Tak sampai disitu, Fadli juga menyebut kekuasaan saat ini makin terkonsentrasi di tangan presiden dan eksekutif.
Sebagai salah satu contoh adalah Omnibus Law Cipta Kerja yang telah mengubah puluhan undang-undang sekaligus hanya dengan satu draf RUU.
"Penggunaan kewenangan semacam itu bukan hanya telah memperbesar kekuasaan Presiden di bidang legislatif, tapi juga memperbesar kekuasaan Presiden di bidang yudikatif," ujarnya.