Polisi Sebut Jerinx Bakal Penuhi Panggilan Penyidik di Jakarta Sore Ini

Jum'at, 13 Agustus 2021 | 12:02 WIB
Polisi Sebut Jerinx Bakal Penuhi Panggilan Penyidik di Jakarta Sore Ini
Jerinx SID Sudah Ditetapkan Sebagai Tersangka

Pada Rabu (28/7) lalu penyidik juga telah lebih dahulu memeriksa Jerinx. Dia diperiksa dengan status sebagai terlapor. Pemeriksaan berlangsung selama enam jam di Polres Badung, Bali.

Selain memeriksa Jerinx, penyidik juga menyita beberapa barang bukti. Salah satunya handphone.

"Barang bukti yang disita handphonenya," ujar Yusri.

Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy saat meninjau Gudang Farmasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepulauan Riau, Jumat (13/8/2021).

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI