Kasus Lahan Munjul, KPK Periksa Staf Penilaian KJP Wahyono Adi dan Rekan

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Kamis, 12 Agustus 2021 | 12:56 WIB
Kasus Lahan Munjul, KPK Periksa Staf Penilaian KJP Wahyono Adi dan Rekan
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Antara/Benardy Ferdiansyah)

Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Munjul, Jakarta Timur. Kali ini, Staf Penilaian di KJP Wahyoho Adi dan rekan, Rafli Akbar Rafsabjani dijadwalkan diperiksa pada Kamis, (12\8\2021) hari ini.

Rafli dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Direktur PT Aldira Berkah Abadi Makmur, Rudi Hartono Iskandar (RHI) dan lainnya.

"Kami periksa Rafli dalam kapasitas saksi untuk tersangka RHI ( Rudy Hartono Iskandar)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Selain Rafli, penyidik KPK juga memanggil dua saksi pihak swasta mereka yakni Minan dan Parid Ridwan. mereka pun juga diperiksa untuk tersangka Rudi.

Selain Rudi, KPK juga telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus yang sama. Mereka di antaranya, yakni Direktur PT Adonara Propertindo Tommy Ardian; Wakil Komisaris PT Adonara Propertindo Anja Runtuwene; Korporasi PT Adonara Propertindo; dan Direktur Utama PT. Perumda Pembangunan Jaya Yoory Corneles.

KPK menduga PT Perumda Jaya dalam pembelian tanah Munjul telah melawan hukum. Di mana, tidak melakukan kajian kelayakan terhadap objek tanah.

Tersangka Yoory telah melakukan kesepakatan di awal antara Anja dengan Perumda Jaya, sebelum proses negosiasi dilakukan.

Dalam proses itu, KPK menilai dalam kasus korupsi tanah Munjul telah merugikan keuangan negara mencapai miliaran rupiah.

"Atas perbuatan para tersangka tersebut, diduga telah mengakibatkan kerugian keuangan negara setidak-tidaknya sebesar sejumlah Rp 152,5 Miliar," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, beberapa waktu lalu.

baca juga

Atas perbuatannya, Yoory dan tersangka lainnya disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUH Pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Periksa Pimpinan DPRD hingga Pejabat DKI, PSI: KPK Harus Bongkar Mafia Tanah di Jakarta

Periksa Pimpinan DPRD hingga Pejabat DKI, PSI: KPK Harus Bongkar Mafia Tanah di Jakarta

News | Kamis, 12 Agustus 2021 | 11:54 WIB

Geledah Kantor Sambas Wijaya, KPK Sita Barbuk Kasus Korupsi Dinas PUPR Banjarnegara

Geledah Kantor Sambas Wijaya, KPK Sita Barbuk Kasus Korupsi Dinas PUPR Banjarnegara

News | Kamis, 12 Agustus 2021 | 11:01 WIB

Dalami Dugaan Korupsi di Banjarnegara, KPK Sita Barang Bukti di PT. SW

Dalami Dugaan Korupsi di Banjarnegara, KPK Sita Barang Bukti di PT. SW

News | Kamis, 12 Agustus 2021 | 10:26 WIB

KPK Dalami Pengadaan Lahan Munjul Diduga untuk Program Rumah DP 0

KPK Dalami Pengadaan Lahan Munjul Diduga untuk Program Rumah DP 0

News | Kamis, 12 Agustus 2021 | 09:18 WIB

Update Kasus Korupsi di Banjarnegara, KPK Geledah Kantor PT SW dan Satu Rumah Tinggal

Update Kasus Korupsi di Banjarnegara, KPK Geledah Kantor PT SW dan Satu Rumah Tinggal

Jawa Tengah | Rabu, 11 Agustus 2021 | 16:35 WIB

Jadi Buronan Interpol, Boyamin: KPK Kalau Serius, Tangkap Harun Masiku Hari Ini

Jadi Buronan Interpol, Boyamin: KPK Kalau Serius, Tangkap Harun Masiku Hari Ini

News | Rabu, 11 Agustus 2021 | 16:26 WIB

Kasus Dugaan Gratifikasi Dinas PUPR Banjarnegara, KPK Geledah Kantor PT SW dan Satu Rumah

Kasus Dugaan Gratifikasi Dinas PUPR Banjarnegara, KPK Geledah Kantor PT SW dan Satu Rumah

News | Rabu, 11 Agustus 2021 | 15:51 WIB

Terkini

BRICS Desak Amerika Serikat Hentikan Blokade Ekonomi di Kuba

BRICS Desak Amerika Serikat Hentikan Blokade Ekonomi di Kuba

News | Minggu, 13 September 2026 | 06:35 WIB

Jelang Piala Asia 2027, Timnas Indonesia Dijadwalkan Hadapi Tim Peringkat 63 Dunia di Kandang Lawan?

Jelang Piala Asia 2027, Timnas Indonesia Dijadwalkan Hadapi Tim Peringkat 63 Dunia di Kandang Lawan?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 06:30 WIB

STY Soal Persija Jakarta Hajar Persib Bandung: Mudah-mudahan Lebih Lancar

STY Soal Persija Jakarta Hajar Persib Bandung: Mudah-mudahan Lebih Lancar

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 06:10 WIB

Kenapa Kangen Band Bubar?

Kenapa Kangen Band Bubar?

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 06:05 WIB

Hari Kelima, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas

Hari Kelima, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 06:00 WIB

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:30 WIB

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:15 WIB

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:00 WIB

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 01:36 WIB

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 23:50 WIB

×