Menyamar Pakai Jilbab, Jurus Trio Emak-emak Selama 3 Tahun Mencopet di Mal

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Kamis, 19 Agustus 2021 | 15:24 WIB
Menyamar Pakai Jilbab, Jurus Trio Emak-emak Selama 3 Tahun Mencopet di Mal
Menyamar Pakai Jilbab, Jurus Trio Emak-emak Selama 3 Tahun Mencopet di Mal. Polda Metro Jaya saat menunjukkan barang bukti terkait kasus sindikat emak-emak pencopet di mal. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan modus emak-emak sindikat pencopet yang biasa beraksi di mal. Sindikat ini menggunakan modus berlagak seperti pengunjung mal lainnya dengan menggunakan pakai muslim guna menutupi identitasnya.

"Berlagaknya sama kayak pengunjung lain biasanya. Pakai jilbab juga pakai pakaian muslim," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/8/2021).

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya sebelumnya meringkus tiga emak-emak sindikat pencopet di mal. Sindikat ini diketuai oleh emak-emak berusia 44 tahun berinisial YR.

YR bekerja sama dengan dua emak-emak lainnya berinisial WM (33) dan RH (43).

"Ini semuanya pelaku emak-emak yang sudah berkeluarga," ujarnya.

Selain menangkap ketiga emak-emak ini, penyidik juga menangkap dua orang lainnya sebagai joki dan penadah barang hasil curiannya. 

Suami Berperan Jadi Penadah

Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencopetan di mal yang dilakukan tiga orang emak-emak. (Suara.com/M Yasir)
Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencopetan di mal yang dilakukan tiga orang emak-emak. (Suara.com/M Yasir)

Joki tersebut berinisial RJ (36) yang tidak lain merupakan suami dari YR. Sedangkan penadah barang hasil curian ini ialah pria berinisial SS (34).

"Keterangan awal mereka mengaku sejak tiga tahun lalu sudah 50 kali lebih mencopet di tempat keramaian," beber Yusri.

Terungkapnya kasus ini, kata Yusri, menyusul adanya laporan dari salah satu pengunjung mall di wilayah Tangerang Selatan. Korban ketika itu melapor kepada pihak kepolisian telah menjadi korban pencopetan dengan kerugian berupa handphone Samsung Note 10 Plus.

"Berdasar rekaman CCTV kemudian penyidik mengidentifikasi dan berhasil menangkap para pelaku ini," jelas Yusri.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga emak-emak dan dua pelaku lainnya kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Tersangka YR, WM, RH dan RJ dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. Sedangkan, tersangka SS dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Trio Emak-emak Kompak jadi Pencopet, 50 Kali Beraksi di Mal hingga Ajak Suami

Trio Emak-emak Kompak jadi Pencopet, 50 Kali Beraksi di Mal hingga Ajak Suami

News | Kamis, 19 Agustus 2021 | 15:05 WIB

Viral Pengendara NMAX Ngaku Anggota Polisi, Ancam dan Gebrak Mobil Warga

Viral Pengendara NMAX Ngaku Anggota Polisi, Ancam dan Gebrak Mobil Warga

News | Rabu, 18 Agustus 2021 | 19:52 WIB

Polda Metro Jaya Klaim 99 Persen Warga Jakarta Telah Tervaksin Dosis Pertama

Polda Metro Jaya Klaim 99 Persen Warga Jakarta Telah Tervaksin Dosis Pertama

News | Rabu, 18 Agustus 2021 | 13:19 WIB

Ombudsman: Pemasangan Stiker Belum Vaksin di Rumah Warga Berpotensi Maladministrasi

Ombudsman: Pemasangan Stiker Belum Vaksin di Rumah Warga Berpotensi Maladministrasi

Jakarta | Senin, 16 Agustus 2021 | 18:48 WIB

Terkini

Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi

Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:25 WIB

Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni

Waspada Fenomena Bulan Purnama, BMKG Prediksi Banjir Rob Kepung Pesisir NTT Hingga 2 Juni

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:16 WIB

Indonesia Berduka, TNI AD Kehilangan Putra Terbaik Jenderal Ryamizard Ryacudu

Indonesia Berduka, TNI AD Kehilangan Putra Terbaik Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:06 WIB

Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer

Toko Kosmetik di Sawah Besar Digerebek, Ternyata 'Gudang' Ribuan Butir Pil Tramadol dan Hexymer

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 17:00 WIB

Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora

Berawal Kenalan, Anak di Bawah Umur jadi Korban Kekerasan Seksual Pemuda di Tambora

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:00 WIB

PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran

PSI Lampung Siaga Satu Sambut Jokowi, Siapkan Agenda Besar Bareng Relawan Gibran

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:42 WIB

Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD

Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:38 WIB

Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro

Tragedi Pantai Ampenan Berakhir Duka, Jasad Bocah 9 Tahun Ditemukan Mengapung di Perairan Bintaro

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:30 WIB

Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru

Dulu Cap PKI Sekarang 'Antek Asing', Pola Lama Bungkam Kritik dengan Wajah Baru

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:10 WIB

Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap

Terduga Pembunuh Wanita Muda di Hotel Kebayoran Baru Ditangkap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:00 WIB