Kasus Pembabatan Pohon Bambu di Hutan Akhirnya Dibawa ke Polisi

Siswanto

Kamis, 12 Agustus 2021 | 15:36 WIB
Kasus Pembabatan Pohon Bambu di Hutan Akhirnya Dibawa ke Polisi
Ilustrasi bambu (Agropack.in)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi mendampingi seorang petani bernama Abah Adim melaporkan kasus pembabatan pohon bambu milik Abah Nadim di atas lahan seluas dua hektare di wilayah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

“Saya akan terus mendampingi warga dan Abah Adim mengawal kasus ini, karena saya menolak penggantian penanaman pohon bambu dengan pohon pisang di wilayah Sukasari, Purwakarta," kata Dedi di Purwakarta, hari ini.

Abah Adim merupakan seorang petani penggarap yang memiliki izin garapan dari Perhutani seluas 10 hektare.

Namun tiba-tiba saat ia menderita sakit, ada sekelompok orang yang menebang pohon bambunya dengan dalih akan dimulai program perhutanan sosial penanaman pisang.

Warga tak setuju dengan penanaman pohon pisang, karena selama ini mereka telah hidup sejahtera tanpa merusak kawasan hutan dari bambu. Tak hanya pemilik izin garapan, warga yang bekerja sebagai kuli panggul bambu pun sejahtera karena mendapat upah sepadan.

Menurut Dedi Mulyadi, alih tanam dari bambu ke pisang akan memperburuk keadaan. Sebab warga di sana pernah menanam pisang, namun gagal karena hama dan penyakit. Belum lagi pisang justru membuat struktur tanah rapuh dan menyebabkan longsor.

“Namanya perhutanan sosial itu menyejahterakan masyarakat, meningkatkan ekonominya. Bukan orang kota yang datang menggarap ke sini. Logikanya di mana hutan kok ditanami pisang. Itu mah perkebunan namanya,” katanya.

Dedi menyebutkan banyak manfaat yang didapat dari bambu selain dari segi ekonomi. Pertama, bambu bisa membantu terhindar dari longsor, terlebih Sukasari merupakan lereng berbukit.

Kedua, bambu merupakan penyelamat mata air dan tanaman yang baik sebagai daerah resapan. Hal ini cocok ditanam di daerah Sukasari yang merupakan ‘tanggul’ dari Waduk Jatiluhur.

baca juga

“Kemudian kan di daerah sana berdekatan dengan sentra industri Jatiluhur, kemudian Karawang juga. Nah bambu ini sangat baik untuk mengatasi polusi udara,” katanya.

Atas hal tersebut, Dedi memutuskan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Sebab meski lahan milik Perhutani, namun barang yang ada adalah milik Abah Adim.

Dedi secara tegas menolak hutan bambu menjadi kebun pisang. Ia langsung berkomunikasi dengan menteri lingkungan hidup untuk melakukan evaluasi dan mencabut izin perhutanan sosial tersebut.

Abah Adim sudah dari tahun 1965 menggarap lahan hingga akhirnya memiliki izin garapan resmi dari Perhutani. Selama ini Abah Adim mengartikan izin tersebut adalah untuk memberdayakan kawasan hutan tanpa boleh merusak.

Akhirnya Abah Adim pada tahun 2000 mulai melakukan penanaman pisang. Namun gagal, karena pisang tidak produktif dan habis dimakan monyet. Selain itu, tanaman pisang justru menyebabkan 1,5 hektare lahan garapan longsor.

“Baru tahun 2006 mulai tanam bambu bareng warga. Alhamdulillah menghasilkan dan tidak ada lagi longsor. Abah merasa punya kewajiban untuk menjaga dan dititipi hutan, makanya pohon yang ada tidak ditebang, tanam bambunya di lahan kosong. Abah juga sudah habis Rp120 juta untuk merawat dan bikin jalan di sini,” ujarnya.

