Kodam Jaya Tangkap Babinsa yang Aniaya Tetangga, Sertu SP Terancam Penjara 2 Tahun Lebih

Senin, 23 Agustus 2021 | 18:36 WIB
Kodam Jaya Tangkap Babinsa yang Aniaya Tetangga, Sertu SP Terancam Penjara 2 Tahun Lebih
Sertu SP jalani pemeriksaan atas kasus dugaan penganiayaan salah seorang warga di Kramat Jati, Jakarta. ANTARA/HO-Kodam Jaya

Suara.com - Kodam Jaya menindak tegas kasus dugaan penganiayaan oleh dilakukan oleh Sertu SP selaku Bintara Pembina Desa (Babinsa) kepada salah seorang warga di Kramat Jati, Jakarta Timur. Atas perbuatannya, Sertu SP terancam hukuman maksimal 2 tahun, delapan bulan penjara. 

Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengatakan dalam penyelidikan kasus oleh Pomdam Jaya telah dilakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi yaitu Indra Hatta selaku korban penganiayaan dan Mery Sundapa.

"Selanjutnya pada 21 Agustus 2021 dilakukan pemeriksaan terhadap Sertu SP yang merupakan Babinsa 1 Kel. Palmerah Koramil 03/GP Kodim 0503/JB," kata Herwin dikutip dari Antara, Senin (23/8/2021)

Herwin menambahkan sesuai instruksi Pangdam Jaya Mayjen TNI Mulyo Aji, bahwa TNI AD tetap menegakkan disiplin bagi prajurit di Jajaran Kodam Jaya yang melakukan pelanggaran dan proses hukum tetap berjalan sesuai aturan ketentuan hukum yang berlaku.

"Hal itu dilakukan Kodam Jaya sesuai dengan Komitmen TNI AD, dalam rangka mewujudkan TNI AD ke depan yang semakin profesional dan dicintai rakyat," ujar Herwin.

Kapendam Jaya mengatakan bahwa Sertu SP dikenakan tuntutan Pasal 351 ayat (1) jo ayat (2) KUHP. Ke depannya Herwin juga berharap agar kasus dugaan penganiayaan oleh Babinsa tersebut tidak terulang kembali.

"Ancaman pidana paling lama dua tahun delapan bulan, apabila mengakibatkan luka berat diancam dengan pidana penjara lima tahun," kata Herwin.

Sebelumnya, kasus dugaan penganiayaan Sertu SP yang merupakan seorang Babinsa kepada seorang warga di Kramat Jati terekam kamera pengawas dan menjadi viral di dunia maya pada 18 Agustus 2021.

Dalam rekaman kamera pengawas terlihat Sertu SP yang sedang mengendarai mobil berhenti dan menghampiri korban. Usai terlibat beberapa percakapan, Sertu SP langsung memukuli korban.

Baca Juga: ART Penculik Bayi Prajurit Kodam Jaya Terancam Penjara 12 Tahun

Berdasarkan keterangan korban peristiwa itu terjadi usai dirinya memindahkan sepeda motor teman-temannya untuk memberikan jalan bagi Sertu SP. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI