Kasus Pembabatan Pohon Bambu di Hutan Akhirnya Dibawa ke Polisi

Siswanto

Kamis, 12 Agustus 2021 | 15:36 WIB
Kasus Pembabatan Pohon Bambu di Hutan Akhirnya Dibawa ke Polisi
Ilustrasi bambu (Agropack.in)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi mendampingi seorang petani bernama Abah Adim melaporkan kasus pembabatan pohon bambu milik Abah Nadim di atas lahan seluas dua hektare di wilayah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

“Saya akan terus mendampingi warga dan Abah Adim mengawal kasus ini, karena saya menolak penggantian penanaman pohon bambu dengan pohon pisang di wilayah Sukasari, Purwakarta," kata Dedi di Purwakarta, hari ini.

Abah Adim merupakan seorang petani penggarap yang memiliki izin garapan dari Perhutani seluas 10 hektare.

Namun tiba-tiba saat ia menderita sakit, ada sekelompok orang yang menebang pohon bambunya dengan dalih akan dimulai program perhutanan sosial penanaman pisang.

Warga tak setuju dengan penanaman pohon pisang, karena selama ini mereka telah hidup sejahtera tanpa merusak kawasan hutan dari bambu. Tak hanya pemilik izin garapan, warga yang bekerja sebagai kuli panggul bambu pun sejahtera karena mendapat upah sepadan.

Menurut Dedi Mulyadi, alih tanam dari bambu ke pisang akan memperburuk keadaan. Sebab warga di sana pernah menanam pisang, namun gagal karena hama dan penyakit. Belum lagi pisang justru membuat struktur tanah rapuh dan menyebabkan longsor.

“Namanya perhutanan sosial itu menyejahterakan masyarakat, meningkatkan ekonominya. Bukan orang kota yang datang menggarap ke sini. Logikanya di mana hutan kok ditanami pisang. Itu mah perkebunan namanya,” katanya.

Dedi menyebutkan banyak manfaat yang didapat dari bambu selain dari segi ekonomi. Pertama, bambu bisa membantu terhindar dari longsor, terlebih Sukasari merupakan lereng berbukit.

Kedua, bambu merupakan penyelamat mata air dan tanaman yang baik sebagai daerah resapan. Hal ini cocok ditanam di daerah Sukasari yang merupakan ‘tanggul’ dari Waduk Jatiluhur.

baca juga

“Kemudian kan di daerah sana berdekatan dengan sentra industri Jatiluhur, kemudian Karawang juga. Nah bambu ini sangat baik untuk mengatasi polusi udara,” katanya.

Atas hal tersebut, Dedi memutuskan untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Sebab meski lahan milik Perhutani, namun barang yang ada adalah milik Abah Adim.

Dedi secara tegas menolak hutan bambu menjadi kebun pisang. Ia langsung berkomunikasi dengan menteri lingkungan hidup untuk melakukan evaluasi dan mencabut izin perhutanan sosial tersebut.

Abah Adim sudah dari tahun 1965 menggarap lahan hingga akhirnya memiliki izin garapan resmi dari Perhutani. Selama ini Abah Adim mengartikan izin tersebut adalah untuk memberdayakan kawasan hutan tanpa boleh merusak.

Akhirnya Abah Adim pada tahun 2000 mulai melakukan penanaman pisang. Namun gagal, karena pisang tidak produktif dan habis dimakan monyet. Selain itu, tanaman pisang justru menyebabkan 1,5 hektare lahan garapan longsor.

“Baru tahun 2006 mulai tanam bambu bareng warga. Alhamdulillah menghasilkan dan tidak ada lagi longsor. Abah merasa punya kewajiban untuk menjaga dan dititipi hutan, makanya pohon yang ada tidak ditebang, tanam bambunya di lahan kosong. Abah juga sudah habis Rp120 juta untuk merawat dan bikin jalan di sini,” ujarnya.