Namun, kini bambu yang sudah bertahun-tahun ditanam dan tinggal panen sudah rusak ditebang orang. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo

Di Bursa Capres 2029: Elektabilitas Dedi Mulyadi Tembus 42 Persen, Ungguli Prabowo

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 13:19 WIB

Dedi Mulyadi Unggul Jauh dari Prabowo dalam Survei Capres 2029

Dedi Mulyadi Unggul Jauh dari Prabowo dalam Survei Capres 2029

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 15:31 WIB

Komentar Dedi Mulyadi kepada Maba Unpad Bikin Publik Emosi: Pertanyaan Terbodoh

Komentar Dedi Mulyadi kepada Maba Unpad Bikin Publik Emosi: Pertanyaan Terbodoh

Entertainment | Kamis, 20 Agustus 2026 | 20:39 WIB

KDM Soroti Layanan Dasar dan Ketimpangan di HUT Ke-81 RI

KDM Soroti Layanan Dasar dan Ketimpangan di HUT Ke-81 RI

Video | Senin, 17 Agustus 2026 | 17:15 WIB

Tramadol Obat Apa? Disebut Dedi Mulyadi Jadi Pemicu Naiknya Kriminalitas di Jawa Barat

Tramadol Obat Apa? Disebut Dedi Mulyadi Jadi Pemicu Naiknya Kriminalitas di Jawa Barat

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:02 WIB

Prabowo Disalip Dedi Mulyadi di Survei SMRC, Dasco: Survei Itu Naik Turun

Prabowo Disalip Dedi Mulyadi di Survei SMRC, Dasco: Survei Itu Naik Turun

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 14:49 WIB

Sempat Minta Video Call Karena Takut Penipuan, Satpam Fiktor Harefa Tolak Tawaran Kerja Dedi Mulyadi

Sempat Minta Video Call Karena Takut Penipuan, Satpam Fiktor Harefa Tolak Tawaran Kerja Dedi Mulyadi

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 10:55 WIB

Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi

Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 16:17 WIB

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Dinilai Disfungsional, Terkesan Tak Percaya Polda Jabar

Sayembara Tangkap Begal Dedi Mulyadi Dinilai Disfungsional, Terkesan Tak Percaya Polda Jabar

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 10:59 WIB

Tangkap Begal Dapat Rp50 Juta, Wamendagri Wanti-wanti Dedi Mulyadi Soal Koridor Hukum

Tangkap Begal Dapat Rp50 Juta, Wamendagri Wanti-wanti Dedi Mulyadi Soal Koridor Hukum

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:05 WIB

Terkini

5 Rekomendasi Eyeliner Pensil Serut yang Waterproof, Pigmented dan Tahan Lama

5 Rekomendasi Eyeliner Pensil Serut yang Waterproof, Pigmented dan Tahan Lama

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:09 WIB

Pindah ke Gresini, Joan Mir Akui Nyontek Marc Marquez

Pindah ke Gresini, Joan Mir Akui Nyontek Marc Marquez

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:52 WIB

Api Sore Hari

Api Sore Hari

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:47 WIB

Darurat Karhutla Kalimantan, Jepang Kirim 600 Pasukan Khusus dan Kapal Amfibi

Darurat Karhutla Kalimantan, Jepang Kirim 600 Pasukan Khusus dan Kapal Amfibi

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:39 WIB

Resmi! Daftar Pemain Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Resmi! Daftar Pemain Timnas Indonesia untuk Kualifikasi Piala Asia U-20 2027

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:34 WIB

Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Ketiga, Kejagung Ingatkan Batasan KUHAP Baru

Lodewyk Pusung Ajukan Praperadilan Ketiga, Kejagung Ingatkan Batasan KUHAP Baru

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:25 WIB

Mengenal Inovasi Sistem Hybrid Terbaru pada Mitsubishi New Xforce HEV

Mengenal Inovasi Sistem Hybrid Terbaru pada Mitsubishi New Xforce HEV

Otomotif | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:25 WIB

Ulasan Buku Senjata Kaum Lemah: Ketika Melawan Tak Harus Berteriak

Ulasan Buku Senjata Kaum Lemah: Ketika Melawan Tak Harus Berteriak

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Bahaya Residu Benzena pada Sunscreen Spray, Bisa Picu Kanker Darah

Bahaya Residu Benzena pada Sunscreen Spray, Bisa Picu Kanker Darah

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Terjawab! Alasan Teknis Mengapa Vario Evo 160 Tipe Tertinggi Belum Pakai Suspensi Ganda

Terjawab! Alasan Teknis Mengapa Vario Evo 160 Tipe Tertinggi Belum Pakai Suspensi Ganda

Otomotif | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:15 WIB

×