Waduh! Satu Anggota DPRD Perempuan di Kota Ini Terbongkar Pakai Gelar Palsu

Bangun Santoso

Jum'at, 13 Agustus 2021 | 05:51 WIB
Waduh! Satu Anggota DPRD Perempuan di Kota Ini Terbongkar Pakai Gelar Palsu
Anggota DPRD Tanjungpinang Rini Pratiwi,yang seorang terdakwa gelar palsu mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri setempat, Kamis (12/8). (Foto: Antara)

Suara.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kota Tanjungpinang, Kepri, Rini Pratiwi, akhirnya divonis bersalah dalam kasus penggunaan gelar palsu pada kontestasi Pemilu Legeslatif 2019.

Vonis dibacakan Hakim Ketua Boy Syailendra dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Kamis.

Hakim menilai terdakwa terbukti bersalah melanggar Pasal 68 ayat 3 Jo Pasal 21 ayat 4 Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Namun, majelis hakim tidak sependapat dengan tuntutan satu tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.

Hakim dalam kasus ini hanya menjatuhkan pidana denda untuk terdakwa.

"Menjatuhkan denda kepada terdakwa Rp 5 juta, apabila denda tidak dibayar maka digantikan dengan kurungan satu bulan," ujar hakim.

Atas putusan tersebut, JPU Ardiansyah menyatakan pikir-pikir selama sepekan. "Pikir-pikir yang mulia (majelis hakim)," ucap Ardiansyah.

Sementara itu, penasihat hukum terdakwa Jan Wahyu Alhadi mengaku senang atas vonis dari majelis hakim tersebut. Kendati begitu, pihaknya masih menyatakan pikir-pikir.

"Untuk selanjutnya kita pikir-pikir dulu, apakah menerima seluruhnya atau ada upaya banding. Untuk putusan hari ini kita sangat senang," ujarnya. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lima Anggota DPRD Dugem Positif Narkoba, Kini Resmi Ditahan

Lima Anggota DPRD Dugem Positif Narkoba, Kini Resmi Ditahan

News | Jum'at, 13 Agustus 2021 | 05:44 WIB

Profil Viani Limardi: Anggota DPRD DKI Jakarta Protes Kena Razia Ganjil Genap

Profil Viani Limardi: Anggota DPRD DKI Jakarta Protes Kena Razia Ganjil Genap

News | Kamis, 12 Agustus 2021 | 22:50 WIB

Vaksinasi COVID-19 di RSUDAM Lampung Timbulkan Kerumunan, Anggota DPRD Sentil Gubernur

Vaksinasi COVID-19 di RSUDAM Lampung Timbulkan Kerumunan, Anggota DPRD Sentil Gubernur

Lampung | Kamis, 12 Agustus 2021 | 19:19 WIB

Pesta Narkoba Saat PPKM, Lima Anggota DPRD Labura Ditetapkan Jadi Tersangka

Pesta Narkoba Saat PPKM, Lima Anggota DPRD Labura Ditetapkan Jadi Tersangka

Sumut | Kamis, 12 Agustus 2021 | 16:20 WIB

5 Anggota DPRD Labura Jadi Tersangka Kasus Narkoba

5 Anggota DPRD Labura Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Sumut | Kamis, 12 Agustus 2021 | 13:37 WIB

Fakta Baju Dinas Mewah DPRD  Tangerang: Anggaran Ratusan Juta hingga Dibatalkan

Fakta Baju Dinas Mewah DPRD Tangerang: Anggaran Ratusan Juta hingga Dibatalkan

Video | Kamis, 12 Agustus 2021 | 09:00 WIB

Melonjak! Pasien Covid-19 Meninggal di Kepri Bertambah 33 Orang

Melonjak! Pasien Covid-19 Meninggal di Kepri Bertambah 33 Orang

Batam | Rabu, 11 Agustus 2021 | 21:27 WIB

Terkini

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB