Juliari Divonis Ringan usai Menderita Dibully, Publik: Hakim Berjiwa Lembut Ya

Reza Gunadha | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Senin, 23 Agustus 2021 | 17:49 WIB
Juliari Divonis Ringan usai Menderita Dibully, Publik: Hakim Berjiwa Lembut Ya
Terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari Batubara menjalani sidang pembacaan tuntutan kasus korupsi Bantuan Sosial (Bansos) COVID-19 secara virtual di gedung KPK, Jakarta, Rabu (28/7/2021). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Suara.com - Eks Menteri Sosial, Juliari P. Batubara divonis 12 tahun penjara terkait kasus korupsi bantuan sosial atau bansos Covid-19. Alasan hakim tidak memberikan vonis hakim karena Juliari sudah menderita dibully publik.

Pernyataan hakim dalam persidangan tersebut sontak menjadi sorotan publik.

Vonis tersebut berbeda jauh dengan janji Ketua KPK, Firli Bahuri beberapa yang lalu akan menyeret koruptor bansos dengan ancaman hukuman mati.

Dari pantauan Suara.com, Senin (23/8/2021), topik mengenai Juliari Batubara hingga Hakimnya masuk dalam daftar trending topic di Twitter.

Ada ribuan cuitan dengan topik tersebut memenuhi linimasa Twitter.

Banyak warganet tidak terima dengan vonis yang dianggap terlalu ringan untuk koruptor yang menilap uang bansos.

Tak sedikit pula warganet yang memberikan sindiran satir menanggapi pernyataan hakim di persidangan tersebut.

"Pak hakimnya berjiwa melow ya, gampang enggak tegaan," ujar seorang warganet.

"Hakimnya sangat bijaksana punya rasa kemanusiaannya luar biasa, peduli sesama, harusnya dibebaskan saja," sindir warganet.

"Apakah benar dia mendertia? Lebih menderita mana dengan warga penerima bansos?" sahut warganet lain.

"Hakimnya seharusnya peka terhadap penderitaan mas juliari,jangan dihukum 12 tahun harusnya dihukum mati agar hilang penderitaan beliau," ungkap warganet lain.

"Woy, Juliari itu koruptor, bukan YouTuber. Kenapa bully netizen masuk dalam pertimbangan hakim?" timpal warganet lainnya.

"Besok kalau ada yang korupsi dipuji saja biar hukumannya nambah," sahut warganet.

Sebelumnya, Juliari divonis 12 tahun penjara dan juga harus membayar uang denda sebesar Rp 500 juta, subsider enam bulan penjara.

Hakim juga menambah pidana terhadap terdakwa Juliari membayar uang pengganti Rp14.597.450.000. Bila tak membayar keseluruhan uang pengganti maka akan mendapatkan tambahan pidana selama 2 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mengecewakan, Vonis 12 Tahun Tak Sebanding Jahatnya Juliari Korupsi Bansos saat Pandemi

Mengecewakan, Vonis 12 Tahun Tak Sebanding Jahatnya Juliari Korupsi Bansos saat Pandemi

News | Senin, 23 Agustus 2021 | 17:40 WIB

Dihina Masyarakat, Pertimbangan Hakim Vonis Juliari Disoal MAKI: Wajar Koruptor Di-bully!

Dihina Masyarakat, Pertimbangan Hakim Vonis Juliari Disoal MAKI: Wajar Koruptor Di-bully!

News | Senin, 23 Agustus 2021 | 17:09 WIB

Caci Maki Masyarakat jadi Hal Meringankan Hakim Vonis Juliari, Saut: Negeri Ini Makin Lucu

Caci Maki Masyarakat jadi Hal Meringankan Hakim Vonis Juliari, Saut: Negeri Ini Makin Lucu

News | Senin, 23 Agustus 2021 | 16:57 WIB

Terkini

Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!

Ngeri! Calon Saksi di PN Jakarta Barat Dikejar dan Dianiaya, Videonya Viral di Medsos!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 21:35 WIB

Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU

Jadi Mobil Prabowo Selama KTT di Filipina, Maung Garuda Ternyata Diterbangkan Pakai Airbus TNI AU

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 21:00 WIB

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

Nyempil di Antara 320 WNA, Satu WNI 'Alumni' Kamboja Jadi CS Judi Online Markas Hayam Wuruk!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 20:01 WIB

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

Hercules Semprot Amien Rais soal Prabowo-Teddy: Jangan Bicara Kayak Preman Pasar!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:35 WIB

Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub

Menaker Dorong Talenta Muda Jadi Inovator melalui Talent & Innovation Hub

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:21 WIB

Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik

Operasi SAR Dukono Ditutup! 3 Pendaki Termasuk 2 WNA Ditemukan Tewas Tertimbun Pasir Vulkanik

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 19:15 WIB

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

Tolak Ratusan Miliar dari Jenderal demi Setia ke Prabowo, Hercules: GRIB Itu Petarung!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 18:17 WIB

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

Hercules Ngaku Ditawari Jenderal Ratusan Miliar agar Tak Dukung Prabowo di Pilpres 2024

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:13 WIB

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

Nobar Persija vs Persib: 13 Titik di Jakpus Dijaga TNI-Polri

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 17:01 WIB

Terungkap! Ini Alasan Ahmad  Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:31 WIB