"Ibu menteri tadi pagi, pak Dirjen juga sudah menyampaikan kepada para bupati dan wali kota, tembusannya ke kepala dinas provinsi dan kepala dinas sosial kabupaten/kota untuk bisa mengumpulkan data yang terkait dengan anak-anak yang yatim piatu," kata Kanya dalam RAKORNAS KPAI, Kamis (12/8/2021).
Dinas Sosial dapat berkoordinasi dengan Satgas Covid-19, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit, hingga Puskesmas untuk mendata angka kematian orang tua yang meninggalkan tanggungan anak.
"Kita menekankan ada NIK ya, karena dengan NIK padanannya dengan bantuan-bantuan lain akan lebih mudah dari Dukcapil juga variabel utamanya adalah NIK," ucapnya.
Kementerian Sosial akan mengedepankan proses reunifikasi untuk penyelesaian masalah banyaknya anak yang mendadak menjadi yatim, piatu, atau yatim-piatu karena ditinggal orang tuanya yang meninggal dunia akibat Covid-19.
Anak tidak boleh kehilangan hak pengasuhan, mengembalikan (reunifikasi) ke dengan keluarga besarnya dan pengasuhan alternatif seperti orang tua asuh, wali, atau pengangkatan anak menjadi strategi utama negara.
Kemensos juga akan memberikan pemenuhan kebutuhan dasar anak seperti bantuan obat-obatan, vitamin, tes swab/PCR, vaksinasi dan kebutuhan dasar anak lainnya, termasuk memberikan konseling kepada anak-anak dan keluarganya.
Sejauh ini sudah tercatat 11.045 anak mendadak menjadi yatim, piatu, atau yatim-piatu karena ditinggal orang tuanya yang meninggal dunia akibat Covid-19.
Satgas Penanganan Covid-19 juga mencatat jumlah anak yang positif Covid-19 dan meninggal menunjukkan lebih dari 350.000 anak positif dan 777 anak meninggal dunia.
Baca Juga: Kemen PPPA Carikan Pengasuh untuk Anak Yatim Piatu Korban Covid-19