Bungkam Soal Interpelasi Anies, Penyelenggara Jakpro: Itu Hak Dewan

Senin, 23 Agustus 2021 | 21:44 WIB
Bungkam Soal Interpelasi Anies, Penyelenggara Jakpro: Itu Hak Dewan
Gubernur Jakarta Anies Baswedan (kanan batik biru) melihat mobil listrik di lintasan balap Formula E di Brooklyn, New York, Amerika Serikat. ANTARA/HO-Instagram/@aniesbaswedan/aa.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PSI DKI Jakarta Michael Victor Sianipar menyebut delapan anggotanya di fraksi PSI DPRD DKI sudah menandatangani surat pengajuan hak interpelasi.

“Kami menyambut baik apa yang sudah dilakukan Fraksi PDIP. Pengajuan hak interpelasi ini merupakan sikap partai yang sudah dibahas secara mendalam dalam 2 tahun terakhir baik dari urgensi maupun dari prioritas anggaran," tukasnya.

Menurutnya langkah interpelasi ini mendesak untuk diajukan karena DPRD DKI Jakarta segera akan melakukan pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2021 serta KUA PPAS 2022.

Padahal berdasarkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 49 Tahun 2021, ajang Formula E menjadi isu prioritas yang harus terselenggara pada 2022.

“Interpelasi menjadi sangat penting, apakah Formula E ini mau dianggarkan atau tidak pada anggaran mendatang. Kalau ternyata Formula E disetujui maka anggarannya harus disusun, kalau tidak maka anggarannya bisa dialihkan untuk kegiatan prioritas lain,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI