Tewaskan 5 Orang, Aliansi Masyarakat Ajukan Kasasi Soal Kasus Tumpahan Minyak di Kaltim

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 17 Agustus 2021 | 05:49 WIB
Tewaskan 5 Orang, Aliansi Masyarakat Ajukan Kasasi Soal Kasus Tumpahan Minyak di Kaltim
Ilustrasi tumpahan minyak di laut.[Twitter/@SeeMauritius]

Suara.com - Awal pekan ini Koalisi Masyarakat Peduli Tumpahan Minyak (KOMPAK) Teluk Balikpapan menuturkan pihaknya sudah mengajukan kasasi terhadap putusan Pengadilan Tinggi (PT) Kalimantan Timur.

Setelah tiga tahun, kejadian tumpahan minyak di Teluk Balikpapan yang menewaskan 5 orang, mencemari lautan dan pesisir, dan membuat nakhoda kapal MV Ever Judger masuk bui, masih terus berlanjut.

“Memori kasasi kami ajukan 26 Juli lalu,” kata Ketua Tim Kuasa Hukum KOMPAK Fathul Huda Wiyashadi, Senin (16/8/2021).

Menurut Fathul Huda, kasasi ini merupakan reaksi atas putusan hakim PT Kaltim yang menyatakan gugatan warga Kalimantan Timur yang diwakili KOMPAK tidak dapat diterima

“Putusan PT itu tidak menyentuh substansi yang kami mohonkan,” kata Fathul lagi.

Ia pun menegaskan bahwa upaya kasasi ini pada prinsipnya meminta kepada Mahkamah Agung untuk membatalkan putusan Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur dan Putusan Pengadilan Negeri Balikpapan.

“Kami berharap Mahkamah Agung dapat cermat memeriksa permohonan kasasi ini, sehingga Mahkamah Agung dengan mengadili sendiri menjatuhkan amar putusan yang mengabulkan seluruh tuntutan gugatan kami. Hal ini penting untuk memastikan pemulihan Teluk Balikpapan berikut kerusakan dan kerugian yang dialami lingkungan dan masyarakat,” kata Fathul.

Sebelum menempuh langkah kasasi, seperti disebutkan Fathul, KOMPAK sudah mengajukan banding di Pengadilan Negeri (PN) Balikpapan yang mengadili perkara tumpahan minyak tersebut.

Fathul memaparkan, banding yang diajukan pada 1 September 2020 silam itu karena PN Balikpapan hanya mengabulkan sebagian saja dari gugatan KOMPAK.

“Padahal yang tidak dikabulkan oleh majelis hakim PN Balikpapan justru merupakan yang paling penting dan yang utama dari 15 hal yang dimohonkan KOMPAK,” kata Direktur Walhi Kaltim Yohana Tiko.

Tumpahan minyak terjadi pada 30 April 2018. Pipa penyalur minyak mentah di dasar Teluk Balikpapan dari Terminal Lawe-lawe menuju Kilang Pertamina RU V tersangkut jangkar kapal MV Ever Judger, kapal kargo yang bermuatan 74.808 metrik ton batubara yang sebelumnya baru saja diisi dari Balikpapan Coal Terminal.

Karena manuver kapal, pipa itu pun putus dan kemudian diketahui lebih dari 100 ribu barel minyak menyembur antara pukul 10 malam hingga pukul 3 dini hari. Bau pekat minyak tercium hingga kawasan Prapatan, lebih kurang 1500 m dari bibir pantai.

Menjelang tengah hari, minyak di permukaan air sedemikian rupa menyala dan terbakar. Asap hitam membumbung. Dari kebakaran di laut ini, ditemukan kemudian 5 korban tewas.

Selanjutnya ada 162 nelayan yang tidak bisa melaut karena berbagai sebab dari tumpahan minyak itu. Juga ada 17 ribu hektare mangrove yang terpapar.

Sebagai pemilik minyak, Pertamina membayar sejumlah kompensasi kepada yang terdampak, mulai dari menyantuni para korban yang tewas, nelayan yang tidak bisa melaut selama sekian hari, dan menanggulangi pencemaran yang ditimbulkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berita Hoaks hingga Minimnya SDM Ganggu Penanganan Covid-19 di Kaltim

Berita Hoaks hingga Minimnya SDM Ganggu Penanganan Covid-19 di Kaltim

Kaltim | Sabtu, 14 Agustus 2021 | 16:03 WIB

Viral Mobil Dinas Plat Merah Berubah Sekejap Jadi Plat Hitam, Netizen: Sulapnya Keren

Viral Mobil Dinas Plat Merah Berubah Sekejap Jadi Plat Hitam, Netizen: Sulapnya Keren

Jogja | Selasa, 10 Agustus 2021 | 20:35 WIB

Bertambah 1.716 Orang, Balikpapan Sumbang Kasus Tertinggi Covid-19 di Kaltim

Bertambah 1.716 Orang, Balikpapan Sumbang Kasus Tertinggi Covid-19 di Kaltim

Kaltim | Minggu, 01 Agustus 2021 | 20:58 WIB

Tiga Kabupaten-kota di Kaltim Transisi Televisi Digital, Mana Saja?

Tiga Kabupaten-kota di Kaltim Transisi Televisi Digital, Mana Saja?

Kaltim | Minggu, 25 Juli 2021 | 09:50 WIB

Catat! Kasus Positif Covid-19 di Kaltim Bertambah 2.106 Orang

Catat! Kasus Positif Covid-19 di Kaltim Bertambah 2.106 Orang

Kaltim | Minggu, 25 Juli 2021 | 09:02 WIB

Tantangan untuk Para Covidiot Magang di IGD dan Kamar Jenazah

Tantangan untuk Para Covidiot Magang di IGD dan Kamar Jenazah

News | Rabu, 21 Juli 2021 | 09:56 WIB

Varian Delta Penyumbang Lonjakan Kasus Covid-19 di Balikpapan

Varian Delta Penyumbang Lonjakan Kasus Covid-19 di Balikpapan

Kaltim | Selasa, 20 Juli 2021 | 23:18 WIB

Terkini

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

Bos Gembong Narkoba Skotlandia Steven Lyons Ditangkap di Bali, Pimpin Sindikat 'Lyons Crime Family'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:21 WIB

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

Zulhas Sebut PAN-Gerindra 'Koalisi Sepanjang Masa', Dasco: Kami Harap Ini Langgeng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 22:04 WIB

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

Menaker Yassierli Sidak Perusahaan di Semarang Faktor THR Tak Dibayar Penuh

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:56 WIB

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:49 WIB

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

Dapur MBG Kembali Beroperasi Usai Libur Lebaran, Relawan: Kangen Suara Ompreng

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:08 WIB

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

Jaga Semangat Belajar Siswa, Satgas PRR Kebut Renovasi Fasdik Terdampak Bencana

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:02 WIB

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

Usai Jepang, Presiden Prabowo Tiba di Korea Selatan Lanjutkan Diplomasi Asia Timur

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

'Kirim Putra Trump, Anak Netanyahu, dan Pangeran-pangeran Arab Perang ke Iran!'

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:54 WIB

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

Gudang Sound System di Kembangan Ludes Dilalap Api, 15 Unit Damkar Diterjunkan ke Lokasi

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:29 WIB

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

Siapkan Puluhan Saksi dan Ahli di Kasus Korupsi Satelit Kemhan, Kejagung: Untuk Yakinkan Hakim!

News | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:16 WIB