Usai Ortu Meninggal, Ini Masalah Baru yang Dialami Anak-anak Yatim-Piatu Akibat Covid-19

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 19 Agustus 2021 | 12:51 WIB
Usai Ortu Meninggal, Ini Masalah Baru yang Dialami Anak-anak Yatim-Piatu Akibat Covid-19
Usai Ortu Meninggal, Ini Masalah Baru yang Dialami Anak-anak Yatim-Piatu Akibat Covid-19. Toto Sunarto bersama cucunya Charlotte Michele Verlin Suherman, bocah perempuan 10 tahun jadi yatim piatu usai orangtuanya meninggal diagnosis Covid-19 di Perumahan Reni Jaya, Pamulang, Tangsel. (Suara.com/Wivy)

Suara.com - Sejumlah kementerian tengah melakukan pendataan anak yang menjadi yatim piatu akibat orang tuanya meninggal karena Covid-19. Misalnya saja, Menteri Sosial Tri Rismaharini yang telah menginstruksikan Pemerintah Daerah melalui Dinas Sosialnya untuk semakin masif mendata anak-anak yang orang tuanya meninggal dunia akibat Covid-19.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan, situasi Indonesia yang menganut beragam pengasuhan membikin pendataan tidak mudah untuk dicatatkan. Sekalipun ada pencatatan melalui Kartu Keluarga (KK) pendataan tidak mudah.

"Namun sayangnya ketika anak pindah pengasuhan jarang keluarga yang mencatatkan kembali ke Negara. Begitupun saat perceraian dan ada perebutan kuasa asuh," kata Kepala Divisi Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi KPAI, Jasra Putra dalam keterangannya, Kamis (19/8/2021).

Jasra menambahkan, situasi tersebut ditambah dengan fakta pola pengasuhan yang beragam. Baik dalam pandangan agama, budaya dan adat yang berlaku.

Jasra mengambil contoh ihwal pola pengasuhan di masyarakat Jawa Barat, khususnya Suku Sunda. Kata dia, ada budaya yang berlaku dengan menyebut Kukut.

Sementara, di Suku Jawa mengenal istilah Ngenger dan di masyarakat Minang mengenal istilah Ninik Mamak. Di Ambon, lanjut Jasra, ada istilah Mata Rumah.

"Saya kira dengan ribuan budaya yang dimiliki Indonesia, ada berbagai pedoman yang dianut dalam menyikapi anak terlepas pengasuhan," ujar dia.

Tak hanya itu, pola sistem kekerabatan dengan istilah saudara jauh juga mempunyai pola pengasuhan yang berbeda. Kata dia, 'bersaudara karena sesama perantauan', bisa jadi sekarang mereka yang dititipkan anak anak tersebut.

Bagi Jasra, pendataan ini akan menyulitkan. Karena dari data yang ada, harus dipastikan satu persatu, karena situasi beragam pengasuhan tersebut.

baca juga

"Pemerintah telah mengeluarkan surat edaran ke dinas dinas di daerah untuk melakukan pendataan sistem digital," jelas dia.

Memang tidak bisa dipungkiri jika pendataannya tidak mudah. Apalagi, banyak daerah yang masih jauh dari kantor administratif negara atau tidak memiliki jaringan internet untuk melaporkan.

"Apalagi bisa dalam situasi tersebut anak anak dtinggalkan orang tua harta atau warisan. Situasi nya kalau tidak segera diantisipasi akan lebih kompleks lagi," kata Jasra.

Jasra menambahkan, kerjasama dengan berbagai pihak, dalam konteks ini menjadi sangat penting. Hal itu bertujuan agar situasi anak yatim atau piatu dan yatim piatu tidak terlambat untuk dilindungi.

"Karena kita tahu kejahatan, kekerasan yang menyasar anak dalam situasi ini, akan lebih cepat terjadi," pungkas dia.

Sebelumnya, Direktur Rehabilitasi Sosial Anak, Kanya Eka Santi, mengatakan pendataan yang cepat diperlukan agar pemerintah bisa bergerak cepat menyalurkan bantuan kepada anak tersebut.

"Ibu menteri tadi pagi, pak Dirjen juga sudah menyampaikan kepada para bupati dan wali kota, tembusannya ke kepala dinas provinsi dan kepala dinas sosial kabupaten/kota untuk bisa mengumpulkan data yang terkait dengan anak-anak yang yatim piatu," kata Kanya dalam RAKORNAS KPAI, Kamis (12/8/2021).

Dinas Sosial dapat berkoordinasi dengan Satgas Covid-19, Dinas Kesehatan, Rumah Sakit, hingga Puskesmas untuk mendata angka kematian orang tua yang meninggalkan tanggungan anak.

"Kita menekankan ada NIK ya, karena dengan NIK padanannya dengan bantuan-bantuan lain akan lebih mudah dari Dukcapil juga variabel utamanya adalah NIK," ucapnya.

Kementerian Sosial akan mengedepankan proses reunifikasi untuk penyelesaian masalah banyaknya anak yang mendadak menjadi yatim, piatu, atau yatim-piatu karena ditinggal orang tuanya yang meninggal dunia akibat Covid-19.

Anak tidak boleh kehilangan hak pengasuhan, mengembalikan (reunifikasi) ke dengan keluarga besarnya dan pengasuhan alternatif seperti orang tua asuh, wali, atau pengangkatan anak menjadi strategi utama negara.

Kemensos juga akan memberikan pemenuhan kebutuhan dasar anak seperti bantuan obat-obatan, vitamin, tes swab/PCR, vaksinasi dan kebutuhan dasar anak lainnya, termasuk memberikan konseling kepada anak-anak dan keluarganya.

Sejauh ini sudah tercatat 11.045 anak mendadak menjadi yatim, piatu, atau yatim-piatu karena ditinggal orang tuanya yang meninggal dunia akibat Covid-19.

Satgas Penanganan Covid-19 juga mencatat jumlah anak yang positif Covid-19 dan meninggal menunjukkan lebih dari 350.000 anak positif dan 777 anak meninggal dunia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Banyak Anak Kehilangan Orang Tua Akibat Pandemi Covid-19, Begini Langkah Gusdurian

Banyak Anak Kehilangan Orang Tua Akibat Pandemi Covid-19, Begini Langkah Gusdurian

Jogja | Rabu, 18 Agustus 2021 | 17:05 WIB

11 Ribu Anak Kehilangan Ortu Selama Pandemi, Gusdurian Minta Pendampingan Jangka Panjang

11 Ribu Anak Kehilangan Ortu Selama Pandemi, Gusdurian Minta Pendampingan Jangka Panjang

Jogja | Rabu, 18 Agustus 2021 | 14:59 WIB

Dampingi Anak-anak Korban Kebakaran di Mampang, Dinsos DKI: Supaya Mereka Lebih Enjoy

Dampingi Anak-anak Korban Kebakaran di Mampang, Dinsos DKI: Supaya Mereka Lebih Enjoy

News | Rabu, 18 Agustus 2021 | 14:57 WIB

Dampak Pandemi Covid-19, Ganjar Pranowo Sebut Ada 7.756 Jadi Anak Yatim Piatu

Dampak Pandemi Covid-19, Ganjar Pranowo Sebut Ada 7.756 Jadi Anak Yatim Piatu

Jawa Tengah | Senin, 16 Agustus 2021 | 18:38 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×