Desak Polisi Tangkap Muhammad Kece, PBNU: Ganggu Kerukunan Umat Beragama!

Senin, 23 Agustus 2021 | 11:33 WIB
Desak Polisi Tangkap Muhammad Kece, PBNU: Ganggu Kerukunan Umat Beragama!
Muhammad Kece (YouTube)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengurus Besar Nadhatul Ulama (PBNU) turut angkat bicara soal pernyataan Muhammad Kece di YouTube yang sangat dinilai provokatif. Menurut pandangan PBNU, ucapan Muhammad Kece telah memenuhi unsur ujaran kebencian alias hate speech.

Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini mengatakan, pihaknya mengecam keras pernyataan Muhammad Kece. Sebab, hal itu sangat menggangu kerukunan umat beragama yang selama ini sudah terjalin dengan cukup indah.

"Dalam pandangan kami, pernyataannya ini telah memenuhi unsur hate speech atau ujaran kebencian terhadap satu agama," kata Helmy saat dikonfirmasi, Senin (23/8/2021).

"Kami mengecam keras pernyataan Muhammad Kece karena dapat mengganggu kerukunan umat beragama yang telah dibangun selama ini dengan luar biasa indahnya," sambungnya.

Tak hanya itu, Helmy juga mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ujaran kebencian tersebut. Dalam konteks ini, PBNU meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dengan perundang-undangan secara adi.

"Mendesak aparat keamanan atau kepolisian untuk mengusut tuntas penegakan hukum dan perundang-undangan secara adil atas kasus saudara Muhammad Kece ini," beber dia.

Helmy juga mengajak segenap pihak untuk bisa saling menghormati dan menghargai. Menurut dia, berbeda agama, pandangan, paham, bahkan pemikiran sah-sah saja, asalkan perbedaan itu tidak menimbulkan permusuhan dan kebencian.

"Marilah kita saling menghormati , menghargai atas perbedaan agama, pikiran, golongan, suku, bahasa, dan seterusnya," ujar Helmy.

Lebih lanjut, Helmy juga mengajak segenap pihak untuk menghidupkan spirit moderasi beragama. Dia juga mengajak segenap pihak untuk menjaga persatuan sam kesatuan yang selama ini sudah terjalin.

Baca Juga: Muhammad Kece Yakin Nabi Muhammad Pengikut Jin, DS Singgung Lahiran Yesus, Senggol HRS?

"Marilah kita senantiasa menghidupkan spirit moderasi beragama bahwa kita adalah bangsa teladan yang saling menghormati antara satu dan lainnya, sekaligus marilah kita terus menjaga persatuan dan kesatuan kita," pungkasnya.

Menistakan Agama

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Abdul Muiz Ali mendesak Polri untuk menangkap Youtube Muhammad Kece. Penyataan Muhammad Kece dinilai menghina Islam.

Beredar video memperlihatkan Muhammad Kece yang memakai baju lengan panjang dan kopiah hitam menuduh Nabi Muhammad seorang iblis dan pendusta.

Pernyataan Muhammad Kece melalui video Youtube-nya dinilai menista agama Islam dan menghina Nabi Muhammad SAW.

Melalui keterangan pers, Sabtu (21/8/2021), Abdul Muiz menyebut hal tersebut sebagai penistaan agama Islam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI