Trio Emak-emak 50 Kali Mencopet di Mal, Hasilnya Dibagi Rata buat Biaya Hidup Keluarga

Kamis, 19 Agustus 2021 | 15:34 WIB
Trio Emak-emak 50 Kali Mencopet di Mal, Hasilnya Dibagi Rata buat Biaya Hidup Keluarga
Trio Emak-emak 50 Kali Mencopet di Mal, Hasilnya Dibagi Rata buat Sambung Hidup Keluarga. Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencopetan di mal yang dilakukan tiga orang emak-emak. (Suara.com/M Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Keterangan awal mereka mengaku sejak tiga tahun lalu sudah 50 kali lebih mencopet di tempat keramaian," beber Yusri.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya meringkus tiga emak-emak sindikat pencopet yang biasa beraksi di mall. (Suara.com/M. Yasir)
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya meringkus tiga emak-emak sindikat pencopet yang biasa beraksi di mall. (Suara.com/M. Yasir)

Terungkapnya kasus ini, kata Yusri, menyusul adanya laporan dari salah satu pengunjung mall di wilayah Tangerang Selatan. Korban ketika itu melapor kepada pihak kepolisian telah menjadi korban pencopetan dengan kerugian berupa handphone Samsung Note 10 Plus.

"Berdasar rekaman CCTV kemudian penyidik mengidentifikasi dan berhasil menangkap para pelaku ini," jelas Yusri.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga emak-emak dan dua pelaku lainnya kini ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. 

Tersangka YR, WM, RH dan RJ dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. Sedangkan, tersangka SS dijerat dengan Pasal 480 KUHP dengan ancaman maksimal 4 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI