Selanjutnya, Pemerintah disebut abai dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja aparat penegak hukum, misalnya dalam penanganan perkara yang penuh dengan konflik kepentingan di Kejaksaan Agung, menurunnya kinerja penindakan perkara korupsi di kepolisian, dan serangkaian kontroversi kebijakan komisioner KPK.
Terakhir, Pemerintah dianggap gagal dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik merujuk pada fenomena rangkap jabatan yang makin marak terjadi belakangan waktu terakhir.
Data Ombudsman RI pada 2019 menyebutkan setidaknya ada 397 komisaris BUMN terindikasi rangkap jabatan, padahal UU Pelayanan Publik secara jelas telah melarang praktik tersebut, bahkan ada mantan terpidana kasus korupsi menjadi komisaris anak perusahaan BUMN yaitu Emir Moeis. (Sumber: Antara)