BAM DPR Dorong Reformasi Upah: Tak Cukup Ikut Inflasi, Harus Memenuhi Standar Hidup Layak

Vania Rossa, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 07 November 2025 | 08:31 WIB
BAM DPR Dorong Reformasi Upah: Tak Cukup Ikut Inflasi, Harus Memenuhi Standar Hidup Layak
BAM DPR RI di aksi buruh depan Gedung DPR RI. (Suara.com/Faqih Fathurrahman)
baca 10 detik
  • BAM DPR RI menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap penghasilan buruh yang selama ini hanya mengacu pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi.
  • Ketua BAM, Ahmad Heryawan, menyebut standar upah harus berbasis pada kebutuhan hidup layak dan mendukung perubahan UU Ketenagakerjaan.
  • Setelah mendengar pemaparan konsep dari buruh KASBI, Aher memastikan revisi undang-undang harus lebih baik dari UU 13/2003 maupun UU Ciptaker.

Suara.com - Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI mengatakan bakal mengevaluasi soal penghasilan bagi para tenaga kerja.

Ketua BAM, Ahmad Heryawan, mengatakan bahwa selama ini kenaikan upah para buruh hanya mendasar pada inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

“Penghasilan para pekerja selama ini atau di tahun-tahun terakhir ini, semenjak 2015 ke sini, itu hanya mengacu ke inflasi dan pertumbuhan ekonomi,” kata pria yang akrab disapa Aher.

“Sehingga porsi investasi kenaikannya kecil. Padahal yang diperlukan oleh tenaga kerja kita, oleh warga kita, adalah penghasilan untuk kehidupan yang layak,” imbuhnya.

Sebabnya, dalam undang-undang ke depan, dalam urusan upah, acuannya haruslah kehidupan yang layak.

“Urusan penghasilan, maka acuannya adalah pendapatan yang layak untuk kehidupan yang layak,” jelasnya.

Aher sebelumnya menemui kaum buruh yang melakukan aksi di depan Gedung DPR RI.

Ia bertemu dengan para buruh, usai buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) melakukan audiensi

Pria yang akrab dengan sapaan Aher ini mengatakan jika dirinya setuju jika harus ada perubahan undang-undang ketenagakerjaan.

baca juga

“Tentu kami dari badan aspirasi masyarakat, mewakili pimpinan DPR, mewakili masyarakat Indonesia, pada dasarnya, prinsipnya setuju untuk segera ada perubahan undang-undang ketenagakerjaan,” katanya.

Awalnya, Aher mengaku jika audiensi dengan Buruh KASBI bakal biasa saja. Namun ketika mereka memaparkan konsep mereka soal ketenagakerjaan, ternyata sangat luar biasa.

“Saya tadinya berpikir ini tuntutannya tuntutan biasa-biasa, tapi ini tuntutannya konseptual, tuntutannya terkait dengan perubahan undang-undang ketenagekerjaan di Indonesia,” ujarnya.

Aher menyinggung soal sebelum adanya Undamg-undang Cipta Kerja, telah ada Undang-undang nomor 13 tahun 2003.

“Undang-undang tersebut meski banyak kritik, tapi lebih bagus kemana-mana dibanding undang-undang ciptaker,” ungkapnya.

Sebabnya, Aher bakal melakukan perubahan tentang ketenagakerjaan, bakal lebih baik dari UU nomor 13 tahun 2003 dan UU Ciptaker.

“Bukan hanya minimal sama dengan undang-undang 13 tahun 2003, tapi lebih baik daripada undang-undang 13 tahun 2003,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi

Di Hadapan Buruh, Aher Usul Kontrak Kerja Cukup Setahun dan Outsourcing Dibatasi

News | Kamis, 06 November 2025 | 22:10 WIB

Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman

Aher Terima Curhat Buruh: RUU Ketenagakerjaan Jadi Sorotan, PHK Sepihak Jadi Ancaman

News | Kamis, 06 November 2025 | 21:45 WIB

Ketua BAM DPR Aher Janji UU Ketenagakerjaan Baru akan Lebih Baik Usai Temui Buruh KASBI

Ketua BAM DPR Aher Janji UU Ketenagakerjaan Baru akan Lebih Baik Usai Temui Buruh KASBI

News | Kamis, 06 November 2025 | 20:09 WIB

Terkini

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×