Aturan Pelat Nomor Putih Tulisan Hitam, Untuk Kendaraan Apa?

Rifan Aditya

Kamis, 12 Agustus 2021 | 23:11 WIB
Aturan Pelat Nomor Putih Tulisan Hitam, Untuk Kendaraan Apa?
Aturan pelat nomor putih tulisan hitam - Gambar hanya ilustrasi - Pelat nomor bertuliskan Jokowi bikin heboh (Instagram)

Suara.com - Wacana aturan pelat nomor putih tulisan hitam mulai heboh dibicarakan publik. Pasca Korlantas Polri berencana mengganti warna pelat nomor atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) menjadi warna putih.

Pelat nomor atau TNKB umumnya berwarna hitam dengan tulisan warna putih. Namun, Polri bakal membaliknya.  Nantinya, kendaraan akan memakai pelat nomor putih tulisan hitam. Bagaimana aturan pelat nomor putih tulisan hitam tersebut?

Rencana tersebut didasarkan pada Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor per 5 Mei 2021. Pihak Kepolisian RI belum menerapkan aturan tersebut, sebab saat ini masih dalam tahap pembahasan.  

Meski begitu, desain baru pelat nomor kendaraan tersebut saat ini belum bisa dijalankan. Rencananya, akan direalisasikan secara bertahap mulai dari kendaraan yang baru didaftarkan dan kendaraan yang diperpanjang  STNK 5 tahunannya. 

Hal tersebut dilakukan agar masyarakat tidak kaget dan bingung dengan perubahan yang dilakukan. Dana penggantian pelat TNKB juga berasal dari  Penerimaan Negara Bukan Pajak sehingga bila diganti serentak bisa merugikan masyarakat. 

Rincian aturan pelat nomor putih tulisan hitam atau TNKB baru tertuang dalam Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2021 Tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Pasal 45, yakni:

(1) TNKB sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (1) berwarna dasar:

  1. putih, tulisan hitam untuk Ranmor perseorangan, badan hukum, PNA dan Badan Internasional;
  2. kuning, tulisan hitam untuk Ranmor umum;
  3. merah, tulisan putih untuk Ranmor instansi pemerintah; dan
  4. hijau, tulisan hitam untuk Ranmor di kawasan perdagangan bebas yang mendapatkan fasilitas pembebasan bea masuk dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

2) Warna TNKB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditambahkan tanda khusus untuk Ranmor listrik yang ditetapkan dengan Keputusan Kakorlantas Polri.

(3) TNKB dipasang pada tempat yang disediakan di bagian depan dan belakang Ranmor yang mudah terlihat dan teridentifikasi.

baca juga

(4) Standarisasi spesifikasi teknis TNKB ditetapkan dengan Keputusan Korlantas Polri.

(5) Pengadaan material TNKB diselenggarakan secara terpusat oleh Korlantas Polri.

Rencana penggantian pelat nomor kendaraan dari hitam menjadi putih bukan tanpa tujuan. Hal tersebut agar pelat nomor kendaraan mudah terekam oleh  CCTV atau kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Nantinya hal tersebut juga akan mempermudah dalam pelaksanaan E-tilang.

Belum jelas kapan aturan pelat nomor putih tulisan hitam ini berlaku. Maka dari itu masyarakat diharap terus menyimak pembaruan informasinya.

Kontributor : Lolita Valda Claudia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kota Bogor Lanjutkan Ganjil Genap, Warga Diimbau Disiplin Berdasar Pelat Nomor Kendaraan

Kota Bogor Lanjutkan Ganjil Genap, Warga Diimbau Disiplin Berdasar Pelat Nomor Kendaraan

Otomotif | Kamis, 12 Agustus 2021 | 10:24 WIB

Bim Salabim! Pelat Nomor Kijang Innova Berubah Warna dari Merah Jadi Hitam Usai Isi Bensin

Bim Salabim! Pelat Nomor Kijang Innova Berubah Warna dari Merah Jadi Hitam Usai Isi Bensin

Otomotif | Selasa, 10 Agustus 2021 | 18:13 WIB

Lebih Mahal dari Harga Mobilnya, Banderol Pelat Nomor Ini Bikin Melongo

Lebih Mahal dari Harga Mobilnya, Banderol Pelat Nomor Ini Bikin Melongo

Otomotif | Selasa, 10 Agustus 2021 | 17:10 WIB

Terkini

Maut di Balik Secangkir Kopi di Pasuruan: Motif Nenek Nurami Dibunuh Saudara Jauh

Maut di Balik Secangkir Kopi di Pasuruan: Motif Nenek Nurami Dibunuh Saudara Jauh

Jatim | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:27 WIB

Sisi Gelap Sound Horeg Agustusan: Antara Cuan Gacor dan Panci yang Ikut Bergetar

Sisi Gelap Sound Horeg Agustusan: Antara Cuan Gacor dan Panci yang Ikut Bergetar

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:25 WIB

Makna dan Sejarah Hari Pramuka di Indonesia, Siapa Penggagasnya?

Makna dan Sejarah Hari Pramuka di Indonesia, Siapa Penggagasnya?

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:24 WIB

Kepala Lapas Gobah Pekanbaru Dicopot Imbas Napi Kasus Narkoba Kabur

Kepala Lapas Gobah Pekanbaru Dicopot Imbas Napi Kasus Narkoba Kabur

Riau | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:23 WIB

Di Daerah Ini Kemiskinan Menyusut ke 6,54 Persen, Namun Ketimpangan Kian Melebar

Di Daerah Ini Kemiskinan Menyusut ke 6,54 Persen, Namun Ketimpangan Kian Melebar

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:20 WIB

Kebakaran Hebat Gunung Bromo Diduga karena Api Unggun

Kebakaran Hebat Gunung Bromo Diduga karena Api Unggun

Jatim | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:18 WIB

7 Tips Akuarium Pembawa Hoki dan Kemakmuran Menurut Feng Shui, Perhatikan Jumlah Ikan

7 Tips Akuarium Pembawa Hoki dan Kemakmuran Menurut Feng Shui, Perhatikan Jumlah Ikan

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:07 WIB

Bukan Sekadar Menunggu: Pentingnya Doa dan Usaha Nyata dalam Menjemput Jodoh

Bukan Sekadar Menunggu: Pentingnya Doa dan Usaha Nyata dalam Menjemput Jodoh

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:01 WIB

Karhutla Mulai Dekati Pemukiman Warga di Palangka Raya

Karhutla Mulai Dekati Pemukiman Warga di Palangka Raya

Foto | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Kronologi Wanita Tewas Bersimbah Darah Dihabisi Eks Suami di Pekanbaru

Kronologi Wanita Tewas Bersimbah Darah Dihabisi Eks Suami di Pekanbaru

Riau | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 07:59 WIB

×