"Saya menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut," ujarnya.
Terkait masih adanya tindakan responsif aparat kepolisian ini, Agus enggan berkomentar banyak.
Jenderal bintang tiga itu berdalih bahwasannya Kapolri, Kabareskrim Polri dan Direktur Tindak Pidana Siber telah mengingatkan kepada jajarannya untuk tidak bertindak responsif terhadap perkara semacam ini.
"Komplain aja kalau masih dilakukan," tutup Agus.