untuk kemudian dikonfirmasi kembali kepada para pihak yang akan dipanggil sebagai saksi.

Sebelumnya, KPK pada Senin (9/8) juga telah menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banjarnegara dan Kantor PT BR, Banjarnegara. Dari dua lokasi itu, KPK mengamankan berbagai dokumen dan barang elektronik diduga terkait dengan kasus.

Selanjutnya pada Selasa (10/8), KPK melanjutkan penggeledahan di Kantor Bupati Banjarnegara, rumah dinas Bupati Banjarnegara, dan sebuah rumah di Krandegan, Kecamatan Banjarnegara, Kabupaten Banjarnegara. Pada tiga lokasi itu, KPK mengamankan berbagai dokumen diduga terkait dengan kasus.

KPK saat ini sedang melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018 dan penerimaan gratifikasi.

Dengan adanya kegiatan penyidikan, KPK telah menetapkan tersangka terkait kasus tersebut.

Kendati demikian, mengenai kronologi kasus dan pihak-pihak yang dijadikan tersangka belum dapat diumumkan oleh KPK saat ini.

baca juga

Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dalami Dugaan Korupsi di Banjarnegara, KPK Sita Barang Bukti di PT. SW

Dalami Dugaan Korupsi di Banjarnegara, KPK Sita Barang Bukti di PT. SW

News | Kamis, 12 Agustus 2021 | 10:26 WIB

KPK Dalami Pengadaan Lahan Munjul Diduga untuk Program Rumah DP 0

KPK Dalami Pengadaan Lahan Munjul Diduga untuk Program Rumah DP 0

News | Kamis, 12 Agustus 2021 | 09:18 WIB

Update Kasus Korupsi di Banjarnegara, KPK Geledah Kantor PT SW dan Satu Rumah Tinggal

Update Kasus Korupsi di Banjarnegara, KPK Geledah Kantor PT SW dan Satu Rumah Tinggal

Jawa Tengah | Rabu, 11 Agustus 2021 | 16:35 WIB

Jadi Buronan Interpol, Boyamin: KPK Kalau Serius, Tangkap Harun Masiku Hari Ini

Jadi Buronan Interpol, Boyamin: KPK Kalau Serius, Tangkap Harun Masiku Hari Ini

News | Rabu, 11 Agustus 2021 | 16:26 WIB

Terkini

Korsleting Listrik Hanguskan Deretan Lapak di Jakarta Barat

Korsleting Listrik Hanguskan Deretan Lapak di Jakarta Barat

News | Selasa, 29 September 2026 | 10:25 WIB

Tak Perlu Target Besar, Kebiasaan Hidup Aktif Bisa Dimulai dari Langkah Sederhana

Tak Perlu Target Besar, Kebiasaan Hidup Aktif Bisa Dimulai dari Langkah Sederhana

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 10:24 WIB

John Herdman Benahi Formula Serangan Timnas Indonesia Pasca Kartu Merah Thom Haye

John Herdman Benahi Formula Serangan Timnas Indonesia Pasca Kartu Merah Thom Haye

Bola | Selasa, 29 September 2026 | 10:23 WIB

Sungai Tercemar, Mangrove Rusak: Bappenas Dorong Pengelolaan Ekosistem yang Tak Terpisah

Sungai Tercemar, Mangrove Rusak: Bappenas Dorong Pengelolaan Ekosistem yang Tak Terpisah

News | Selasa, 29 September 2026 | 10:20 WIB

Jokowi Dicibir PDIP: KTA Dipamerin, Tunjukin dong Ijazahnya

Jokowi Dicibir PDIP: KTA Dipamerin, Tunjukin dong Ijazahnya

News | Selasa, 29 September 2026 | 10:19 WIB

Prabowo Bertemu Megawati saat Takziah, Said Abdullah: Tak Ada Pembicaraan Politik

Prabowo Bertemu Megawati saat Takziah, Said Abdullah: Tak Ada Pembicaraan Politik

News | Selasa, 29 September 2026 | 10:18 WIB

Side Job: Pilihan atau Kewajiban untuk Bertahan Hidup?

Side Job: Pilihan atau Kewajiban untuk Bertahan Hidup?

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 10:15 WIB

Kemendagri Apresiasi Pemda Papua di Empat Sektor Pelayanan Dasar

Kemendagri Apresiasi Pemda Papua di Empat Sektor Pelayanan Dasar

News | Selasa, 29 September 2026 | 10:13 WIB

Viva Acne Lotion Dipakai Kapan? Intip Aturan Pakai, Kandungan, dan Review

Viva Acne Lotion Dipakai Kapan? Intip Aturan Pakai, Kandungan, dan Review

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 10:13 WIB

Apakah Air Beras dan Masker Lidah Buaya Ampuh Memudarkan Flek Hitam Menahun?

Apakah Air Beras dan Masker Lidah Buaya Ampuh Memudarkan Flek Hitam Menahun?

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 10:12 WIB

×