Hal ini diketahui setelah melakukan pemeriksaan ke situs link yang ditautkan, yaitu Courthouse News Service. Dalam situs itu, tidak ada informasi yang valid mengenai adanya temuan bahwa bahan pembuatan burger ayam KFC mengandung babi.
Informasi yang dimuat oleh Courthouse News Service pada link dalam pesan berantai tersebut merupakan kasus pelanggaran perjanjian franchise KFC. Kasus ini terjadi di Amerika Serikat.
Sejumlah pembeli franchise KFC yang berstatus Muslim dalam artikel tersebut melanggar larangan dari pihak KFC. Larangan ini adalah menyematkan label halal dalam produk yang mereka jual tanpa persetujuan KFC.
Selain itu, seluruh produk KFC yang dijual di Indonesia (termasuk burger ayam) beserta komponen bahan yang digunakan telah memperoleh sertifikasi halal dari LPPOM MUI dan masih berlaku hingga saat ini.
Melalui website halalmui.org saat melalukan pencarian sertifikasi halal pada keyword KFC, ditemukan bahwa seluruh komponen dan bahan baku makanan di KFC adalah halal. Tentu bukti ini tidak sesuai klaim dalam pesan berantai yang beredar.
KESIMPULAN
Dari penjelasan di atas, maka narasi burger ayam yang diproduksi KFC mengandung babi adalah hoaks.
Narasi itu masuk dalam kategori konten yang menyesatkan atau misleading content.
Baca Juga: Viral Begal Beraksi di Jalan Siliwangi Bandung, Ujungnya Malah Babak Belur