Erick menyatakan, teror yang menyasar Victor Mambor dan Lucky Ireeuw membuktikan siklus kekerasan terhadap jurnalis di Papua terus terjadi.
Merujuk data yang dikumpulkan AJI Indonesia dari pelbagai sumber, jumlah kekerasan terhadap jurnalis dan media di Papua dalam 20 tahun terakhir (2000-2021) mencapai 115 kasus.
Jumlah tersebut meliputi kekerasan pada jurnalis asli Papua, jurnalis non-Papua, dan intimidasi ke perusahaan media. Namun siapa pelaku kekerasan tersebut belum sepenuhnya terungkap dan dihukum.
"Polda Papua harus memastikan jurnalis terlindungi dengan baik sebagai jaminan kemerdekaan terhadap pers sesuai undang-undang,” papar Erick.
Ihwal Teror
Kasus pertama menyasar Victor Mambor selaku Pemimpin Umum Tabloid Jubi pada Rabu, 21 April 2021. Mobil Isuzu DMax (Double Cabin) milik Victor Mambor yang diparkir di tepi jalan di samping rumahnya dirusak orang tak dikenal.
Imbasnya, kerusakan terjadi pada kaca bagian depan dan belakang. Diduga, kerusakan tersebut karena dipukul dengan benda tumpul hingga retak dan hancur. Selain itu, pintu depan dan belakang sebelah kiri dicoret-coret dengan cat pilox berwarna oranye.
AJI menduga teror yang dialami Victor terkait pemberitaan Tabloid Jubi. Ini merupakan rentetan dari sejumlah serangan terhadap Victor maupun Tabloid Jubi yang terjadi sebelumnya di ranah online seperti doxing, penyebaran disinformasi melalui flayer online, dan ancaman kriminalisasi terhadap Jubi maupun pribadi Victor Mambor.
Victor didampingi AJI Jayapura telah melaporkan ke Polsek Jayapura Utara. Laporan tersebut telah tercatat dalam nomor laporan polisi; LP/90/IV/2021/Papua/Res Jpr Kota/Sek Japut. Namun sejak pelaporan itu, belum ada perkembangan penanganan kasus tersebut.
Baca Juga: Terpenjara karena Berita, Apa Artinya Merdeka Kalau Masih Ada UU ITE?
Teror kedua menyasar Lucky Ireeuw, Pemimpin Redaksi Cenderawasih Pos yang juga Ketua AJI Jayapura. Kaca mobil Lucky dirusak oleh orang tak dikenal di Dermaga Hamadi, Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, pada Sabtu malam, 7 Agustus 2021.