Wacana Amandemen Terbatas, Arsul Sani: Tak Ada Jabatan Presiden 3 Periode

Erick Tanjung | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 16 Agustus 2021 | 15:29 WIB
Wacana Amandemen Terbatas, Arsul Sani: Tak Ada Jabatan Presiden 3 Periode
Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PPP, Arsul Sani (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PPP, Arsul Sani mengatakan bahwa tak ada niatan untuk menambah masa jabatan presiden dan wakil presiden menjadi tiga periode. Menurutnya, soal amandemen UUD 1945 yang sempat disuarakan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo hanya dalam keperluan Pokok-Pokok Haluan Negara atau PPHN.

Mulanya, kata Arsul, bahwa memang wacana amandemen harus terus dikaji. Kalau pun amandemen terjadi hanya akan dilakukan terbatas pada PPHN.

"Kalau pun itu terjadi message yang paling penting itu bahwa amandemen itu terbatas saja, yaitu menyangkut tentang keperluan adanya Pokok-Pokok Haluan Negara," kata Arsul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/8/2021).

Wakil Ketua Umum PPP menegaskan soal amandemen terbatas terkait dengan PPHN ini masih terus dikaji. Terutama bicara soal akan ditempatkan dalam UUD atau UU.

Lebih lanjut, ketika disinggung apakah amandemen terbatas tersebut akan melebar untuk mengubah masa jabatan presiden dan wakil presiden jadi tiga periode, Arsul menyanggah.

"Nggak ada lah (masa jabatan presiden menjadi tiga periode)," sanggahnya.

Amandemen Terbatas

Sebelumnya, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet menyampaikan bahwa dalam rangka mewadahi Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) diperlukan perubahan Undang-Undangan Dasar Negara atau UUD RI 1945. Perubahan itu nantinya akan ada penambahan wewenang MPR untuk menetapkan PPHN.

Hal itu disampaikan Bamsoet dalam pidato pembukaan Sidang Tahunan MPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/8). Awalnya Bamsoet menyampaikan, MPR RI telah menerima sejumlah aspirasi masyarakat terkait pelaksanaan UUD RI 1945.

Garis besar aspirasi tersebut menurutnya menghendaki perlunya penataan sistem ketatanegaraan Indonesia, khususnya sistem manajemen pembangunan nasional yang lebih demokratis, transparan, akuntabel, terintegrasi dan berkesinambungan.

Ia menyatakan, berbagai pandangan masyarakat bahwa visi yang sama dalam rencana pembangunan nasional dan daerah baik dalam jangka pendek, jangka menengah, maupun jangka panjang diperlukan. Hal itu menjadi visi sama MPR RI.

"Atas tindak lanjut dari rekomendasi MPR periode 2009-2014, dan MPR periode 2014-2019, hasil kajian MPR periode 2019-2024 menyatakan bahwa perlunya Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang bersifat filosofis dan arahan dalam pembangunan nasional," kata Bamsoet dalam pidatonya.

Ia mengatakan, keberadaan PPHN yang bersifat filosofis menjadi penting untuk memastikan potret wajah Indonesia masa depan, 50-100 tahun yang akan datang.

"PPHN akan menjadi landasan setiap rencana strategis pemerintah seperti pemindahan Ibu Kota Negara dari Provinsi DKI Jakarta ke Provinsi Kalimantan Timur, pembangunan infrastruktur tol laut, tol langit, koneksitas antar wilayah, dan rencana pembangunan strategis lainnya," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TKA China Terus Datang Saat PPKM Level 4, Konsistensi Pemerintah Dipertanyakan

TKA China Terus Datang Saat PPKM Level 4, Konsistensi Pemerintah Dipertanyakan

News | Senin, 09 Agustus 2021 | 14:57 WIB

Stop Wacana Presiden Tiga Periode

Stop Wacana Presiden Tiga Periode

Your Say | Minggu, 08 Agustus 2021 | 13:15 WIB

PPP soal Doa SBY untuk Pemerintahan Jokowi: Jangan Diprasangkai Sebagai Move Politik

PPP soal Doa SBY untuk Pemerintahan Jokowi: Jangan Diprasangkai Sebagai Move Politik

News | Kamis, 29 Juli 2021 | 11:41 WIB

Terkini

Indonesia Berduka Nama Personel UNIFIL yang Tewas Dibacakan Lantang di Depan Dewan Keamanan PBB

Indonesia Berduka Nama Personel UNIFIL yang Tewas Dibacakan Lantang di Depan Dewan Keamanan PBB

News | Rabu, 01 April 2026 | 09:50 WIB

Belajar dari Zebra Cross 'Pac-Man', Pemprov DKI Diminta Wadahi Kreativitas Warga di Fasilitas Publik

Belajar dari Zebra Cross 'Pac-Man', Pemprov DKI Diminta Wadahi Kreativitas Warga di Fasilitas Publik

News | Rabu, 01 April 2026 | 09:46 WIB

Perang Iran di Depan Mata? Ribuan Tentara AS Mendarat, Trump Minta Negara Arab 'Bayar' Perang

Perang Iran di Depan Mata? Ribuan Tentara AS Mendarat, Trump Minta Negara Arab 'Bayar' Perang

News | Rabu, 01 April 2026 | 09:40 WIB

DPR Minta Pemerintah Awasi Ketat ASN yang WFH Jumat: Harus Benar-benar Kerja!

DPR Minta Pemerintah Awasi Ketat ASN yang WFH Jumat: Harus Benar-benar Kerja!

News | Rabu, 01 April 2026 | 09:37 WIB

Waspada Kemarau Panjang 2026, DPR RI Minta Kemenhut Perkuat Koordinasi Cegah Karhutla

Waspada Kemarau Panjang 2026, DPR RI Minta Kemenhut Perkuat Koordinasi Cegah Karhutla

News | Rabu, 01 April 2026 | 09:25 WIB

Amerika Serikat Catut Dunia Tak Akui Iran Kuasai Selat Hormuz

Amerika Serikat Catut Dunia Tak Akui Iran Kuasai Selat Hormuz

News | Rabu, 01 April 2026 | 09:25 WIB

Viral Spanduk 'TNI Pembunuh' di JPO Jakarta, Satpol PP: Hanya Konten, Langsung Dibongkar

Viral Spanduk 'TNI Pembunuh' di JPO Jakarta, Satpol PP: Hanya Konten, Langsung Dibongkar

News | Rabu, 01 April 2026 | 09:06 WIB

Warga Aceh Dikeroyok di Markas Polda Metro, Mualem Berang: Polisi Harus Lindungi, Bukan Membiarkan!

Warga Aceh Dikeroyok di Markas Polda Metro, Mualem Berang: Polisi Harus Lindungi, Bukan Membiarkan!

News | Rabu, 01 April 2026 | 08:59 WIB

Warteg di Manggarai Hangus Terbakar Usai Ledakan Gas, Kerugian Capai Rp230 Juta

Warteg di Manggarai Hangus Terbakar Usai Ledakan Gas, Kerugian Capai Rp230 Juta

News | Rabu, 01 April 2026 | 08:45 WIB

Status Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut Bikin Geger, Dewas KPK Turun Tangan

Status Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut Bikin Geger, Dewas KPK Turun Tangan

News | Rabu, 01 April 2026 | 08:32 WIB