Bendera Merah Putih: Sejarah, Ukuran, Fungsi dan Larangan

Rifan Aditya | Suara.com

Kamis, 12 Agustus 2021 | 20:32 WIB
Bendera Merah Putih: Sejarah, Ukuran, Fungsi dan Larangan
Bendera Merah Putih: Sejarah, Ukuran, Fungsi dan Larangan - Pedagang Bendera Merah Putih menjelang HUT Kemerdekaan RI ke-76 di Medan. [Suara.com/M.Aribowo]

Ada beberapa larangan yang sudah diatur dalam aturan undang-undang terkait dalam menggunakan Bendera Merah Putih. Mengingat Bendera Merah Putih merupakan simbol kehormatan bagi sebuah negara oleh karena itu dibuatlah larangan-larangan berikut:

1.       Larangan Melakukan Perusakan

Larangan yang pertama adalah larangan untuk melakukan perusakan terhadap Bendera Merah Putih. Seperti merobek, merusak, menginjak, membakar.

Selain itu juga tertulis larangan penggunaan bendera dengan tujuan menodai, menghina maupun merendahkan kehormatan martabat sebuah negara.

2.       Larangan Penggunaan

Larangan penggunaan Bendera Merah Putih jika dipakai untuk tujuan di luar identitas bangsa dan negara. Misalnya, Bendera Merah Putih tidak boleh digunakan menjadi media komersial seperti reklame maupun iklan.

Ingat, Bendera Merah Putih merupakan sebuah simbol negara Indonesia. Maka ada larangan pemakaian jika berpotensi merusak. Seperti digunakan membungkus barang, penutup atap dll.

Mungkin banyak diantara kita yang belum menyadari akan pentingnya menjaga dan mengerti makna di balik Bendera Merah Putih. Sekian penjelasan tentang sejarah, fungsi hingga ukuran Bendera Merah Putih. Semoga dengan artikel ini dapat memberikan wawasan baru bagi anda.

Kontributor : Dhea Alif Fatikha

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bukan Bendera Indonesia, Warga Beji Depok Kibarkan Bendera Ini Jelang HUT RI

Bukan Bendera Indonesia, Warga Beji Depok Kibarkan Bendera Ini Jelang HUT RI

Banten | Kamis, 12 Agustus 2021 | 09:04 WIB

Viral Pengendara Dipaksa Beli Bendera, Polisi Turun Tangan

Viral Pengendara Dipaksa Beli Bendera, Polisi Turun Tangan

Jabar | Kamis, 12 Agustus 2021 | 07:00 WIB

Penjual Bendera Merah Putih Mulai Ramai

Penjual Bendera Merah Putih Mulai Ramai

Foto | Minggu, 08 Agustus 2021 | 19:31 WIB

Terkini

Jaksa Agung Didesak Turun Tangan Seret Penyiram Air Keras Andrie Yunus ke Peradilan Umum

Jaksa Agung Didesak Turun Tangan Seret Penyiram Air Keras Andrie Yunus ke Peradilan Umum

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:17 WIB

Terkuak! Korban Mutilasi di Serang Baru Ternyata Dibunuh karena Tolak Curi Mobil Majikan

Terkuak! Korban Mutilasi di Serang Baru Ternyata Dibunuh karena Tolak Curi Mobil Majikan

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:15 WIB

PDIP-Demokrat Kompak Desak Prabowo Bentuk TGPF Kasus Air Keras Andrie Yunus

PDIP-Demokrat Kompak Desak Prabowo Bentuk TGPF Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:14 WIB

Ejek Donald Trump, Iran Serukan Persatuan Negara Arab untuk Usir Kekuatan AS dari Timur Tengah

Ejek Donald Trump, Iran Serukan Persatuan Negara Arab untuk Usir Kekuatan AS dari Timur Tengah

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:12 WIB

Kondisi Terkini Andrie Yunus, Masih Berjuang Pulih di HCU RSCM

Kondisi Terkini Andrie Yunus, Masih Berjuang Pulih di HCU RSCM

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:11 WIB

DPR Israel Sahkan RUU Bisa Hukum Mati Langsung Warga Palestina

DPR Israel Sahkan RUU Bisa Hukum Mati Langsung Warga Palestina

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:03 WIB

Dugaan Aktor Besar di Balik Teror Air Keras Andrie Yunus, Desak Komnas HAM Bertindak

Dugaan Aktor Besar di Balik Teror Air Keras Andrie Yunus, Desak Komnas HAM Bertindak

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 14:00 WIB

Kasus Andrie Yunus dan Kudeta Merayap: Eks BAIS Desak Presiden Copot Panglima TNI dan Kapolri

Kasus Andrie Yunus dan Kudeta Merayap: Eks BAIS Desak Presiden Copot Panglima TNI dan Kapolri

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:45 WIB

Donald Trump Ancam Bikin Iran 'Kiamat Lebih Cepat'

Donald Trump Ancam Bikin Iran 'Kiamat Lebih Cepat'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:45 WIB

Dua Pria Suka Sama Suka Digerebek Warga di Tambora, Polisi: Tak Ada Tarif, Bukan Prostitusi Online

Dua Pria Suka Sama Suka Digerebek Warga di Tambora, Polisi: Tak Ada Tarif, Bukan Prostitusi Online

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 13:39 WIB