Trio Emak-emak Kompak jadi Pencopet, 50 Kali Beraksi di Mal hingga Ajak Suami

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Kamis, 19 Agustus 2021 | 15:05 WIB
Trio Emak-emak Kompak jadi Pencopet, 50 Kali Beraksi di Mal hingga Ajak Suami
Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencopetan di mal yang dilakukan tiga orang emak-emak. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya meringkus tiga emak-emak sindikat pencopet yang biasa beraksi di mal. Sindikat ini diketuai oleh emak-emak berusia 44 tahun berinisial YR.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan YR bekerja sama dengan dua emak-emak lainnya berinisial WM (33) dan RH (43).

"Ini semuanya pelaku emak-emak yang sudah berkeluarga," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/8/2021).

Selain menangkap ketiga emak-emak ini, penyidik juga menangkap dua orang lainnya sebagai joki dan penadah barang hasil curiannya. Joki tersebut berinisial RJ (36) yang tidak lain merupakan suami dari YR. Sedangkan penadah barang hasil curian ini ialah pria berinisial SS (34).

"Keterangan awal mereka mengaku sejak tiga tahun lalu sudah 50 kali lebih mencopet di tempat keramaian," beber Yusri.

Kasus ini, lanjut Yusri, terungkap menyusul adanya laporan dari salah satu pengunjung mall di wilayah Tangerang Selatan. Korban ketika itu melapor kepada pihak kepolisian telah menjadi korban pencopetan dengan kerugian berupa handphone Samsung Note 10 Plus.

"Berdasarkan rekaman CCTV kemudian penyidik mengidentifikasi dan berhasil menangkap para pelaku ini," jelas Yusri.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga emak-emak dan dua pelaku lainnya kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. 

Tersangka YR, WM, RH dan RJ dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. Sedangkan, tersangka SS dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Pengendara NMAX Ngaku Anggota Polisi, Ancam dan Gebrak Mobil Warga

Viral Pengendara NMAX Ngaku Anggota Polisi, Ancam dan Gebrak Mobil Warga

News | Rabu, 18 Agustus 2021 | 19:52 WIB

Polda Metro Jaya Klaim 99 Persen Warga Jakarta Telah Tervaksin Dosis Pertama

Polda Metro Jaya Klaim 99 Persen Warga Jakarta Telah Tervaksin Dosis Pertama

News | Rabu, 18 Agustus 2021 | 13:19 WIB

Ombudsman: Pemasangan Stiker Belum Vaksin di Rumah Warga Berpotensi Maladministrasi

Ombudsman: Pemasangan Stiker Belum Vaksin di Rumah Warga Berpotensi Maladministrasi

Jakarta | Senin, 16 Agustus 2021 | 18:48 WIB

Viral Emak-emak Barbar Lomba 17 Agustus, Publik: Lomba Melampiaskan Dendam Tetangga

Viral Emak-emak Barbar Lomba 17 Agustus, Publik: Lomba Melampiaskan Dendam Tetangga

News | Senin, 16 Agustus 2021 | 17:01 WIB

Terkini

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:57 WIB

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:48 WIB

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:27 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:07 WIB

Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia

Kunjungan Prabowo Dianggap Spontan, Seskab Teddy Diminta Tak Main Rahasia

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:01 WIB

Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo

Apa Itu Formula 1+8? Saran Diplomasi Dino Patti Djalal untuk Presiden Prabowo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:50 WIB

Misteri Jalan 'Tak Penting' di Gunung Ciremai, Warga Cium Aroma Proyek Geothermal Senyap

Misteri Jalan 'Tak Penting' di Gunung Ciremai, Warga Cium Aroma Proyek Geothermal Senyap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:43 WIB

MPR Digugat soal LCC Empat Pilar Kalbar, Sidang Digelar Selasa Pekan Depan

MPR Digugat soal LCC Empat Pilar Kalbar, Sidang Digelar Selasa Pekan Depan

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:39 WIB