“Bapak kandung sempat beberapa kali sampai umur korban 9 bulan, bapak kandungnya menjenguk korban, tetapi saat korban sudah tidur. Setelah usia 9 bulan tidak pernah menjenguk lagi dan keberadaannya tidak diketahui,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Aangga Surya Saputra.
5. Pelaku Ditangkap
Petugas gabungan dari Polres dan Pemkot Tangerang Selatan telah berhasil mengamankan pelaku.
Kini, pelaku diamankan di ruang tahanan Polres Tangsel untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara korban dibawa oleh Dinas Sosial Kota Tangerang Selatan untuk mendapatkan perawatan.
6. Motif Pelaku
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku mengaku alasan ia nekat menganiaya anak angkatnya lantaran B susah makan.
Selain itu, pelaku juga mengalami depresi akibat bekerja dari rumah.
"Motifnya pelaku menganiaya korban karena kesal susah untuk makan, lalu pelaku juga stres akibat work from home (WFH) ditambah dengan sikap korban," terang Titta.
Baca Juga: Viral Tetangga Majikan Aniaya ART di Pulogadung: Jambak Rambut hingga Dijedotkan ke Tembok