Namun, kini bambu yang sudah bertahun-tahun ditanam dan tinggal panen sudah rusak ditebang orang. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota

Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:22 WIB

Dedi Mulyadi Gandeng Mathlaul Anwar, Siapkan Beasiswa untuk 80 Ribu Siswa Menengah

Dedi Mulyadi Gandeng Mathlaul Anwar, Siapkan Beasiswa untuk 80 Ribu Siswa Menengah

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 06:10 WIB

PPDB Jabar 2026 Kacau, Dedi Mulyadi Semprot Dinas Pendidikan: Seperti Ikan Gurame di Laut!

PPDB Jabar 2026 Kacau, Dedi Mulyadi Semprot Dinas Pendidikan: Seperti Ikan Gurame di Laut!

Your Say | Rabu, 17 Juni 2026 | 10:55 WIB

Hadiri Pujabakti Waisak Jawa Barat, Gubernur Dedi Mulyadi Ajak Warga Bijak Manfaatkan Hasil Bumi

Hadiri Pujabakti Waisak Jawa Barat, Gubernur Dedi Mulyadi Ajak Warga Bijak Manfaatkan Hasil Bumi

News | Senin, 15 Juni 2026 | 11:58 WIB

Jamin Proses Pelaksanaan SPMB Lancar Sampai Tahap Akhir, Gubernur Jabar Sempurnakan Pelaksanaannya

Jamin Proses Pelaksanaan SPMB Lancar Sampai Tahap Akhir, Gubernur Jabar Sempurnakan Pelaksanaannya

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 11:45 WIB

Dedi Mulyadi Minta Bupati dan Wali Kota Hentikan Pembangunan Wisata dan Perumahan di Hutan

Dedi Mulyadi Minta Bupati dan Wali Kota Hentikan Pembangunan Wisata dan Perumahan di Hutan

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 16:32 WIB

Lawan Gugatan Perkumpulan Lyceum, KDM Tegaskan Pertahankan Aset Negara Harga Mati

Lawan Gugatan Perkumpulan Lyceum, KDM Tegaskan Pertahankan Aset Negara Harga Mati

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 18:05 WIB

Persib Bandung Hattrick Juara, Terima Bonus Rp1 Miliar dari KDM

Persib Bandung Hattrick Juara, Terima Bonus Rp1 Miliar dari KDM

Bola | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:42 WIB

Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan

Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:57 WIB

Terkini

Susul Korut, Amerika Serikat Membekukan Aset Kripto Terkait Iran Senilai Rp 2,3 Triliun

Susul Korut, Amerika Serikat Membekukan Aset Kripto Terkait Iran Senilai Rp 2,3 Triliun

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:47 WIB

JPO Tendean Selesai Dievakuasi, Akses ke Blok M dan Kemang Kembali Dibuka

JPO Tendean Selesai Dievakuasi, Akses ke Blok M dan Kemang Kembali Dibuka

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:44 WIB

Target Serangan AS ke Iran Selanjutnya, Pembangkit Listrik dan Jembatan

Target Serangan AS ke Iran Selanjutnya, Pembangkit Listrik dan Jembatan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:39 WIB

Iran Hujan Rudal AS, Rentetan Bom Hancurkan Pesisir Strategis dekat Selat Hormuz

Iran Hujan Rudal AS, Rentetan Bom Hancurkan Pesisir Strategis dekat Selat Hormuz

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:17 WIB

Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Tak Sesuai LHKPN, KPK Buka Suara

Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah Diduga Tak Sesuai LHKPN, KPK Buka Suara

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:12 WIB

Benjamin Netanyahu Ultimatum Iran: Berani Serang Kami, Balasan Akan Mengerikan!

Benjamin Netanyahu Ultimatum Iran: Berani Serang Kami, Balasan Akan Mengerikan!

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:05 WIB

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:02 WIB

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:56 WIB

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:48 WIB

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:43 WIB

×