Resmi! KPK Tetapkan Rudy Hartono jadi Tersangka Kasus Tanah Munjul

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Senin, 14 Juni 2021 | 18:22 WIB
Resmi! KPK Tetapkan Rudy Hartono jadi Tersangka Kasus Tanah Munjul
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. [Dok. KPK]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur (PT ABAM) Rudy Hartono Iskandar (RHI) sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2019.

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menyebut penetapan tersangka Rudy setelah keluarnya surat perintah penyidikan pada 28 Mei 2019.

"Setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup maka KPK kembali menetapkan satu orang tersangka yaitu Rudy Hartono Iskandar (RHI) Direktur PT ABAM," kata Lili dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (14/6/2021).

Lili menyebut penyidik KPK sebetulnya sudah melakukan pemanggilan terhadap tersangka Rudy pada hari ini. Namun, Rudy berhalangan hadir karena beralasan sakit.

"Tim Penyidik telah memanggil secara patut terhadap Tsk RHI dan yang bersangkutan mengonfirmasi melalui surat tidak bisa hadir dengan alasan sakit dan meminta untuk di lakukan penjadwalan ulang," kata dia.

Maka itu, Lili berharap untuk nantinya Rudy dapat kooperatif memenuhi panggilan lembaga antirasuah untuk selanjutnya.

"KPK menghimbau dan mengingatkan yang bersangkutan untuk kooperatif hadir pada penjadwalan pemanggilan ulang," kata dia. 

Dalam kasus ini, Sebelumnya KPK telah menetapkan empat tersangka. Mereka yakni, mantan Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan; Wakil Direktur PT. Adonara Propertindo Anja Runtuwene; Korporasi PT. Adonara Propertindo; dan Direktur PT. Adonara Propertindo, Tommy Adrian.

Adapun KPK menduga PT Perumda Jaya dalam pembelian tanah Munjul diduga dilakukan secara melawan hukum. Di mana, tidak melakukan kajian kelayakan terhadap objek tanah. Apalagi, tersangka Yoory telah melakukan kesepakatan diawal antara Anja dengan Perumda Jaya, sebelum proses negosiasi dilakukan.

Dalam proses itu, KPK menilai dalam kasus korupsi tanah Munjul telah merugikan keuangan negara yang mencapai miliaran rupiah.

"Atas perbuatan para tersangka tersebut, diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara setidak-tidaknya sebesar sejumlah Rp 152,5 Miliar," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, beberapa waktu lalu.

Atas perbuatannya, Yoory dan tersangka lainnya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau  pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korupsi Tanah di Munjul, KPK Periksa Pegawai PT Adonara Propertindo

Korupsi Tanah di Munjul, KPK Periksa Pegawai PT Adonara Propertindo

News | Senin, 07 Juni 2021 | 14:11 WIB

Kasus Pengadaan Tanah di Munjul, KPK Telisik Proses Awal Pembelian Lahan

Kasus Pengadaan Tanah di Munjul, KPK Telisik Proses Awal Pembelian Lahan

News | Jum'at, 04 Juni 2021 | 10:30 WIB

Kasus Pengadaan Tanah di Munjul, KPK Panggil Wakil Kepala BPKD DKI Lusiana Herawati

Kasus Pengadaan Tanah di Munjul, KPK Panggil Wakil Kepala BPKD DKI Lusiana Herawati

News | Kamis, 03 Juni 2021 | 12:09 WIB

Kasus Korupsi Tanah di Munjul, Wadir PT Adonara Propertindo Ditahan di Polda Metro Jaya

Kasus Korupsi Tanah di Munjul, Wadir PT Adonara Propertindo Ditahan di Polda Metro Jaya

News | Rabu, 02 Juni 2021 | 18:31 WIB

Terkini

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB

Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil

Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:03 WIB