Kubur Mayat Terapis di Kolong Tol, Habib Sempat Salat Berjemaah dengan Korban

Jum'at, 13 Agustus 2021 | 14:09 WIB
Kubur Mayat Terapis di Kolong Tol, Habib Sempat Salat Berjemaah dengan Korban
Prarekonstruksi kasus pembunuhan terapis bekam yang digelar Subdit Resmob Polda Metro Jaya. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Atas perbuatannya kekinian Habib telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Dia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman maksimal hukuman pidana mati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI