Muhammad Kece Hina Rasullah Pengikut Jin, Abdul Mu'ti: Tuduhan Murahan, Cuma Cari Sensasi!

Agung Sandy Lesmana | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Senin, 23 Agustus 2021 | 12:13 WIB
Muhammad Kece Hina Rasullah Pengikut Jin, Abdul Mu'ti: Tuduhan Murahan, Cuma Cari Sensasi!
Muhammad Kece Hina Rasullah Pengikut Jin, Abdul Mu'ti: Tuduhan Murahan, Cuma Cari Sensasi! Abdul Mu'ti. (Twitter).

Suara.com - Pimpinan Pusat (PP)  Muhammadiyah turut bereaksi terkait penyataan Youtuber Muhammad Kece yang belakangan menuai sorotan keras dari masyarakat luas. Sekjen PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti menilai, ucapan Muhammad Kece begitu murahan, tidak berdasar dan bahkan tidak logis.

"Saya menilai, pernyataan seorang yang menyebut dirinya Muhammad Kece itu tidak berdasar, tidak logis, pernyataan yang murahan, dan picisan," ungkap Abdul Mu'ti saat dikonfirmasi, Senin (23/8/2021). 

Menurut Mu'ti, Muhammad Kece terkesan mencari sensasi melalui pernyataannya yang menuduh Nabi Muhammad seorang iblis dan pendusta. Bahkan, ada kesan kalau sang Youtuber hendak meraup popularitas hingga materi.

"Ada kesan yang bersangkutan sedang mencari sensasi, popularitas untuk mendapatkan materi," sambungnya.

Atas hal itu, Mu'ti mewakili PP Muhammadiyah mengimbau masyarakat untuk tidak terprivokasi dengan pernyataan Muhammad Kece. Sebab, hal itu dapat membuat kegaduhan di tengah masyarakat dan memancing permusuhan.

"Karena itu saya mengimbau pada masyarakat untuk tidak terpengaruh dan terprovokasi dengan isi materi dan pernyataan yang bersangkutan karena dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat, dapat memancing permusuhan dan merusak kerukunan antarumat beragama yang selama ini sudah terbina begitu baik," ujar Mu'ti.

Selain itu, Mu'ti meminta aparat kepolisian untuk segera memeriksa Muhammad Kece ihwal motivasi mengeluarkan pernyataan provokatif tersebut. Bahkan, polisi juga diminta untuk memeriksa kesehatan jiwa Muhammad Kece.

"Aparatur keamanan dapat memeriksa yang bersangkutan terutama terkait motivasi dari pernyataan-pernyataannya bahkan mungkin memeriksa kesehatan jiwanya," beber dia.

Apabila ditemukan unsur kesengajaan, lanjut Mu'ti, kepolisian bisa langsung memproses yang bersangkutan sesuai hukum yang berlaku. Apalagi, ditemukan bukti kuat kalau Kece sengaja menghina umat Islam. 

"Apabila yang bersangkutan sengaja membuat pernyataan yang dimaksudkan untuk menghina dan melecehkan agama islam, maka kalau terdapat bukti-bukti yang kuat, kepolisian dapat memproses sesuai hukum yang berlaku," tutup dia.

Menistakan Agama

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Abdul Muiz Ali mendesak Polri untuk menangkap Youtube Muhammad Kece. Penyataan Muhammad Kece dinilai menghina Islam.

Beredar video memperlihatkan Muhammad Kece yang memakai baju lengan panjang dan kopiah hitam menuduh Nabi Muhammad seorang iblis dan pendusta.

Pernyataan Muhammad Kece melalui video Youtube-nya dinilai menista agama Islam dan menghina Nabi Muhammad SAW.

Melalui keterangan pers, Sabtu (21/8/2021), Abdul Muiz menyebut hal tersebut sebagai penistaan agama Islam.

"Beredarnya video M Kece melalui kanal YouTube yang telah nyata-nyata menistakan agama Islam. Selain M Kece ada beberapa orang teman obrolannya juga menistakan agama Islam," ujar Abdul Muiz, dalam keterangan tertulis, dikutip Solopos.com--jaringan Suara.com.

Abdul Muiz mengecam tindakan dan pernyataan Muhammad Kece. Ia meminta agar aparat kepolisian segera menangkapnya.

"Saya Abdul Muiz Ali, Pengurus Lembaga Dakwah PBNU atau Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI yang juga Duta Pancasila sangat mengutuk ucapan M. Kece dan orang-orang yang terlibat dalam percakapan dalam YouTube tersebut," ujarnya.

"Ucapannya yang melanggar hukum, jika aparat tidak segera menangkapnya khawatir umat Islam akan menampakkan kemarahannya," tambahnya.

Ujaran Muhammad Kece

Sebagai informasi, salah satu ujaran Muhammad Kace dalam siaran Youtube menyebutkan Muhammad bin Abdullah sebagai pengikutin jin.

"Bapakmu adalah pembunuh, itu iblis. Siapa yang pembunuh, siapa yang perang badar, itu muhammad. Muhammad bin Abdullah adalah pemimpin perang badar dan uhud, membunuh dan membinasakan. Jelas ya pembunuh adalah iblis," ujar Kece.

Usai mendapatkan kecaman dari MUI, Muhammad Kece akhirnya buka suara.

Ia langsung melakukan siaran langsung di kanal Youtube-nya.

"Gara-gara surat 72 ayat 19 ini disampaikan ke dunia saya jadi dikecam oleh MUI," ungkapnya.

Surat yang dimaksud ialah surat Al-Jinn. Ayat 19 dalam surat tersebut berbunyi sebagai berikut.

"Dan sesungguhnya ketika hamba Allah (Muhammad) berdiri menyembah-Nya (melaksanakan salat), mereka (jin-jin) itu berdesakan mengerumuninya".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Imam Masjid New York Geram Muhammad Kece Hina Rasulullah: Setan Manusia!

Imam Masjid New York Geram Muhammad Kece Hina Rasulullah: Setan Manusia!

Bekaci | Senin, 23 Agustus 2021 | 12:09 WIB

Total 4 Laporan, Kasus Penistaan Agama Muhammad Kece Ditarik Semua ke Bareskrim

Total 4 Laporan, Kasus Penistaan Agama Muhammad Kece Ditarik Semua ke Bareskrim

News | Senin, 23 Agustus 2021 | 12:01 WIB

Tangkap Penghina Rasulullah Muhammad Kece Menggema di New York

Tangkap Penghina Rasulullah Muhammad Kece Menggema di New York

Bali | Senin, 23 Agustus 2021 | 11:42 WIB

Desak Polisi Tangkap Muhammad Kece, PBNU: Ganggu Kerukunan Umat Beragama!

Desak Polisi Tangkap Muhammad Kece, PBNU: Ganggu Kerukunan Umat Beragama!

News | Senin, 23 Agustus 2021 | 11:33 WIB

Terkini

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB