Suara.com - MA alias R ternyata sempat mengajak terapis wanita berinisial RSJ (33) berhubungan badan sebelum melakukan aksi kejinya membunuh korban hingga mengubur mayatnya di kolong Tol Jatikarya, Selasa (10/8/2021) lalu. Namun, ajakan untuk bersetubuh itu ditolak oleh korban.
Fakta itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat merilis kasus tersebut. Awalnya Yusri mengatakan jika MA dan RSJ telah saling mengenal kurang lebih satu tahun. Kebetulan, keduanya mempunyai profesi yang sama, yakni terapis bekam.
"Mereka berkenalan ini lebih kurang satu tahun karena memang profesi yang sama sebagai trapis bekam jadi sering ada orderan," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/8/2021).
Adapun motif pembunuhan ini adalah masalah asmara. Tersangka MA yang sudah beristri diam-diam menaruh hati kepada korban -- bahkan sampai mengajak ke pelaminan.
"Motifnya si tersangka ini ada suka dengan korban bahkan pernah mengajak nikah," sambung Yusri.
Yusri menambahkan, tersangka MA bahkan sampai mengajak korban RSJ untuk melakukan hubungan badan. Atas penolakan yang dilakukan korban, tersangka naik pitam hingga kemudian menganiaya korban hingga tewas.
"Pada saat terakhir sempat mengajak korban bersetubuh tapi ditolak korban sehingga terjadi ribut di situ hingga terjadi penganiayaan dilakukan tersangka yang mengakibatkan matinya si korban," papar dia.
Awal Kasus Terungkap
Penemuan mayat ini bermula dari adanya 10 orang yang sedang melakukan kegiatan mengarit rumput di kolong jembatan tol. Tiba-tiba, salah satu dari mereka melihat tangan manusia yang tertimbun tanah.
Baca Juga: Terungkap, Pelaku Pembunuh Wanita Hamil di Cakung Ternyata Pacar Sendiri
Ternyata benar, setelah diperiksa ternyata ada sesosok mayat perempuan dalam kondisi tertimbun tanah. Atas temuan itu, saksi yang menemukan jasad perempuan tersebut langsung melapor ke Ketua RT setempat dan polisi.
"Dari awal itulah kita melakukan penyelidikan untuk mengetahui dulu siapa korban ini dan diketahui korban inisial RSJ (33) dia adalah karyawan swasta yang biasa bekerja sebagai trapis bekam tinggal di Cakung, Jakarta Timur," kata Yusri.
Atas temuan tersebut, kepolisian langsung melakukan pendalaman serta memeriksa sejumlah saksi. Salah satu saksi adalah rekan korban yang pernah menjalin komunikasi di media sosial.
Merujuk pada hasil penyelidikan, Yusri menyebut jika korban pernah mengirim lokasi melalui salah satu aplikasi si ponsel genggam. Lokasi yang dibagikan korban berada di sebuah villa di kawasan Bogor, Jawa Barat.
"Kemudian penyidik melakukan pendalaman di daerah sana ada ditemukan seorang yang bekerja sebagai penjaga villa," kata Yusri.
Yusri mengatakan, salah satu saksi yang dimintai keterangan adalah penjaga villa berinisial D. Merujuk pada keterangan yang bersangkutan, korban dan pelaku pembunuhan pernah melakukan kegiatan bekam pada 6 Agustus 2021 lalu.