Sebelum Dikubur, Terapis Bekam Sempat Diajak Pelaku Bersetubuh di Kolong Tol Jatikarya

Kamis, 12 Agustus 2021 | 19:30 WIB
Sebelum Dikubur, Terapis Bekam Sempat Diajak Pelaku Bersetubuh di Kolong Tol Jatikarya
Polisi saat merilis kasus pembunuhan terapis bekam yang mayatnya dikubur di kolong tol Jatikarya. (Suara.com/M Yasir)

Yusri mengatakan, korban dan tersangka sempat menginap di rumah rekan korban berinsial A usai dari Bogor. Atas rangkaian peristiwa tersebut, kepolisian menemukan titik terang siapa sosok pelaku yang membunuh RSJ.

"Karena lepas dari sana, menurut keterangan tersangka setelah kami amankan bahwa memang sempat terjadi cekcok antara tersangka dengan korban," beber Yusri.

Tolak Ajakan Nikah

Disebutkan Yusri, ada motif asmara yang membikin darah MA mendidih dan sampai tega membunuh korban. Rupanya, MA suka dengan RSJ dan bahkan sempat mengajak korban menikah.

Hanya saja, ajakan nikah tersebut ditolak mentah-mentah oleh korban. Sebab, MA telah beristri dan korban rupanya telah mempunyai pasangan dan telah merencanakan perkawinan.

Tidak terima dengan penolakan tersebut, MA mengainaya korban di sekitar jembatan Tol Jatisampurna. Mula-mula, MA memukul wajah korban sebanyak dua kali menggunakan tangan.

MA juga membekap korban yang sempat terjatuh akibat pukulan yang dilakukan sebanyak dua kali tersebut. Yusri menyebut, korban yang menggunakan cadar dibekap sampai lemas dan tidak bergerak.

Yusri menyebut, MA kemudian menyeret tubuh korban ke bawah jembatan. Dengan kondisi korban tidak diketahui hidup atau mati, MA kemudian menanam jasad korban di lokasi tersebut. 

"Itulah kemudian besoknya ditemukan oleh salah satu pemotong rumput menemukan jasad tertanam tapi tidak dalam tangannya masih terlihat," papar Yusri.

Baca Juga: Terungkap, Pelaku Pembunuh Wanita Hamil di Cakung Ternyata Pacar Sendiri

Polisi pun meringkus MA di kediamannya di Jalan Cilangkap, Tapos, Kota Depok, Jawa Barat pada 10 Agustus 2021 lalu. Atas perbuatannya, MA dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP tentang pembunuhan dan telah menjalani penahanan di Polda Metro Jaya. 

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI