Surati Jokowi, 57 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Minta Diangkat jadi PNS

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Selasa, 24 Agustus 2021 | 09:34 WIB
Surati Jokowi, 57 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Minta Diangkat jadi PNS
Surat 57 pegawai KPK tak lulus TWK yang dikirim kepada Presiden Jokowi. (Dok 57 pegawai KPK nonjob)

Suara.com - Sebanyak 57 Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo, hari ini. Tujuan mereka bersurat agar meminta Jokowi untuk diangkat menjadi apatur sipil negera alias ASN. 

Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi nonaktif, Hotman Tambunan, mengatakan surat itu dikirimkan kepada Presiden terkait ditemukannya masalah pelaksaanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) yang ditemukan oleh dua lembaga Ombudsman RI dan Komnas HAM. Diketahui, 57 pegawai KPK ini tidak lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai syarat alih status menjadi PNS.

"Surat ini meminta  pengangkatan sebagai Aparatur Sipil Negara kepada Presiden (Jokowi). Hal yang mendasari surat para pegawai ini adalah hasil pemeriksaan dua lembaga negara: Ombudsman dan Komnas HAM," kata Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi nonaktif, Hotman Tambunan melalui keterangannya, Selasa (24/8/2021).

Hotman merupakan termasuk pegawai KPK yang tidak lulus TWK. Ia menilai temuan Ombudsman RI sudah gamblang menjelaskan adanya maladministrasi TWK dari proses, penyalahgunaan wewenang, penyisipan pasal, dan beberapa pelanggaran lain.

"Atas temuan tersebut, Ombudsman menghasilkan tindakan korektif untuk KPK dan BKN. (Sementara) Dalam laporannya, Komnas HAM menemukan 11 jenis pelanggaran HAM dalam pelaksanaan tes wawasan kebangsaan," ucap Hotman.

Menurut Hotman hal yang sama dalam laporan dua lembaga negara tersebut adalah sama-sama meminta pengangkatan 57 pegawai yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat, untuk menjadi ASN.

"Sebab, perencanaan, pelaksanaan, dan penetapan hasil TWK, dianggap bermasalah, menyalahi peraturan per UU an sehingga tidak bisa dijadikan dasar pengangkatan pegawai KPK menjadi ASN," ujar Hotman.

Maka itu, kata Hotman, sudah sepatutnya semua Pegawai KPK saat ini diangkat menjadi ASN KPK.

"Apalagi, alih status pegawai KPK menjadi ASN adalah perintah dalam Undang Undang Nomor 19 Tahun 2019."

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MAKI ke Pimpinan KPK: Harus Patuh Terhadap Rekomendasi Komnas HAM Soal Polemik TWK

MAKI ke Pimpinan KPK: Harus Patuh Terhadap Rekomendasi Komnas HAM Soal Polemik TWK

News | Jum'at, 20 Agustus 2021 | 12:08 WIB

Tak Lolos TWK, Ini Doa Firli Bahuri Bagi 18 Pegawai KPK yang Ikut Diklat Bela Negara

Tak Lolos TWK, Ini Doa Firli Bahuri Bagi 18 Pegawai KPK yang Ikut Diklat Bela Negara

News | Jum'at, 20 Agustus 2021 | 01:00 WIB

Soal Polemik TWK, Moeldoko: Semaksimal Mungkin Jokowi Tak Terlibat di Dalamnya

Soal Polemik TWK, Moeldoko: Semaksimal Mungkin Jokowi Tak Terlibat di Dalamnya

News | Rabu, 18 Agustus 2021 | 20:45 WIB

Temukan 11 Pelanggaran TWK KPK, Hendardi: Bukan Kewenangan Komnas HAM

Temukan 11 Pelanggaran TWK KPK, Hendardi: Bukan Kewenangan Komnas HAM

News | Rabu, 18 Agustus 2021 | 18:30 WIB

Terkini

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:40 WIB

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:39 WIB

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri

Sumsel | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:29 WIB

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:36 WIB

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement

Bogor | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 22:17 WIB

×